Suara.com - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, berhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Jekulo dan Kecamatan Undaan serta berhasil mengamankan empat pelaku dan barang bukti tiga unit sepeda motor.
Dikutip dari kantor berita Antara, keempat pelaku ditangkap Tim Resmob Polres Kudus di sejumlah lokasi yang berbeda setelah pihaknya menerima laporan pencurian sepeda motor dari para korban.
"Keempat pelaku yang terlibat dalam pencurian merupakan warga Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, berinisial DF (28), MS (24), ES (29), dan AU (23)," jelas Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Reskrim AKP R. Danang Sri Wiratno di Kudus, Senin (5/12/2022).
Kapolres Kudus menjelaskan bahwa pelaku berinisial DF dan MS adalah satu komplotan, sedangkan ES dan AU bekerja sendirian saat melancarkan aksinya.
Tersangka DF dan MS ditangkap di rumahnya, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jumat (2/12/2022). Sementara itu, kasus pencuriannya di Desa Sadang, Kecamatan Jekulo, Kudus.
Kasus pencurian terjadi pada Kamis (1/12/2022) ketika korbannya memarkir sepeda motornya di halaman rumah warga untuk melihat pertunjukan musik yang berjarak kurang lebih 50 m dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saat korban hendak pulang, ternyata sepeda motornya sudah tidak ada," jelas Kapolres Kudus.
Mendapat informasi ini, tim Opsnal Resmob Polres Kudus langsung melakukan penyelidikan dan melanjutkan pengejaran hingga sampai ke Kabupaten Jepara.
"Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti hasil pencurian berupa satu unit sepeda motor Honda," lanjutnya.
Baca Juga: Ganti Oli Mesin Bikin Tunggangan Semakin Awet Masa Pakainya, Ini Tips Merawat Motor Bebek
Pelaku lainnya, ES ditangkap di tempat kerjanya di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara pada Kamis (1/12/2022) atas dugaan pencurian pada 26 November 2022 di rumah makan, Desa Jekulo, Jekulo, Kudus.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda BeAT milik korban, dan tiga buah mata obeng untuk melancarkan aksi.
Pelaku lainnya, AU ditangkap di jalan raya Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara, Minggu (4/12/2022), karena melakukan pencurian sepeda motor di tepi jalan Desa Kutuk, Kecamatan Undaan, Kudus pada 1 Desember 2022.
Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Masjid Perahu di Cilacap Jadi Rest Area Favorit Pemudik Jalur Selatan
-
H-6 Lebaran, Ribuan Kendaraan Pemudik Melintas di Gerbang Tol Kalikangkung
-
5 Rest Area Terbaik Jawa Tengah, Instagramable dengan Fasilitas Lengkap yang Wajib Didatangi
-
Pemanfaatan Smart Road Safety Policing untuk Mudik Lebaran
-
Toko Benang Raja Ada Berapa? Ini Daftar Lokasi Terdekat untuk Berburu Baju Lebaran
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Tesla Lolos dari Ancaman Recall 2 Juta Unit Mobil Listrik Terkait Fitur Mengemudi Satu Pedal
-
5 Mobil 3 Baris Senyaman Innova yang Mudah Dirawat dan Irit BBM
-
Update Harga Wuling Air EV Maret 2026, Unit Baru Mulai Rp214 Jutaan
-
Toyota Kucurkan Investasi Fantastis demi Percepat Produksi Mobil Listrik Terbaru
-
Terpopuler: Rekomendasi Mobil 7 Seater Jarang Rewel hingga yang Pajaknya Paling Irit
-
Viral Papan SPBU Tulis 'BUY BYD' Bukan Harga, Bukti Perang Iran Bikin Warga Pindah ke Mobil Listrik?
-
Bahaya yang Menanti Jika Motor Tidak Segera Diservis Setelah Dibawa Mudik Lebaran
-
Bongkar Total Biaya 10 Tahun Kepemilikan Honda Brio vs BYD Atto 1, Mana Paling Hemat?
-
Berapa Saldo E-Toll yang Dibutuhkan dari Semarang ke Jakarta untuk Arus Balik? Ini Rinciannya
-
6 Deretan Fakta Rute Sawah Google Maps Menuju Tol Jogja-Solo Lebaran 2026, Pemudik Jadi Korban