Suara.com - Saat terjadi hujan lebat, jarak pandang pengemudi kendaraan berpotensi menurun drastis. Beberapa pengemudi berpikir mobilnya tidak terlihat oleh pengemudi lain sehingga melakukan "inisiatif" menyalakan lampu darurat atau lampu hazard.
Memang jadi terlihat, akan tetapi tidakkah terpikir ada potensi bahaya?
Kendaraan-kendaraan di belakang tidak akan pernah tahu, mobil dengan lampu hazard akan belok ke kiri atau ke kanan. Sehingga bisa menimbulkan tabrakan.
Dikutip dari rilis resmi Asuransi Astra sebagaimana diterima Suara.com, tindakan menyalakan atau mengaktifkan lampu hazard untuk membantu memberikan isyarat agar kendaraan mudah terlihat oleh pengendara lainnya adalah tindakan kurang tepat.
Pertama bisa menyilaukan, mengganggu fokus, dan konsentrasi pengendara lainnya di belakang yang terkena sorot lampu hazard. Pasalnya lampu ini berkedip secara terus-menerus, sehingga akhirnya bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Penggunaan dan fungsi lampu hazard sudah tertuangkan pada UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menurut UU Pasal 121 Ayat 1 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, (LLAJ):
lampu hazard hanya digunakan dalam keadaan darurat seperti keadaan mogok, mengalami kecelakaan lalu-lintas, atau sedang mengganti ban. Keadaan darurat yang dimaksud adalah saat kendaraan dalam kondisi diam dan memasang segitiga pengaman di belakangnya, bukan saat sedang mengendarai kendaraan. Apabila melanggar undang-undang terkait, akan dikenakan tilang dengan denda sebesar Rp 500.000.
"Jika dalam kondisi hujan lebat dan mengganggu visibilitas, pengendara bisa menyalakan lampu depan untuk menandakan keberadaan kendaraan tanpa harus menyalakan lampu hazard sehingga tidak mengganggu dan membuat bingung pengendara lainnya," jelas Laurentius Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm & Event Asuransi Astra.
Selain perlu konsentrasi dan patuh penggunaan lampu hazard, ia menambahkan bahwa sebelum mengemudi di bawah cuaca ekstrem harus memastikan tubuh dalam keadaan fit dan prima.
Baca Juga: Asuransi Astra Lewat Garda Mobile Otocare Meraih Top Mobile Application Awards 2022
Persiapkan pula mobil dalam keadaan baik dan normal, yaitu dengan cara memeriksa lampu indikator, rem, klakson serta wiper yang membantu pengendara di kala hujan bekerja dengan baik.
Juga cek bahan bakar mobil sudah terisi dan tekanan kondisi ban berada di batas aman.
"Perlu diingat juga sebagai pengguna jalan umum kita tidak hanya memastikan keamanan untuk diri sendiri, namun untuk sesama pengguna jalan lainnya. Caranya, patuh dan taat peraturan lalu-lintas yang berlaku, serta menjaga jarak antarkendaraan agar lebih mudah untuk menghindar saat terjadi hal-hal yang tidak bisa diprediksi. Caranya teknik berhitung tiga detik dengan menentukan patokan benda statis yang dilalui kendaraan di depan," imbuhnya.
Dan tidak kalah penting, adalah memberikan proteksi atas kendaraan yang digunakan dengan asuransi mobil. Manfaatnya terasa bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Bagi pemilik polis asuransi Garda Oto contohnya, bisa dengan mudah melakukan klik tombol darurat di Garda Mobile Otocare atau menelepon Garda Akses 1 500 112 saat keadaan darurat terjadi.
Tersedia perpanjangan polis asuransi hingga perluasan jaminan dengan mudah, secara online melalui Garda Mobile Otocare. Melalui aplikasi ini, klaim bisa dilakukan secara mudah, terdapat garansi hasil kerja bengkel dan suku cadang asli, serta layanan bantuan darurat 24 jam dari Garda Siaga secara gratis.
Berita Terkait
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini
-
Diterpa Hujan dan Angin, Atap Stadion Indomilk Arena Rusak
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Penasaran Sensasi Mobil Listrik Tanpa Charger? Nissan Gelar e-POWER Driving Experience di Yogyakarta
-
Mobil Listrik Geely EX2 dari Kacamata Pengguna Perempuan
-
Terpopuler: Harley-Davidson Murah, Adu Awet Ertiga vs Avanza
-
Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
-
Hyundai Diam-Diam Siapkan Staria Hybrid untuk Pasar Indonesia
-
Pesona Suzuki GN 160: Mending Mana Dibanding Yamaha XSR 155 dan Kawasaki W175?
-
Suzuki Karimun Wagon R Hadir Lagi: Kebal Bensin Etanol hingga 85 Persen, Harga Cuma Segini
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Mobil LMPV Matic Bekas yang Bandel, Mending Avanza atau Ertiga? Begini Menurut Mekanik
-
5 Mobil Hatchback Rekomendasi Pakar, Mulai 70 Jutaan Lengkap dengan Plus Minusnya