Suara.com - Peralihan kendaraan berbasis Bahan Bakar Minyak atau BBM menuju kendaraan listrik menjadi salah satu agenda internasional mengurangi emisi gas karbondioksida (CO2) atau dampak emisi rumah kaca.
Pemerintah Indonesia sebagai tuan rumah Presidensi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 menjadikan ajang ini sebagai showcase penggunaan mobil listrik. Serta salah satu simbol tema utama G20 yaitu transisi ke energi bersih.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi PUPR, dalam KTT G20 Presiden Joko Widodo mendorong seluruh kendaraan operasional yang digunakan selama menggunakan kendaraan listrik ramah lingkungan.
Sebanyak 1.452 unit kendaraan listrik digunakan untuk operasional KTT G20 di Bali (15-16/11/2022) dengan perincian 962 unit mobil listrik, 454 sepeda motor listrik, dan 36 bus listrik.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terdapat 66 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang disiapkan untuk KTT G20.
SPKLU yang disediakan memiliki daya ultrafast charging dan fast charging. SPKLU ultrafast charging mampu mengisi daya baterai mobil dalam 15-30 menit dari posisi nol persen atau kosong total.
Kekinian, pemerintah tengah melakukan tahap finalisasi aturan insentif bagi pembelian mobil atau sepeda motor listrik.
Insentif akan diberikan kepada pembelian kendaraan listrik, baik mobil maupun sepeda motor, yang diproduksi perusahaan yang memiliki pabrik di Indonesia. Insentif ini diharapkan memberikan berbagai manfaat bagi pengembangan industri kendaraan listrik.
"Pemerintah sekarang sedang menghitung insentif ini. Sangat penting dan disusun setelah mempelajari berbagai aturan dari negara-negara yang relatif lebih maju dalam penggunaan EV (electric vehicle)," demikian jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers Kementerian Perindustrian pada Desember 2022.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Sebutkan Ekosistem Kendaraan Listrik Diharap Berikan Masa Depan Cerah
Insentif yang akan diberikan untuk pembelian mobil listrik besarnya sekitar Rp 80 juta, dan untuk mobil listrik berbasis hybrid sekitar Rp 40 juta. Sedangkan untuk jenis kendaraan roda dua, pembelian sepeda motor listrik memperoleh insentif sekitar Rp8 juta.
"Sementara, (sepeda) motor konversi menjadi motor listrik mendapat insentif sekitar Rp 5 juta," lanjut Menperin.
Insentif bagi pembelian kendaraan listrik bertujuan untuk mendorong agar penggunaan mobil atau sepeda motor listrik bisa semakin cepat. Jika menilik kesiapan peralihan dari kendaraan berbasis BBM ke kendaraan listrik, Pemerintah sendiri sudah mulai serius mempersiapkannya sejak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Peraturan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh berbagai regulasi setingkat menteri, di antaranya Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Roadmap EV, dan Perhitungan Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN), yang berfungsi sebagai petunjuk atau penjelasan bagi stakeholder industri otomotif terkait strategi, kebijakan, dan program dalam rangka mencapai target Indonesia sebagai basis produksi dan ekspor hub kendaraan listrik.
Kemudian Permen Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap, sebagai bagian tahap pengembangan industrialisasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia, Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Kesediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, dan Permen Perhubungan No 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
Pemerintah juga telah menetapkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai kendaraan dinas sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Berita Terkait
-
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih
-
Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota
-
Pemudik Kendaraan Listrik Diprediksi Melonjak 60 Persen, PLN Siapkan Ribuan SPKLU
-
PLN Siapkan 1.681 SPKLU di Jalur Mudik, Antisipasi Lonjakan Mobil Listrik
-
Ambisi Kendaraan Listrik Porsche Berujung PHK Ribuan Karyawan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Termasuk ID. Buzz, VW Recall Hampir 100 Ribu Mobil Listrik Gegara Masalah Baterai
-
Era Baru Otomotif Dunia Pabrikan Mobil asal China Geser Dominasi Pabrikan Jepang
-
Skuter Bergaya Retro yang Layak Jadi Pertimbangan Gen Z yang Ingin Tampil Beda
-
5 Mobil 1500cc Termurah Under 60 Jutaan tapi Mesin Awet, Cocok untuk Dipakai Jangka Waktu Lama
-
Terpopuler: Rekomendasi Sepeda Listrik Baterai Lithium hingga Harga Innova Reborn Terkini
-
Komponen Mobil yang Wajib Diperiksa Usai Lakukan Perjalanan Jarak Jauh Seperti Mudik Lebaran
-
7 Mobil Listrik Bekas Rp100 Jutaan 2026: Ini Daftar Termurah, Cocok Buat Harian!
-
Myanmar Mulai Batasi Pengisian BBM Dua Kali Seminggu Dampak Tingginya Harga Minyak Dunia
-
6 Mobil Listrik Bekas yang Bisa Dibarter Honda Brio Seken: Harga Mirip, Ongkos Jalan Timpang
-
5 Rekomendasi Mobil Diesel Paling Irit dan Murah 2026, Tak Boros BBM