Suara.com - Direktorat Lalu Lintas atau Ditlantas Kepolisian Daerah Maluku (Polda Maluku) menyatakan telah mengirim 246 surat kepada para pelanggar tilang elektronik.
Dikutip dari kantor berita Antara, Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE telah diberlakukan per akhir bulan lalu di wilayah hukum polda Maluku. Dan sejak diberlakukan (31/10/2022) total surat tilang ETLE dari Kepolisian Daerah Maluku mencapai 246 surat.
"Kami mulai melaksanakan kegiatan penilangan dengan ETLE dari 31 Oktober, dan sampai 6 November dikonfirmasi atau yang dikirimi surat lewat kantor pos sudah mencapai 245 surat tilang elektronik. Sebenarnya ada 253, namun ada tujuh orang yang ditilang berulang-ulang, dan kami hanya ambil satu kali pelanggarannya. Sehingga yang valid 246 pelanggar," jelas Kompol Thomy Siahaya, Ps Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku di Ambon, awal pekan ini, Senin (7/11/2022).
"Dari 245 pelanggar, yang mendatangi kantor Ditlantas untuk konfirmasi pelanggarannya baru 20 orang, dan yang sudah bayar dendanya baru 16 orang," jelas Kompol Thomy Siahaya.
Disebutkannya pula, dari ratusan pelanggar paling banyak berasal dari sektor kendaraan roda empat. Yaitu tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan ponsel saat sedang berkendara. Jumlah mencapai 186 pelanggar.
Sementara untuk motor, terdapat 67 pelanggar. Dengan pelanggaran antara lain tidak menggunakan helm dan melanggar rambu lalu-lintas.
"Kalau kendaraan roda dua atau motor ini, paling banyak ditangkap dengan kamera mobile, atau gambar yang diambil oleh pihak Ppolisi di lapangan sendiri," tambah Kompol Thomy Siahaya.
Dalam aturan penilangan ETLE, ia menyatakan tidak pandang bulu sekalipun anggota Kepolisian sendiri.
"Tetapi kami sudah sampaikan di setiap apel pagi kepada anggota Kepolisian harus patuh terhadap aturan lalu lintas, karena anggota harus menjadi contoh," tukasnya.
Baca Juga: Pantang Ditiru, Ini Contoh Akal-akalan Pelat Nomor Agar Tidak Tertangkap Kamera ETLE
Di Kota Ambon sendiri, lokasi kamera ETLE berada di beberapa titik, yaitu:
- Di depan Masjid Raya Al-Fatah
- Jalan A.Y Patty (dipetik dari nama pahlawan Nasional, Alexander Yacob Patty, red)
- Jalan Raya Pattimura di depan kantor Gubernur Maluku
- Di depan kantor Bank Mandiri
Sementara itu, di Indonesia Korps Lalu Lintas Polri saat ini telah mengoperasikan 270 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE mobile, dan 58 unit kamera pemantau kecepatan (speed cam) di seluruh Indonesia.
Saat ini terdapat pengembangan dan pembaruan berupa ETLE mobile device, yakni perangkat elektronik yang digunakan secara portable dan mobile.
Sistem mobile device ETLE terbagi menjadi tiga, yaitu:
- ETLE mobile on board, kamera ETLE portable yang dapat melakukan perekaman pelanggaran lalu lintas di titik rawan yang tidak terjangkau ETLE statis.
- ETLE mobile hand held, perangkat elektronik pintar yang berfungsi sebagai alat capture pelanggaran lalu lintas yang langsung terintegrasi dengan data ETLE nasional.
- ETLE mobile apps.
Berita Terkait
-
Punya Umpan Silang Mematikan, Winger Keturunan Ambon Ini Bisa Dilirik John Herdman
-
Cara Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE, Bisa Secara Online atau Offline
-
Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya
-
Survei Mekaar Perlihatkan Dampak Nyata Pemberdayaan Keberlanjutan PNM untuk Masyarakat Prasejahtera
-
Jakarta Bakal Dipantau 1.000 Kamera ETLE pada 2026, Sudah Siap Jadi Smart City?
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Apakah Ban Sepeda Listrik Bisa Ditambal? 5 Rekomendasi Ban Selis Berkualitas Anti Bocor
-
PLN Percepat Pembangunan SPKLU Jelang Mudik Lebaran 2026
-
BYD Dominasi Pasar Mobil Listrik Indonesia Lewat Dua SUV Baru di IIMS 2026
-
Berapa Harga Honda PCX160 Versi 2026? Intip Ubahan Mewah di Tipe RoadSync
-
Mudik Bareng Honda 2026 Resmi Dibuka Cek Syarat dan Cara Pendaftarannya
-
Pembeda Mitsubishi Destinator Edisi 55 Tahun yang Melantai di IIMS 2026
-
Jaga Performa Garda Terdepan Informasi, Ini Cara Astra Motor Yogyakarta 'Rawat' Motor Pemburu Berita
-
Benarkah Pajak Kendaraan di Jateng Naik Drastis? Ini Penjelasannya
-
10 Mobil 7 Seater untuk Roadtrip Mudik Lebaran 2026, Nyaman untuk Pekerja Kelas Menengah
-
5 Modus Penipuan Sales yang Wajib Tahu Sebelum Beli Mobil Baru, Waspada Prank