Suara.com - Mengajak mobil kesayangan bepergian bersama keluarga, terutama menempuh jarak jauh menjadi sebuah keasyikan tersendiri.
Akan tetapi, tengok juga banyaknya barang bawaan di dalam mobil dan terjadi pemaksaan kapasitas mobil saat menempuh perjalanan jauh.
Padahal barang bawaan yang jumlahnya terlalu banyak bisa mengganggu performa mobil yang dikendarai dan kemudian membahayakan perjalanan.
Dikutip dari rilis resmi Garda Oto dari Asuransi Astra--bagian dari PT Astra International Tbk, sebuah perusahaan nasional yang memiliki 272 anak usaha, antara lain sektor otomotif, layanan pembiayaan, dan asuransi--sebagaimana diterima Suara.com, kendaraan yang memuat barang atau penumpang dengan berat melebihi kapasitas maksimum atau overload yang ditetapkan oleh produsen kendaraan, dapat memicu bahaya dan masalah serius pada kendaraan.
Daya angkut maksimal kendaraan dapat dilihat melalui informasi yang tertera pada masing-masing buku panduan/manual book.
Dalam kondisi seperti ini, ada bahaya mengintai. Bukan saja mengurangi keamanan dan kenyamanan pengendara dan penumpang, namun membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Alangkah baiknya memastikan bahwa barang dibawa tidak melebihi kapasitas seperti membawa hal-hal yang sekiranya memang diperlukan atau melakukan pembagian barang ke dalam dua mobil jika memungkinkan," jelas Laurentius Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra.
"Untuk memudahkan, juga dapat mengirimkan beberapa barang yang sekiranya terlalu berat melalui layanan ekspedisi. Bahkan sebelum menempuh perjalanan jarak jauh, dianjurkan untuk melakukan pengecekan kendaraan dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima," tambahnya.
Ia juga menyatakan, klaim akibat kelebihan muatan tidak dapat ditanggung asuransi. Sesuai dengan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), pasal 3 ayat 1.4 yang berisikan pertanggungan tidak menjamin kerugian, kerusakan, biaya atas Kendaraan Bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, yang disebabkan kelebihan muatan dari kapasitas kendaraan yang telah ditetapkan pabrikan jika hal tersebut tidak diatur oleh pihak yang berwenang.
Baca Juga: Asuransi Astra Hadirkan Literasi Keuangan untuk Anak Usia Dini dan Uji Emisi Mobil di Bogor
Berkaca dari beberapa peristiwa kecelakaan lalu lintas, berikut daftar kerugian bila menyetir mobil dengan kapasitas berlebih:
Kerusakan sistem transmisi
- Sistem transmisi berfungsi menyalurkan tenaga dari mesin menuju roda mobil sehingga mobil bisa berjalan. Kelebihan muatan memberikan tekanan berlebih pada sistem transmisi manual/otomatis dan kopling sehingga kendaraan mengalami keausan yang lebih cepat pada komponen dan mengurangi umur pakai kendaraan.
Gangguan keseimbangan dan handling
- Kelebihan muatan bisa mengganggu keseimbangan kendaraan dan pengendalian yang aman.
- Ketika kendaraan melebihi beban yang direkomendasikan, bobot yang tidak merata mampu mempengaruhi stabilitas kendaraan dan mengurangi kemampuan pengemudi untuk mengendalikan mobil dengan baik.
- Beban yang telah ditentukan pabrikan adalah beban yang sudah diperhitungkan agar tidak mengganggu keadaan mobil.
Memperburuk kinerja sistem pengereman
- Ketika kendaraan membawa beban terlalu berat, jarak pengereman bisa menjadi lebih panjang akibat berat dari beban yang melebihi kapasitas seharusnya dan mempengaruhi kemampuan sistem pengereman untuk menghentikan kendaraan secara efektif.
Risiko kecelakaan yang meningkat
- Saat melebihi kapasitas maksimum yang ditetapkan, stabilitas dan kemampuan manuver kendaraan akan terganggu sehingga dapat menyebabkan hilangnya kendali, kesulitan dalam mempertahankan lajur, atau bahkan terguling.
- Risiko kecelakaan juga meningkat karena jarak pengereman yang lebih lama dan respons pengemudi terhambat.
- Beban berlebihan juga akan mempengaruhi umur pakai ban yang merupakan tumpuan kendaraan sehingga menyebabkan risiko kegagalan ban saat berkendara seperti meledak.
Mengurangi daya tahan serta kinerja kendaraan secara menyeluruh
Berita Terkait
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter, Cukup Buat Kerja Bolak-Balik Jakarta-Bandung Pakai Mobil Pribadi?
-
Aturan Baru Pembelian Pertalite Dibatasi 50 Liter per Hari untuk Mobil Pribadi Mulai April 2026
-
Heboh Isu Aturan Baru BBM: Jatah Pertalite Mobil Pribadi Dibatasi Cuma Rp500 Ribu Sehari
-
Pemudik Bisa Cek Kesehatan dan Ganti Oli di Selasar Fastron Rest Area KM 57
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Yamaha Gear Ultima Buktikan Skutik Kompak Bisa Tangguh di Jalur Perkotaan Maupun Pedesaan
-
Kenaikan Harga BBM Diklaim Tak Berikan Dampak Terhadap Penjualan Mobil Premium
-
Yamaha R15 Paket Hemat Harga Tak Sampai 30 Juta, tapi Joknya Nyambung
-
Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit
-
Hyundai Ioniq 5 Setara BYD Apa? Kini Harganya Lebih Murah 150 Jutaan
-
Gebrakan BMW Indonesia Rilis Tiga Mobil Kencang untuk Pecinta Adrenalin
-
Ambisi Akio Toyoda Pertahankan Mesin Bensin Dinilai Bisa Jadi Ancaman Bagi Masa Depan Toyota
-
Muka Mirip Lamborghini, Berapa Jarak Tempuh Hyundai Ioniq V Terbaru?
-
Harga 8 Jutaan Setara DP Vario Evo 160, Intip 7 Motor Anti Cupu Cocok untuk Pelajar
-
Mobil Listrik Shell Bisa Isi Daya Cuma 10 Menit, Apa yang Beda Dibanding EV Biasa?