Suara.com - Pada Rabu pekan lalu (16/11/2022), beredar unggahan video di media sosial yang memperlihatkan sopir Mikrotrans memaki-maki seorang pengendara mobil di Jalan Panjang, Jakarta Barat.
Dikutip dari kantor berita Antara, dalam narasi dijelaskan bahwa sopir Mikrotrans berhenti sembarangan sehingga membuat pengguna jalan lainnya tidak nyaman. Saat hendak diberitahu, sopir tidak terima dan memaki pengendara mobil.
Atas kejadian ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memberhentikan sopir Mikrotrans yang memaki pengendara di Jakarta Barat itu.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Anang Rizkani Noor mengatakan pemberhentian diberikan sebagai sanksi kepada sopir Mikrotrans yang melanggar standar operasional prosedur perusahaan.
"Jadi kejadian itu sudah kami tangani, memanggil yang bersangkutan dan kami berikan sanksi diberhentikan," jelas Anang Rizkani Noor di Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Untuk saat yang akan datang, pihak PT TransJakarta akan terus melakukan upaya seperti memberikan pelatihan kepada sopir Mikrotrans dan petugas layanan operasi TransJakarta.
Pelatihan itu diberikan agar sopir Mikrotrans dan petugas layanan operasi TransJakarta dapat memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna.
Juga disampaikan bahwa masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan sopir Mikrotrans atau petugas layanan operasi TransJakarta yang melanggar aturan.
"Silakan laporkan ke Twitter kami, Instagram, atau layanan 1500-102," tutupnya.
Baca Juga: Para Pekerja Mandiri Seperti Pengemudi Ojek Online Akan Lebih Mudah Ajukan Kredit Perumahan Rakyat
Berita Terkait
-
Tarif JakLingko Rp2.000 Dinilai Berisiko Bikin Penumpang Kembali Naik Motor
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Ada Proyek LRT di Jalan Pramuka, Rute Transjakarta dan Mikrotrans Dialihkan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan