Suara.com - Polda Metro Jaya secara resmi telah memulai Operasi Kewilayahan Patuh Jaya 2023 di area kerjanya. Operasi ini sendiri akan berlangsung selama kurang lebih dua minggu, mulai hari ini, 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023 mendatang. Anda tentu harus paham jenis pelanggaran lalu lintas yang jadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2023 ini, agar tidak sampai terjaring oleh anggota yang ada di lapangan.
Setidaknya terdapat 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target dari operasi kewilayahan ini. Dilansir dari unggahan Twitter resmi dari TMC Polda Metro Jaya, berikut penjelasan mengenai 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang jadi perhatian utama dalam Operasi Patuh Jaya 2023 tersebut.
14 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Sasaran
- Melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan handphone saat mengemudi
- Tidak menggunakan helm SNI
- Mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
- Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi syarat laik jalan
- Kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
- Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi dengan STNK
- Pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan
- Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya, khususnya kendaraan plat hitam
- Penertiban kendaraan yang menggunakan plat rahasia atau plat dinas
Jadi cukup jelas bukan apa saja jenis pelanggan lalu lintas yang jadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2023 ini? Maka dari itu, Anda sebaiknya mulai mengoreksi diri Anda sendiri sebelum melakukan perjalanan, atau ancaman tilang akan Anda hadapi ketika terdeteksi melakukan pelanggaran tersebut.
Wilayah Operasi Patuh Jaya 2023
Disampaikan pula bahwa operasi kali ini akan dilakukan di seluruh Polres jajaran yang masuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kawasan ini meliputi kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Untuk melancarkan jalannya Operasi Patuh Jaya 2023, setidaknya Dirlantas Polda Metro Jaya akan menurunkan 2.938 personel. Tentu saja diharapkan hal ini dapat membuat jalannya operasi menjadi lancar, karena dukungan personel yang cukup banyak.
Diharapkan pula kerjasama dari masyarakat agar supaya menaati aturan berlalulintas yang ideal, sehingga mengurangi jumlah pelanggaran yang terjaring pada operasi ini. Pada akhirnya ketika masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, maka kondisi ideal di jalan raya dapat diperoleh, baik dari segi keamanan dan kenyamanan berkendara.
Itu tadi penjelasan tentang jenis pelanggaran jadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2023 yang harus Anda cermati, semoga bisa menjadi informasi berguna dan mari patuh berlalulintas!
Baca Juga: Cek Jadwal Operasi Patuh Jaya 2023, Mulai 10 Juli Sampai Kapan?
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
-
Cek Jadwal Operasi Patuh Jaya 2023, Mulai 10 Juli Sampai Kapan?
-
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Barat Hari Ini, Senin 10 Juli 2023: Cek Syarat dan Harganya
-
Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya 2023 Mulai Hari Ini, Pelat RFS-RFP Bakal Ditertibkan
-
Operasi Patuh Jaya 2023, Ini 14 Pelanggaran Yang Bisa Kena Tilang Saat Berkendara
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo