Suara.com - Saat terjadi hujan lebat, jarak pandang pengemudi kendaraan berpotensi menurun drastis. Beberapa pengemudi berpikir mobilnya tidak terlihat oleh pengemudi lain sehingga melakukan "inisiatif" menyalakan lampu darurat atau lampu hazard.
Memang jadi terlihat, akan tetapi tidakkah terpikir ada potensi bahaya?
Kendaraan-kendaraan di belakang tidak akan pernah tahu, mobil dengan lampu hazard akan belok ke kiri atau ke kanan. Sehingga bisa menimbulkan tabrakan.
Dikutip dari rilis resmi Asuransi Astra sebagaimana diterima Suara.com, tindakan menyalakan atau mengaktifkan lampu hazard untuk membantu memberikan isyarat agar kendaraan mudah terlihat oleh pengendara lainnya adalah tindakan kurang tepat.
Pertama bisa menyilaukan, mengganggu fokus, dan konsentrasi pengendara lainnya di belakang yang terkena sorot lampu hazard. Pasalnya lampu ini berkedip secara terus-menerus, sehingga akhirnya bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Penggunaan dan fungsi lampu hazard sudah tertuangkan pada UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menurut UU Pasal 121 Ayat 1 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, (LLAJ):
lampu hazard hanya digunakan dalam keadaan darurat seperti keadaan mogok, mengalami kecelakaan lalu-lintas, atau sedang mengganti ban. Keadaan darurat yang dimaksud adalah saat kendaraan dalam kondisi diam dan memasang segitiga pengaman di belakangnya, bukan saat sedang mengendarai kendaraan. Apabila melanggar undang-undang terkait, akan dikenakan tilang dengan denda sebesar Rp 500.000.
"Jika dalam kondisi hujan lebat dan mengganggu visibilitas, pengendara bisa menyalakan lampu depan untuk menandakan keberadaan kendaraan tanpa harus menyalakan lampu hazard sehingga tidak mengganggu dan membuat bingung pengendara lainnya," jelas Laurentius Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm & Event Asuransi Astra.
Selain perlu konsentrasi dan patuh penggunaan lampu hazard, ia menambahkan bahwa sebelum mengemudi di bawah cuaca ekstrem harus memastikan tubuh dalam keadaan fit dan prima.
Baca Juga: Asuransi Astra Lewat Garda Mobile Otocare Meraih Top Mobile Application Awards 2022
Persiapkan pula mobil dalam keadaan baik dan normal, yaitu dengan cara memeriksa lampu indikator, rem, klakson serta wiper yang membantu pengendara di kala hujan bekerja dengan baik.
Juga cek bahan bakar mobil sudah terisi dan tekanan kondisi ban berada di batas aman.
"Perlu diingat juga sebagai pengguna jalan umum kita tidak hanya memastikan keamanan untuk diri sendiri, namun untuk sesama pengguna jalan lainnya. Caranya, patuh dan taat peraturan lalu-lintas yang berlaku, serta menjaga jarak antarkendaraan agar lebih mudah untuk menghindar saat terjadi hal-hal yang tidak bisa diprediksi. Caranya teknik berhitung tiga detik dengan menentukan patokan benda statis yang dilalui kendaraan di depan," imbuhnya.
Dan tidak kalah penting, adalah memberikan proteksi atas kendaraan yang digunakan dengan asuransi mobil. Manfaatnya terasa bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Bagi pemilik polis asuransi Garda Oto contohnya, bisa dengan mudah melakukan klik tombol darurat di Garda Mobile Otocare atau menelepon Garda Akses 1 500 112 saat keadaan darurat terjadi.
Tersedia perpanjangan polis asuransi hingga perluasan jaminan dengan mudah, secara online melalui Garda Mobile Otocare. Melalui aplikasi ini, klaim bisa dilakukan secara mudah, terdapat garansi hasil kerja bengkel dan suku cadang asli, serta layanan bantuan darurat 24 jam dari Garda Siaga secara gratis.
Berita Terkait
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini
-
Diterpa Hujan dan Angin, Atap Stadion Indomilk Arena Rusak
-
Hujan Deras Picu Banjir Parah di Pasuruan
-
Senin Kelabu di Jakbar: 16 RT Masih Terendam Banjir, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Operasional
-
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
8 Kode Mobil BYD Baru Terdaftar di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan
-
Mobil yang Aman Pakai E20 di Indonesia Minimal Buatan Tahun Berapa? Ini 5 Rekomendasinya
-
Pilihan Mobil Bekas Satset Pengganti KRL, Irit BBM Untuk Harian
-
Pertamina Siap Genjot E20: Ubi, Jagung, dan Tebu Siap Jadi Santapan Mobil dan Motor
-
Apakah Ada Motor yang Pakai Solar? Ini 5 Motor Diesel Paling Populer
-
Menolak Punah, Mazda 2 Hidup Lagi Pakai Mesin Hybrid Yaris
-
Terpopuler: Gaji Sopir Taksi Green SM vs BlueBird, Isi Garasi Menteri PPPA Arifah Fauzi
-
5 Pilihan Sepeda Listrik Gunung Murah Dibawah Rp1 Jutaan
-
Mitsubishi New Pajero Sport Tawarkan Standar Baru SUV Mewah untuk Segala Medan
-
Tanpa Rangka eSAF, Skutik Baru Honda Ini Pakai Dek Rata Rasa PCX Mewah