Suara.com - Pada Rabu pekan lalu (16/11/2022), beredar unggahan video di media sosial yang memperlihatkan sopir Mikrotrans memaki-maki seorang pengendara mobil di Jalan Panjang, Jakarta Barat.
Dikutip dari kantor berita Antara, dalam narasi dijelaskan bahwa sopir Mikrotrans berhenti sembarangan sehingga membuat pengguna jalan lainnya tidak nyaman. Saat hendak diberitahu, sopir tidak terima dan memaki pengendara mobil.
Atas kejadian ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memberhentikan sopir Mikrotrans yang memaki pengendara di Jakarta Barat itu.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Anang Rizkani Noor mengatakan pemberhentian diberikan sebagai sanksi kepada sopir Mikrotrans yang melanggar standar operasional prosedur perusahaan.
"Jadi kejadian itu sudah kami tangani, memanggil yang bersangkutan dan kami berikan sanksi diberhentikan," jelas Anang Rizkani Noor di Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Untuk saat yang akan datang, pihak PT TransJakarta akan terus melakukan upaya seperti memberikan pelatihan kepada sopir Mikrotrans dan petugas layanan operasi TransJakarta.
Pelatihan itu diberikan agar sopir Mikrotrans dan petugas layanan operasi TransJakarta dapat memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna.
Juga disampaikan bahwa masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan sopir Mikrotrans atau petugas layanan operasi TransJakarta yang melanggar aturan.
"Silakan laporkan ke Twitter kami, Instagram, atau layanan 1500-102," tutupnya.
Baca Juga: Para Pekerja Mandiri Seperti Pengemudi Ojek Online Akan Lebih Mudah Ajukan Kredit Perumahan Rakyat
Berita Terkait
-
Ada Proyek LRT di Jalan Pramuka, Rute Transjakarta dan Mikrotrans Dialihkan
-
Atasi Keluhan Pengemudi Ugal-ugalan, Gubernur Pramono Setujui Pelatihan 1.000 Sopir Baru Mikrotrans
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Langkah Strategis Kia Perluas Portofolio Kendaraan Listrik Hingga Sasar Segmen MPV
-
4 Alasan Honda Jazz RS 2016 Disebut 'Mobil Penakluk Wanita', Pilihan Tepat Pemuda Pencari Jodoh
-
Strategi Daihatsu Kejar Target Netral Karbon Lewat Investasi Pabrik dan Produk Ramah Lingkungan
-
4 Poin Penting Sebelum Beli Hatchback Bekas, Yaris atau Jazz yang Lebih Bandel Mesinnya?
-
5 Mobil SUV Daihatsu Bekas untuk Jangka Panjang, Mesin Bandel dan Murah Perawatan
-
10 Rincian Pajak Wuling Cortez 2026, MPV Mewah Cuma 1 Jutaan Pertahun?
-
Bedah Tuntas Mobil Irit Suzuki Bertampang Ala 'Mini Cooper', Wagon R Lewat Dulu
-
Terpopuler: Motor dan Mobil Bekas Kecil untuk Wanita, Prosedur Mengurus STNK Hilang
-
5 Motor Matic Pendek Anti Jinjit, Cocok untuk Wanita Bertubuh Mungil dan Butuh Sat-set
-
Usai Beli Motor Bekas, Simak Alur dan Syarat Mengurus Mutasi Keluar Kendaraan