Suara.com - Polda Metro Jaya secara resmi telah memulai Operasi Kewilayahan Patuh Jaya 2023 di area kerjanya. Operasi ini sendiri akan berlangsung selama kurang lebih dua minggu, mulai hari ini, 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023 mendatang. Anda tentu harus paham jenis pelanggaran lalu lintas yang jadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2023 ini, agar tidak sampai terjaring oleh anggota yang ada di lapangan.
Setidaknya terdapat 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target dari operasi kewilayahan ini. Dilansir dari unggahan Twitter resmi dari TMC Polda Metro Jaya, berikut penjelasan mengenai 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang jadi perhatian utama dalam Operasi Patuh Jaya 2023 tersebut.
14 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Sasaran
- Melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan handphone saat mengemudi
- Tidak menggunakan helm SNI
- Mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
- Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi syarat laik jalan
- Kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
- Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi dengan STNK
- Pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan
- Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya, khususnya kendaraan plat hitam
- Penertiban kendaraan yang menggunakan plat rahasia atau plat dinas
Jadi cukup jelas bukan apa saja jenis pelanggan lalu lintas yang jadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2023 ini? Maka dari itu, Anda sebaiknya mulai mengoreksi diri Anda sendiri sebelum melakukan perjalanan, atau ancaman tilang akan Anda hadapi ketika terdeteksi melakukan pelanggaran tersebut.
Wilayah Operasi Patuh Jaya 2023
Disampaikan pula bahwa operasi kali ini akan dilakukan di seluruh Polres jajaran yang masuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kawasan ini meliputi kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Untuk melancarkan jalannya Operasi Patuh Jaya 2023, setidaknya Dirlantas Polda Metro Jaya akan menurunkan 2.938 personel. Tentu saja diharapkan hal ini dapat membuat jalannya operasi menjadi lancar, karena dukungan personel yang cukup banyak.
Diharapkan pula kerjasama dari masyarakat agar supaya menaati aturan berlalulintas yang ideal, sehingga mengurangi jumlah pelanggaran yang terjaring pada operasi ini. Pada akhirnya ketika masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, maka kondisi ideal di jalan raya dapat diperoleh, baik dari segi keamanan dan kenyamanan berkendara.
Itu tadi penjelasan tentang jenis pelanggaran jadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2023 yang harus Anda cermati, semoga bisa menjadi informasi berguna dan mari patuh berlalulintas!
Baca Juga: Cek Jadwal Operasi Patuh Jaya 2023, Mulai 10 Juli Sampai Kapan?
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
-
Cek Jadwal Operasi Patuh Jaya 2023, Mulai 10 Juli Sampai Kapan?
-
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Barat Hari Ini, Senin 10 Juli 2023: Cek Syarat dan Harganya
-
Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya 2023 Mulai Hari Ini, Pelat RFS-RFP Bakal Ditertibkan
-
Operasi Patuh Jaya 2023, Ini 14 Pelanggaran Yang Bisa Kena Tilang Saat Berkendara
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?