News / Nasional
Senin, 11 Mei 2026 | 14:51 WIB
Menteri Imipas Agus Andrianto memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus "love scamming" yang digerakkan dari dalam Rutan Kotabumi di Mapolda Lampung, Senin (11/5/2026). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Baca 10 detik
  • Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyelidiki dugaan keterlibatan oknum pegawai dalam praktik love scamming di Rutan Kelas IIB Kotabumi.
  • Menteri Agus Andrianto menyoroti temuan 156 unit ponsel ilegal sebagai celah pengawasan yang harus diusut bersama Polda Lampung.
  • Sebanyak 137 warga binaan diduga terlibat dalam kejahatan tersebut dan akan diproses hukum secara terbuka tanpa adanya kompromi.

Suara.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendalami dugaan keterlibatan pegawai dalam kasus love scamming yang dijalankan dari dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal setelah muncul dugaan adanya oknum pegawai yang ikut terlibat dalam praktik penipuan tersebut.

"Sudah ada dugaan pegawai di lembaga pemasyarakatan (lapas) tersebut terlibat, ini akan dalami secara internal. Kemudian disinkronkan dengan pemeriksaan dari Polda untuk memastikannya," kata Agus di Mapolda Lampung, Senin (11/5/2026).

Agus menyoroti temuan 156 unit handphone di dalam rutan yang seharusnya tidak boleh berada di tangan narapidana maupun warga binaan.

Menurut dia, keberadaan alat komunikasi di dalam lapas menjadi tanda adanya celah pengawasan yang harus dibongkar.

"Yang jadi pertanyaan saya juga kenapa handphone bisa masuk ke rutan. Oleh karena itu, saya sampaikan ke Polda Lampung tadi bahwa tolong diungkap kasus ini seluas-luasnya," kata dia.

Ilustrasi petugas menggelar razia Lapas Narkotika Bandar Lampung, Selasa (14/11/2023) malam. [ANTARA]

Ia menegaskan apabila ditemukan pegawai Kemenimipas yang ikut terlibat, proses hukum harus dilakukan tanpa kompromi.

"Kalau ada terlibat (pegawai Imipas) proses saja. Kami minta diungkap betul kasus ini," kata dia.

Agus juga meminta masyarakat tidak khawatir kasus tersebut akan ditutup-tutupi. Ia memastikan pengusutan dilakukan secara terbuka bersama aparat kepolisian.

Baca Juga: DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'

"Yakinlah kasus ini tidak akan kami tutup-tutupi. Kalau mau ditutup-tutupi maka informasi dari awal tidak akan kami berikan ke Polda Lampung," katanya.

Sebelumnya, Polda Lampung bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkap praktik love scamming yang diduga dikendalikan warga binaan dari dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi telah memeriksa 145 warga binaan dan menduga 137 narapidana terlibat dalam kejahatan love scamming. (Antara)

Load More