Suara.com - Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE telah diberlakukan. Tilang manual tidak lagi diterapkan, dan tilang elektronik atau tilang ETLE alias e-tilang menggantikan fungsi itu.
Dikutip dari kanal News Metropolitan Suara.com, e-tilang yang menjadi solusi mencegah pelanggaran lalu-lintas tadi disikapi kurang baik oleh pengendara. Yaitu dengan melakukan sederet akal-akalan untuk mengelabui tilang ETLE.
Padahal, tilang ETLE adalah solusi penegakan lalu-lintas. Sebuah cara efektif untuk mencegah adanya pelanggaran di jalan raya yang dilakukan pengguna menggunakan kendaraan bermotor. Baik roda dua maupun roda empat.
Per 18 Oktober 2022, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Listyo Sigit mencabut surat tilang manual dengan menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022. Pengaturan ini diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.
Berikut adalah daftar akal-akalan paling marak yang dilakukan para pengendara kendaraan bermotor untuk mengelabui kamera ETLE:
Mencopot Pelat Nomor Kendaraan Bermotor
Pencopotan pelat nomor ini salah satunya dilakukan Arif Maulana Rosyadi (24) yang berasal dari Probolinggo. Ia mengaku mencopot pelatnya karena tidak ingin terekam ETLE.
Direktur Penegakan Hukum atau Dirgaktib Korlantas Polri, Brigjen Pol Drs. Aan Suhanan, M.Si menyatakan akan turut menindak pengendara yang tidak menggunakan pelat atau menggunakan pelat nomor palsu. Hal ini akan masuk ke bidang manajemen penelitian khusus di e-tilang Nasional.
Pelat nomor adalah bagian dari identifikasi kendaraan, jika dilepas maka kendaraan akan dicurigai sebagai hasil dari tindak pidana. Pihak Kepolisian pun akan melakukan pengecekan kendaraan tanpa pelat nomor polisi atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Baca Juga: Lakukan Pelanggaran Pakai Kendaraan Bermotor? Ini Cara Cek Tilang ETLE
Menekuk Pelat Nomor Kendaraan Bermotor
Juga terjadi di Probolinggo, Jawa Timur yaitu tindakan menekuk pelat nomor polisi atau TNKB agar lolos dari pantauan kamera ETLE.
Padahal, kamera ETLE memiliki fitur Face Recognition atau FR dari Inafis atau Indonesia Automatic Fingerprint Identification System serta Dukcapil setempat. Dengan teknologi ini, pelaku bisa ditangkap.
Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan pihak Kepolisian akan mencari pengendara yang menekuk pelat nomor kendaraan bermotor, setelah Inafis mengidentifikasi melalui wajah atau FR.
Modifikasi Pelat Nomor
Tindakan mengelabui kamera ETLE tidak sebatas dilakukan dengan menekuk atau mencopot pelat nomor kendaraan bermotor. Modifikasi atas TNKB juga dilakukan.
Berita Terkait
-
Kesal Sering Kena Tilang, Warga Ramai-ramai Rusak Kamera CCTV Pakai Bambu
-
Daftar Lima Lokasi Operasi Patuh Jaya 2025 di Jakarta
-
Ini Daftar 'Dosa' yang Diincar Polisi di Operasi Patuh Lodaya Bogor 2025, Jangan Sampai Kena Tilang!
-
Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!
-
Beredar Pesan Berisi Link ETLE Mengatasnamakan Kejaksaan, Kejagung Minta Masyarakat Waspada
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga Rp50 Jutaan yang Irit dan Pajak Ringan
-
7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
-
5 Mobil Keluarga dengan Pajak Tahunan Paling Murah, Irit BBM dan Minim Biaya Perawatan
-
7 Rekomendasi Mobil Sekelas Pajero Harga Murah yang Gagah dan Nyaman
-
7 Tips Menyalakan Motor Matic Habis Kebanjiran agar Tak Rusak, Cek Bagian Penting Ini!
-
Harga Mobil Suzuki Ertiga Bekas Keluaran Tahun Lama hingga Baru, Worth It Dibeli?
-
Fitur Ini Bikin Mitsubishi XForce Stabil dan Aman di Tikungan
-
Terpopuler: Anak Menkeu Prediksi Krisis Besar, Karimun Bekas Segini Harganya
-
Isuzu Perkenalkan Teknologi Transportasi Cerdas dengan Rangka Vertikal di JMS 2025
-
Daihatsu Rocky Hybrid Mulai Masuk Jalur Produksi, Konsumen Segera Terima Unit Dalam Waktu Dekat