- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyelidiki dugaan keterlibatan oknum pegawai dalam praktik love scamming di Rutan Kelas IIB Kotabumi.
- Menteri Agus Andrianto menyoroti temuan 156 unit ponsel ilegal sebagai celah pengawasan yang harus diusut bersama Polda Lampung.
- Sebanyak 137 warga binaan diduga terlibat dalam kejahatan tersebut dan akan diproses hukum secara terbuka tanpa adanya kompromi.
Suara.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendalami dugaan keterlibatan pegawai dalam kasus love scamming yang dijalankan dari dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal setelah muncul dugaan adanya oknum pegawai yang ikut terlibat dalam praktik penipuan tersebut.
"Sudah ada dugaan pegawai di lembaga pemasyarakatan (lapas) tersebut terlibat, ini akan dalami secara internal. Kemudian disinkronkan dengan pemeriksaan dari Polda untuk memastikannya," kata Agus di Mapolda Lampung, Senin (11/5/2026).
Agus menyoroti temuan 156 unit handphone di dalam rutan yang seharusnya tidak boleh berada di tangan narapidana maupun warga binaan.
Menurut dia, keberadaan alat komunikasi di dalam lapas menjadi tanda adanya celah pengawasan yang harus dibongkar.
"Yang jadi pertanyaan saya juga kenapa handphone bisa masuk ke rutan. Oleh karena itu, saya sampaikan ke Polda Lampung tadi bahwa tolong diungkap kasus ini seluas-luasnya," kata dia.
Ia menegaskan apabila ditemukan pegawai Kemenimipas yang ikut terlibat, proses hukum harus dilakukan tanpa kompromi.
"Kalau ada terlibat (pegawai Imipas) proses saja. Kami minta diungkap betul kasus ini," kata dia.
Agus juga meminta masyarakat tidak khawatir kasus tersebut akan ditutup-tutupi. Ia memastikan pengusutan dilakukan secara terbuka bersama aparat kepolisian.
Baca Juga: DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
"Yakinlah kasus ini tidak akan kami tutup-tutupi. Kalau mau ditutup-tutupi maka informasi dari awal tidak akan kami berikan ke Polda Lampung," katanya.
Sebelumnya, Polda Lampung bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkap praktik love scamming yang diduga dikendalikan warga binaan dari dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi telah memeriksa 145 warga binaan dan menduga 137 narapidana terlibat dalam kejahatan love scamming. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
DPR Minta Pemerintah Tak Tunggu Lonjakan Kasus Hantavirus Baru Bertindak
-
Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas
-
Nadiem Makarim Akui Sempat Pendarahan hingga Dirawat di RS
-
Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan
-
Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN
-
Donald Trump: Saya Tidak Suka Surat dari Iran!
-
Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!
-
Iran Bersumpah Tidak Akan Tunduk pada Tekanan Amerika Serikat, Harga Minyak Makin Runyam
-
Buntut Potongan Video JK, Jubir Ormas Islam Sebut Ada Unsur Pidana dan Niat Jahat Ade Armando dkk
-
Cuma Rp50 Ribu Per Hari, Polisi Ungkap Rahasia di Balik Penitipan Bayi Ilegal di Sleman