Suara.com - Salah satu komponen penting pada kendaraan roda 2 yakni ban motor. Tanpa keberadaan ban motor, kendaraan tak akan bisa berjalan semestinya.
Ban motor memiliki fungsi untuk menahan beban motor, pengendara, dan juga barang bawaan. Tak cuma itu saja, ban motor juga berfungsi untuk memindahkan putaran menjadi gerakan maju serta mempunyai kemampuan menghentikan kendaraan.
Namun tak sedikit orang yang meremehan beberapa hal tentang ban motor. Padahal jika ban motor tidak dirawat, akan sangan mengganggu keamanan serta kenyamanan pengendara.
Agar ban motor tetap aman saaat digunakan, Danang Priyo Kumoro selaku Technical Training Coordinator Astra Motor Yogyakarta memberikan tips ampuh nih. Ia menjelaskan ada 5 hal yang wajib diperhatikan pada ban motor.
1. Periksa permukaan ban
Usai digunakan, pastinya pada ban terdapat beberapa benda kecil seperti kerikil dan pasir yang menempel pada permukaan ban.
Kerikil dan pasir tersebut perlu dibersihkan untuk mengurasi risiko sobeknya permukaan ban dan kebocoran khususnya jika ada kerikil yang tajam.
2. Perhatikan tekanan udara
Ketika hendak digunakan, pastikan pengendara cek kembali tekanan udara pada setiap ban motor.
Baca Juga: Lewati Rel Kereta Api, Pengendara Ini Kaget Ban Belakang Motornya Lepas
Sebagai gambaran standar tekanan ban untuk sepeda motor tipe skutik (AT) adalah 28-30 psi untuk ban depan dan 31-33 psi untuk ban belakang.
Untuk tipe cub (bebek) adalah 29-30 psi untuk ban depan dan 31-33 psi untuk ban belakang. Sedangkan untuk tipe sport adalah 32-34 psi untuk ban depan dan 39-41 psi untuk ban belakang.
3. Hindari bawa beban berlebih
Pengendara yang seringkali membawa beban berlebih, sebaiknya perlahan mulai dikurangi. Hal ini bisa memicu risiko pada ban motor ke depannya.
Pada dinding ban motor terdapat indikator load index yang menunjukkan beban maksimal pada motor. Jadi, indikator ini berfungsi untuk memperlihatkan beban yang bisa ditanggung oleh ban motor meliputi berat motor, pengendara, penumpang, dan barang bawaan.
4. Perhatikan ketebalan Tread Wear Indicator
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia
-
Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan
-
Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun
-
Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan
-
Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun