Suara.com - Dalam berkendaraan, baik roda dua, roda empat, dan seterusnya, bukti legalitas yang mesti ada yaitu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai bukti kepemilikan. Sementara pelanggaran lalu lintas saat berkendara akan diberikan sanksi yang dicantumkan dalam bukti pelanggaran atau tilang.
Sistem kepemilikan BPKB ini masih dipakai Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri hingga hari ini. Demikian pula untuk tilang.
Pasti terlintas di benak, siapakah sosok yang telah berjasa mencetuskan dua ide menarik ini?
Bersamaan dengan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara, marilah kita kenang sejenak sosok pencetus dua dokumen penting sehubungan hukum yang menyangkut kendaraan bermotor.
Dikutip dari laman NTMC Polri, Mayjen Pol (Purn) Drs Ursinus Elias Medellu adalah sosok polisi pencetus ide BPKB serta tilang. Sosok yang berpulang pada 2012 ini lahir di Sangihe, bagian dari Kepulauan Sangihe-Talaud, Sulawesi Utara, 16 April 1922.
Dikenal sebagai Polisi sederhana, semasa hidupnya tinggal di Jalan Otista III, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara Kota, Jakarta Timur.
Ia adalah Polisi yang pernah menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Markas Besar Angkatan Kepolisian yang kini bernama Korlantas. Yaitu pada rentang waktu 1965 hingga 1972. Ide awal adanya BPKB ini disebabkan maraknya pencurian kendaraan bermotor pada 1960-an.
Untuk mewujudkan pembuatan BPKB ini tidaklah mudah. Kala itu, Drs Ursinus Elias Medellu menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Markas Besar Angkatan Kepolisian (MABAK) berpangkat Komisaris Besar Polisi. Sebagai penggagas, ia membuat suatu proposal atau konsep surat keputusan tentang BPKB.
Sayangnya pihak Kepolisian terbentur masalah biaya. Sehingga proposal permohonan pendanaan diarahkan ke Departemen Keuangan. Proposal disetujui, Ia diminta mengajukan ke Bank Indonesia dengan sistem utang.
Baca Juga: Dikenal Gahar, MP Ambarita Baru Kali Perdana Touring Jarak Jauh Pakai Skutik
Kini sistem yang dikembangkan Mayjen Pol (Purn) Drs Ursinus Elias telah berlaku lebih 50 tahun.
Atas jasanya pula, penegakan hukum atas keabsahan kepemilikan kendaraan bermotor serta ketertiban berlalu lintas bisa terus diimplentasikan hingga kini.
Terima kasih atas warisan berharganya, Mayjen Pol (Purn) Drs Ursinus Elias Medellu.
Berita Terkait
-
Cara Mengurus Duplikat STNK dan BPKB yang Hilang Akibat Bencana Alam
-
Panduan Mengurus STNK, BPKB, dan Risalah Lelang Kendaraan Hasil Lelang
-
Hasil Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Gol Telat Titan Agung Buyarkan Kemenangan Bajul Ijo
-
Link Live Streaming Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya, Jumat 28 November 2025
-
Prediksi Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya, Jumat 28 November 2025
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Komunitas MBOIG Tunjuk Ketua Umum Baru Jalankan Organisasi
-
Motul Luncurkan Scooter Gear Plus 80W-90, Pelumas Gardan untuk Motor Matik
-
5 Tips Penting Beli Mobil Listrik Bekas agar Tak Boncos di Baterai, Jangan Asal Tergiur Murah
-
7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
-
5 Motor Listrik untuk Anak Sekolah, Jarak Tempuh Jauh Harga Mulai Rp8 Juta
-
7 Mobil Bekas Kabin Lega untuk Perjalanan Jauh: Harga Bersahabat Dibawah Rp80 Juta
-
Harga Wuling Air EV Bekas Akhir 2025 Terjun Bebas? Varian Long Range Kini Cuma Segini
-
Otoproject Rilis Aksesoris BYD Atto 1 Bikin Tampilan Makin Sporty
-
5 Motor Matic Bekas Harga Rp5 Jutaan Paling Bandel di 2025, Iritnya Bisa Diandalkan
-
9 Moge Honda Paling Gagah, Rebel 500 Jadi Termurah Desember 2025