Suara.com - Tilang uji emisi bakal mulai diterapkan kembali pada bulan depan, tepatnya 1 November 2023. Lantas bagaimana agar tidak kena tilang uji emisi?
Tentunya, cara agar tidak kena tilang uji emisi adalah dengan memastikan kendaraan anda lolos uji emisi. Dengan kata lain motor maupun mobil kalian memiliki sertifikat uji emisi.
Penerapan tilang uji emisi pada November 2023 nanti ini disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Ani Ruspitawati.
Ia memberitahu bahwa razia tilang uji emisi dilaksanakan di beberapa titik di Jakarta. Nantinya, Pemprov DKI Jakarta bakal bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.
Dikutip dari Suarajakarta.id, Ani mengatakan, kebijakan razia tilang ini kembali diterapkan demi meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraannya.
Sebenarnya denda tilang uji emisi masih berlaku seperti sebelumnya. Ketentuannya sesuai dengan Pasal 285 Ayat 1 serta Pasal 276 Undang- Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas serta Angkutan Jalan (LLAJ).
Adapun rincian denda bagi kendaraan yang melanggar batas aman uji emisi adalah
- Denda tilang uji emisi motor: Rp250 ribu - Rp500 ribu
- Denda tilang uji emisi mobil: Rp500 ribu
Cara Agar Tidak Kena Tilang Uji Emisi
Baca Juga: Mulai November, Razia Tilang Uji Emisi akan Diberlakukan Lagi di DKI
Satu-satunya cara agar langsung lolos saat ada razia uji emisi di Jakarta adalah dengan memiliki sertifikat khusus. Bagaimana cara membuat sertifikat uji emisi?
Uji emisi di Jakarta dapat ditempuh dengan beberapa cara, termasuk secara daring.
1. Melalui aplikasi JAKI
Kalian dapat memeriksa lokasi uji emisi kendaraan melalui aplikasi JAKI.
- Buka Aplikasi JAKI
- Lalu, ketik “emisi” pada search bar
- Kemudian, klik “daftar cek lokasi dan hasil uji emisi”
- Selanjutnya, pilih titik lokasi uji emisi
- Setelah itu, pilih lokasi uji emisi untuk kendaraan roda empat (mobil) atau roda dua (motor)
2. Melalui ujiemisi.jakarta.go.id
Cara mendapat sertifikat uji emisi yang kedua adalah dengan mendaftar melalui situs ujiemisi.jakarta.go.id
- Buka situs https://ujiemisi.jakarta.go.id/
- Pilih menu "Lokasi Uji Emisi Roda 2" atau "Lokasi Uji Emisi Roda 4"
- Sebelumnya cek dulu kendaraan Anda sudah lolos uji emisi atau tidak dengan memasukkan nomor kendaran pada kolom yang tersedia di situs tersebut
- Tekan menu bar "Layanan" dan pilih "pemesanan uji emisi"
- Pilih jenis kendaraan yang akan diuji emisinya (roda 2 atau roda 4)
- Isi form dengan lengkap, mulai dari tanggal, lokasi uji emisi hingga data diri anda
- Simpan dan pakai bukti pemesanan online uji emisi itu untuk datang ke lokasi yang sudah anda pilih
Namun yang paling penting juga adalah pastikan kendaraan anda yang akan diuji emisi berada dalam kondisi prima. Servis dahulu kendaraan anda terlebih dahulu.
Seperti itulah cara agar tidak kena tilang uji emisi yang dendanya mencapai Rp 500 ribu dimana bakal diterapkan kembali pada 1 November 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Struktur Bodi Kia Sonet Dinilai Tak Stabil, Kantongi Satu Bintang Dalam Uji Keselamatan
-
Bos Toyota Akui Miliki Terlalu Banyak Model yang Bikin Bingung Konsumen
-
Mengapa Daihatsu Terios Tua Masih Jadi Pilihan di Saat Pasar Dibanjiri Model SUV Baru
-
Kredit Motor Kemahalan? Ini 5 Motor Rupawan Anti Culun Yamaha Cuma 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar
-
6 Motor Listrik Harga di Bawah Honda Scoopy: Cocok untuk Pelajar dengan Jarak Tempuh Jauh
-
Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta
-
Indomobil Rilis Tyranno X Motor Listrik Pendatang Baru dengan Jarak Tempuh 160 Km
-
Mobil Mesin V6 Harga Mulai 30 Jutaan: Ini yang Harus Diketahui sebelum Bawa Pulang Mitsubishi Galant
-
Intip Jarak Tempuh dan Harga Honda Super-N, Fitur Booster Jadi Andalan si 'Brio Listrik'
-
Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan