- Pemerintah menghentikan insentif impor mobil listrik CBU untuk mendorong produksi kendaraan listrik domestik di Indonesia.
- Insentif lain seperti bea balik nama dan PPnBM 0 persen tetap berlaku bagi kendaraan listrik produksi dalam negeri memenuhi TKDN.
- Pasar kendaraan listrik tumbuh signifikan dari 17 ribu menjadi 103,9 ribu unit sejak Perpres 79/2023 berlaku.
Suara.com - Berakhirnya insentif impor mobil listrik berbasis completely built up (CBU) telah menjadi bagian dari desain kebijakan pemerintah untuk mendorong produksi di dalam negeri.
Namun demikian, ditegaskan Deputy Coordinating Minister for Basic Infrastructure, Rachmad Kaimuddin, pemerintah memastikan berbagai keringanan bagi kendaraan listrik tetap diberikan, khususnya untuk kendaraan buatan dalam negeri yang memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"Program ini memang kita desain untuk berakhir. Tujuannya supaya yang tadinya impor, sekarang sudah harus produksi di dalam negeri. Tapi Insentif lain masih jalan," ujar Rachmad, di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Ia menambahkan, insentif yang masih berjalan seperti bea balik nama 0 persen, PPnBM 0 persen, dan pajak kendaraan bermotor tahunan juga 0 persen.
Lebih lanjut, Rachmad juga menjelaskan, Perpres 79/2023 yang diluncurkan pada akhir 2023 ditujukan untuk mengatasi kondisi pasar kendaraan listrik yang saat itu masih relatif kecil.
Keterbatasan produk, harga yang belum terjangkau, serta minimnya pabrikan di dalam negeri membuat pasar kendaraan listrik sulit berkembang.
"Isu kita di awal itu pasar kendaraan listrik masih relatif kecil karena produknya belum banyak dan harganya belum cocok. Selain itu, pabrikan di Indonesia juga belum lengkap," katanya.
Seiring berjalannya kebijakan tersebut, pasar kendaraan listrik nasional mulai menunjukkan pertumbuhan signifikan. Hingga akhir 2025, penjualan kendaraan listrik tercatat meningkat tajam dibandingkan periode awal penerapan Perpres 79/2023.
"Sejak Perpres ini berjalan sampai akhir 2025, kita lihat pasarnya naik cukup signifikan. Dari sekitar 17 ribu unit menjadi 103,9 ribu unit," ujarnya.
Baca Juga: BYD Pilih Vietnam Perkuat Cengkraman di ASEAN Lewat Investasi Pabrik Baterai Mobil Listrik
Pertumbuhan tersebut juga diikuti oleh peningkatan jumlah merek kendaraan listrik yang beroperasi di Indonesia. Dari sebelumnya hanya dua pabrikan, kini tercatat lebih dari 10 merek dengan varian produk yang semakin beragam dan sesuai dengan kebutuhan pasar.
Di sisi lain, Rachmad menilai berakhirnya insentif impor seharusnya tidak mengganggu realisasi investasi.
Sejak awal, para pabrikan yang mengikuti program tersebut telah menyepakati kewajiban membangun fasilitas produksi di Indonesia setelah masa impor berakhir.
"Pada saat kita bikin program itu, mereka memang wajib produksi di dalam negeri. Itu sudah menjadi bagian dari deal-nya. Mereka boleh impor dua tahun, tapi setelah itu harus mulai produksi di sini. Investasinya sudah masuk dan komitmennya juga sudah dipegang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Kapan Waktunya Ganti Karet Wiper? Ini Pertanda Waktunya Cari Baru
-
Motor Legendaris Suzuki Ini Kembali Jadi Primadona di Tahun 2025
-
Harga Beda Tipis, Mending BYD Atto 1 Baru atau Hyundai Ioniq 2019 Bekas?
-
5 Pilihan Mobil Sedan Toyota Bekas Rp30 Jutaan Masih Layak Pakai
-
Begini Cara Cek Pajak Kendaraan, Awal Tahun Siap-Siap Bayar
-
Diam-Diam Harga Chery J6T Sudah Naik Rp 20 Juta Setelah Insentif Mobil Listrik Berakhir
-
Kenapa Oli Mesin Mobil Mendadak Berwarna Seperti Kopi Susu?
-
Sepeda Listrik Perlu Dicas Setiap Hari? Ini 5 Pilihan yang Baterainya Awet
-
Kabin Nyaman 5 Orang, Bensin Super Irit: Pesona Mobil Bekas Honda Seharga Matic Premium
-
Toyota Urban Cruiser vs BYD Sealion 7 Performance: Harga Mirip, Mana yang Bisa Jalan Lebih Jauh?