Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus mensosialisasikan aplikasi Polri Super Apps di pul bus agar masyarakat mendapatkan informasi dan layanan prima polisi.
"Kami menggelar sosialisasi aplikasi Polri ini tak hanya di stasiun-stasiun radio pemerintah dan swasta, tetapi di pool bus angkutan antarkota dan antarprovinsi (AKAP) serta di tempat seminar di Kota Bandarlampung," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Kamis (8/12/2022), dikutip dari kantor berita Antara.
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan, di radio swasta, pihaknya mensosialisasikannya dengan cara siaran langsung. Sedangkan di salah satu kantor pool bus berinteraksi langsung dengan penumpang yang sedang menunggu angkutan serta karyawan dan sopir bus. Juga di tempat yang sedang menggelar kegiatan seminar.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini untuk mendukung program Kapolri, yakni Quick Wins Presisi Polri, optimalisasi pelayanan publik, sehingga masyarakat merasa pelayanan yang baik, dan memahami pemakaian layanan online kepolisian menggunakan aplikasi Polri Super Apps.
Kemudian, dalam sosialisasi juga menjelaskan cara mendownload atau menginstal dan cara registrasi untuk masuk dalam layanan Polri Super App, serta manfaat dan kegunaan dari aplikasi Polri Super Apps.
Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengetahui data kendaraan yang tercatat atas namanya di Samsat digital dan juga dengan mudah dapat melakukan perpanjangan STNK secara online.
Kemudian, perpanjangan SIM nasional dan pembuatan SIM internasional agar semakin mudah dalam melakukan perpanjangan SIM. Polri SuperApp menyediakan fitur perpanjangan SIM A dan SIM C. Selain itu, pembuatan SIM Internasional juga dapat dilakukan di Polri Super Apps, keduanya dapat dikirim ke rumah ataupun diambil di Satpas terdekat.
Selanjutnya, pengaduan masyarakat yang didukung oleh Dumas dan Propam dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara online.
Kemudian, dapat melakukan pengecekan e-Tilang di mana saja dan kapan saja. Konfirmasi pelanggaran kendaraan yang dilakukan oleh tilang otomatis (CCTV) dapat dilakukan melalui Polri Super Apps.
Baca Juga: PT MBDI Hadirkan Mobil Listrik The New EQS dan The New EQE, Harga Mulai Rp 2,2 M
Dia melanjutkan, masyarakat juga dapat memantau Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)
melalui Polri Super Apps, dan dapat mengetahui perkembangan laporan Kepolisian untuk kasus-kasus yang dilaporkan secara aman dan terpercaya.
Selanjutnya, informasi daerah rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, daerah kriminal, bencana alam dapat diketahui melalui Polri Super Apps hingga berita terkini terkait kepolisian, berita hoaks, dan berita Tribrata dapat diakses secara mudah.
Selain itu lokasi rumah sakit Polri, dan terakhir masyarakat juga dapat mencari informasi lainnya, seperti TV/radio Polri, berbagai website resmi Polri, serta informasi terkait museum Polri melalui Polri Super Apps.
Dengan beragam kemudahan yang ditawarkan aplikasi Polri Super Apps, Polda Lampung berharap agar masyarakat mendownload aplikasi tersebut di perangkat android maupun Iphone (IOS).
"Kami berharap ke depannya dengan mengunggah aplikasi Polri Super Apps ini, dapat menjawab kebutuhan dari masyarakat secara sederhana, itu nanti akan disatukan dalam satu wadah namanya Polri Super Apps, masyarakat diharapkan dapat mendownload aplikasi ini melalui AppStore dan Play Store dan juga bisa melihat akun-akun bidang humas baik melalui FB, IG, Twitter dan YouTube," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!
-
Pegawai Koperasi Dibunuh Tukang Somai Gara-Gara Utang: Fakta Lengkap yang Bikin Geram
-
Viral Ibu di Lampung Tewas Ditembak Begal Ternyata Hoax, Kombes Yuni Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Profil 3 Polisi Tewas saat Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Semua Ditembak di Kepala!
-
Potret 3 Polisi yang Tewas saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Terpopuler: Garasi Indri Wahyuni Juri LCC MPR, Gubernur Jabar Hapus Pajak Tahunan Kendaraan
-
Gebrakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hapus Pajak Kendaraan Tahunan, Pemilik Mobil Untung Jika...
-
PLN Siapkan SPKLU Baru Hingga ke Kulon Progo, Pemilik Mobil Listrik di Jogja Makin Dimanjakan
-
Manuver Selincah Hatchback, Kabin Selega MPV: Mobil Bekas Ini Cocok untuk Ibu Muda
-
Kontroversi Juri LCC MPR Dyastasita Widya Budi: Punya Harta Rp581 Juta, Tapi Garasinya Kosong
-
BYD Tembus Tiga Besar, Ini 10 Merek Mobil Terlaris di Indonesia April 2026
-
Indomobil Expo Jogja Tawarkan Promo Mobil Listrik Plus Wall Charger Gratis, Kesempatan Terbatas
-
Simulasi Biaya Bulanan usai Solar Mahal, Apakah Innova Reborn Diesel Masih Layak Dibeli?
-
Sorotan Tajam Garasi 'Mrs. Artikulasi' Indri Wahyuni, Punya Kekayaan Rp3,9 M tapi...
-
Dulu Seharga XMAX Kini Setara Scoopy: Tengok Memesonanya United TX-3000