Suara.com - Polda Metro Jaya secara resmi telah memulai Operasi Kewilayahan Patuh Jaya 2023 di area kerjanya. Operasi ini sendiri akan berlangsung selama kurang lebih dua minggu, mulai hari ini, 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023 mendatang. Anda tentu harus paham jenis pelanggaran lalu lintas yang jadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2023 ini, agar tidak sampai terjaring oleh anggota yang ada di lapangan.
Setidaknya terdapat 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target dari operasi kewilayahan ini. Dilansir dari unggahan Twitter resmi dari TMC Polda Metro Jaya, berikut penjelasan mengenai 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang jadi perhatian utama dalam Operasi Patuh Jaya 2023 tersebut.
14 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Sasaran
- Melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan handphone saat mengemudi
- Tidak menggunakan helm SNI
- Mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
- Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi syarat laik jalan
- Kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
- Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi dengan STNK
- Pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan
- Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya, khususnya kendaraan plat hitam
- Penertiban kendaraan yang menggunakan plat rahasia atau plat dinas
Jadi cukup jelas bukan apa saja jenis pelanggan lalu lintas yang jadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2023 ini? Maka dari itu, Anda sebaiknya mulai mengoreksi diri Anda sendiri sebelum melakukan perjalanan, atau ancaman tilang akan Anda hadapi ketika terdeteksi melakukan pelanggaran tersebut.
Wilayah Operasi Patuh Jaya 2023
Disampaikan pula bahwa operasi kali ini akan dilakukan di seluruh Polres jajaran yang masuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kawasan ini meliputi kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Untuk melancarkan jalannya Operasi Patuh Jaya 2023, setidaknya Dirlantas Polda Metro Jaya akan menurunkan 2.938 personel. Tentu saja diharapkan hal ini dapat membuat jalannya operasi menjadi lancar, karena dukungan personel yang cukup banyak.
Diharapkan pula kerjasama dari masyarakat agar supaya menaati aturan berlalulintas yang ideal, sehingga mengurangi jumlah pelanggaran yang terjaring pada operasi ini. Pada akhirnya ketika masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, maka kondisi ideal di jalan raya dapat diperoleh, baik dari segi keamanan dan kenyamanan berkendara.
Itu tadi penjelasan tentang jenis pelanggaran jadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2023 yang harus Anda cermati, semoga bisa menjadi informasi berguna dan mari patuh berlalulintas!
Baca Juga: Cek Jadwal Operasi Patuh Jaya 2023, Mulai 10 Juli Sampai Kapan?
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
-
Cek Jadwal Operasi Patuh Jaya 2023, Mulai 10 Juli Sampai Kapan?
-
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Barat Hari Ini, Senin 10 Juli 2023: Cek Syarat dan Harganya
-
Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya 2023 Mulai Hari Ini, Pelat RFS-RFP Bakal Ditertibkan
-
Operasi Patuh Jaya 2023, Ini 14 Pelanggaran Yang Bisa Kena Tilang Saat Berkendara
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG