- Pemerintah menghentikan insentif impor mobil listrik CBU untuk mendorong produksi kendaraan listrik domestik di Indonesia.
- Insentif lain seperti bea balik nama dan PPnBM 0 persen tetap berlaku bagi kendaraan listrik produksi dalam negeri memenuhi TKDN.
- Pasar kendaraan listrik tumbuh signifikan dari 17 ribu menjadi 103,9 ribu unit sejak Perpres 79/2023 berlaku.
Suara.com - Berakhirnya insentif impor mobil listrik berbasis completely built up (CBU) telah menjadi bagian dari desain kebijakan pemerintah untuk mendorong produksi di dalam negeri.
Namun demikian, ditegaskan Deputy Coordinating Minister for Basic Infrastructure, Rachmad Kaimuddin, pemerintah memastikan berbagai keringanan bagi kendaraan listrik tetap diberikan, khususnya untuk kendaraan buatan dalam negeri yang memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"Program ini memang kita desain untuk berakhir. Tujuannya supaya yang tadinya impor, sekarang sudah harus produksi di dalam negeri. Tapi Insentif lain masih jalan," ujar Rachmad, di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Ia menambahkan, insentif yang masih berjalan seperti bea balik nama 0 persen, PPnBM 0 persen, dan pajak kendaraan bermotor tahunan juga 0 persen.
Lebih lanjut, Rachmad juga menjelaskan, Perpres 79/2023 yang diluncurkan pada akhir 2023 ditujukan untuk mengatasi kondisi pasar kendaraan listrik yang saat itu masih relatif kecil.
Keterbatasan produk, harga yang belum terjangkau, serta minimnya pabrikan di dalam negeri membuat pasar kendaraan listrik sulit berkembang.
"Isu kita di awal itu pasar kendaraan listrik masih relatif kecil karena produknya belum banyak dan harganya belum cocok. Selain itu, pabrikan di Indonesia juga belum lengkap," katanya.
Seiring berjalannya kebijakan tersebut, pasar kendaraan listrik nasional mulai menunjukkan pertumbuhan signifikan. Hingga akhir 2025, penjualan kendaraan listrik tercatat meningkat tajam dibandingkan periode awal penerapan Perpres 79/2023.
"Sejak Perpres ini berjalan sampai akhir 2025, kita lihat pasarnya naik cukup signifikan. Dari sekitar 17 ribu unit menjadi 103,9 ribu unit," ujarnya.
Baca Juga: BYD Pilih Vietnam Perkuat Cengkraman di ASEAN Lewat Investasi Pabrik Baterai Mobil Listrik
Pertumbuhan tersebut juga diikuti oleh peningkatan jumlah merek kendaraan listrik yang beroperasi di Indonesia. Dari sebelumnya hanya dua pabrikan, kini tercatat lebih dari 10 merek dengan varian produk yang semakin beragam dan sesuai dengan kebutuhan pasar.
Di sisi lain, Rachmad menilai berakhirnya insentif impor seharusnya tidak mengganggu realisasi investasi.
Sejak awal, para pabrikan yang mengikuti program tersebut telah menyepakati kewajiban membangun fasilitas produksi di Indonesia setelah masa impor berakhir.
"Pada saat kita bikin program itu, mereka memang wajib produksi di dalam negeri. Itu sudah menjadi bagian dari deal-nya. Mereka boleh impor dua tahun, tapi setelah itu harus mulai produksi di sini. Investasinya sudah masuk dan komitmennya juga sudah dipegang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks
-
Budaya Menghakimi Era Digital: di Balik Layar, Dia Tetaplah Seorang Manusia
-
Pendapatan Harita Nickel (NCKL) Naik 21,2 Persen di Semester I 2026
-
Doa Kebangsaan di Monas Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal, Lokasi Parkir, dan Rute Lalu Lintasnya
-
Trisno Pas Band Meninggal Dunia Usai Bertahan Melawan Komplikasi Penyakit
-
Pagar Tinggi Mal Picu Spekulasi, Polisi: Jangan Buat Gaduh, Jakarta Masih Aman!
-
Cermin Politik Hari Ini: Ketika Fanatisme Memaklumi Etika yang Terabaikan
-
Ramalan Zodiak Bulan Agustus 2026: Siapa yang Paling Beruntung?
-
Harga Resmi Chery Q di GIIAS 2026 Mulai Rp 239 Jutaan, Cek Spesifikasi Mobil Listrik Ini
-
Dijaga Ketat 7 Ribu Personel, Ribuan Jemaah Mulai Padati Monas Jelang Zikir Bersama Prabowo