Suara.com - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, berhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Jekulo dan Kecamatan Undaan serta berhasil mengamankan empat pelaku dan barang bukti tiga unit sepeda motor.
Dikutip dari kantor berita Antara, keempat pelaku ditangkap Tim Resmob Polres Kudus di sejumlah lokasi yang berbeda setelah pihaknya menerima laporan pencurian sepeda motor dari para korban.
"Keempat pelaku yang terlibat dalam pencurian merupakan warga Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, berinisial DF (28), MS (24), ES (29), dan AU (23)," jelas Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Reskrim AKP R. Danang Sri Wiratno di Kudus, Senin (5/12/2022).
Kapolres Kudus menjelaskan bahwa pelaku berinisial DF dan MS adalah satu komplotan, sedangkan ES dan AU bekerja sendirian saat melancarkan aksinya.
Tersangka DF dan MS ditangkap di rumahnya, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jumat (2/12/2022). Sementara itu, kasus pencuriannya di Desa Sadang, Kecamatan Jekulo, Kudus.
Kasus pencurian terjadi pada Kamis (1/12/2022) ketika korbannya memarkir sepeda motornya di halaman rumah warga untuk melihat pertunjukan musik yang berjarak kurang lebih 50 m dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saat korban hendak pulang, ternyata sepeda motornya sudah tidak ada," jelas Kapolres Kudus.
Mendapat informasi ini, tim Opsnal Resmob Polres Kudus langsung melakukan penyelidikan dan melanjutkan pengejaran hingga sampai ke Kabupaten Jepara.
"Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti hasil pencurian berupa satu unit sepeda motor Honda," lanjutnya.
Baca Juga: Ganti Oli Mesin Bikin Tunggangan Semakin Awet Masa Pakainya, Ini Tips Merawat Motor Bebek
Pelaku lainnya, ES ditangkap di tempat kerjanya di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara pada Kamis (1/12/2022) atas dugaan pencurian pada 26 November 2022 di rumah makan, Desa Jekulo, Jekulo, Kudus.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda BeAT milik korban, dan tiga buah mata obeng untuk melancarkan aksi.
Pelaku lainnya, AU ditangkap di jalan raya Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara, Minggu (4/12/2022), karena melakukan pencurian sepeda motor di tepi jalan Desa Kutuk, Kecamatan Undaan, Kudus pada 1 Desember 2022.
Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas
-
Jawa Tengah Siapkan 1.000 Desa Wisata sebagai Motor Ekonomi 2027
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Ekspor Mobil Buatan Indonesia Tancap Gas, Naik 31,4 Persen
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta
-
Irit dan Tangguh, Ini Alasan Kenapa Yamaha Gear Ultima Jadi Skutik Favorit Perempuan
-
Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu
-
Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik
-
Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?
-
Tinggalkan Kesan Murah, Begini Wujud Baru Honda BeAT Terbaru dengan Emblem Silver dan Warna Matte
-
Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi
-
Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen
-
Lupakan Mesin 3 dan 4 Silinder, Begini Pesona Mobil Dua Piston asal Italia
-
Toyota Vios Kini Seharga Motor Matic Bekas, Mending Beli Eks Taksi atau Pribadi? Ini Kata Pakar