Suara.com - Mengajak mobil kesayangan bepergian bersama keluarga, terutama menempuh jarak jauh menjadi sebuah keasyikan tersendiri.
Akan tetapi, tengok juga banyaknya barang bawaan di dalam mobil dan terjadi pemaksaan kapasitas mobil saat menempuh perjalanan jauh.
Padahal barang bawaan yang jumlahnya terlalu banyak bisa mengganggu performa mobil yang dikendarai dan kemudian membahayakan perjalanan.
Dikutip dari rilis resmi Garda Oto dari Asuransi Astra--bagian dari PT Astra International Tbk, sebuah perusahaan nasional yang memiliki 272 anak usaha, antara lain sektor otomotif, layanan pembiayaan, dan asuransi--sebagaimana diterima Suara.com, kendaraan yang memuat barang atau penumpang dengan berat melebihi kapasitas maksimum atau overload yang ditetapkan oleh produsen kendaraan, dapat memicu bahaya dan masalah serius pada kendaraan.
Daya angkut maksimal kendaraan dapat dilihat melalui informasi yang tertera pada masing-masing buku panduan/manual book.
Dalam kondisi seperti ini, ada bahaya mengintai. Bukan saja mengurangi keamanan dan kenyamanan pengendara dan penumpang, namun membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Alangkah baiknya memastikan bahwa barang dibawa tidak melebihi kapasitas seperti membawa hal-hal yang sekiranya memang diperlukan atau melakukan pembagian barang ke dalam dua mobil jika memungkinkan," jelas Laurentius Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra.
"Untuk memudahkan, juga dapat mengirimkan beberapa barang yang sekiranya terlalu berat melalui layanan ekspedisi. Bahkan sebelum menempuh perjalanan jarak jauh, dianjurkan untuk melakukan pengecekan kendaraan dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima," tambahnya.
Ia juga menyatakan, klaim akibat kelebihan muatan tidak dapat ditanggung asuransi. Sesuai dengan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), pasal 3 ayat 1.4 yang berisikan pertanggungan tidak menjamin kerugian, kerusakan, biaya atas Kendaraan Bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, yang disebabkan kelebihan muatan dari kapasitas kendaraan yang telah ditetapkan pabrikan jika hal tersebut tidak diatur oleh pihak yang berwenang.
Baca Juga: Asuransi Astra Hadirkan Literasi Keuangan untuk Anak Usia Dini dan Uji Emisi Mobil di Bogor
Berkaca dari beberapa peristiwa kecelakaan lalu lintas, berikut daftar kerugian bila menyetir mobil dengan kapasitas berlebih:
Kerusakan sistem transmisi
- Sistem transmisi berfungsi menyalurkan tenaga dari mesin menuju roda mobil sehingga mobil bisa berjalan. Kelebihan muatan memberikan tekanan berlebih pada sistem transmisi manual/otomatis dan kopling sehingga kendaraan mengalami keausan yang lebih cepat pada komponen dan mengurangi umur pakai kendaraan.
Gangguan keseimbangan dan handling
- Kelebihan muatan bisa mengganggu keseimbangan kendaraan dan pengendalian yang aman.
- Ketika kendaraan melebihi beban yang direkomendasikan, bobot yang tidak merata mampu mempengaruhi stabilitas kendaraan dan mengurangi kemampuan pengemudi untuk mengendalikan mobil dengan baik.
- Beban yang telah ditentukan pabrikan adalah beban yang sudah diperhitungkan agar tidak mengganggu keadaan mobil.
Memperburuk kinerja sistem pengereman
- Ketika kendaraan membawa beban terlalu berat, jarak pengereman bisa menjadi lebih panjang akibat berat dari beban yang melebihi kapasitas seharusnya dan mempengaruhi kemampuan sistem pengereman untuk menghentikan kendaraan secara efektif.
Risiko kecelakaan yang meningkat
- Saat melebihi kapasitas maksimum yang ditetapkan, stabilitas dan kemampuan manuver kendaraan akan terganggu sehingga dapat menyebabkan hilangnya kendali, kesulitan dalam mempertahankan lajur, atau bahkan terguling.
- Risiko kecelakaan juga meningkat karena jarak pengereman yang lebih lama dan respons pengemudi terhambat.
- Beban berlebihan juga akan mempengaruhi umur pakai ban yang merupakan tumpuan kendaraan sehingga menyebabkan risiko kegagalan ban saat berkendara seperti meledak.
Mengurangi daya tahan serta kinerja kendaraan secara menyeluruh
Berita Terkait
-
Modal Nabung Rp2,5 Juta selama Empat Tahun, Ini 5 Mobil Bekas Ciamik yang Bisa Dibeli
-
Review Nissan March Bekas 70 Jutaan, Biar Pulang Kerja Tak Kehujanan-Kepanasan
-
Checklist Lengkap Barang yang Harus Dibawa Saat Menginap di Hotel agar Liburan Nyaman & Bebas Ribet
-
Garda Oto Edukasi Risiko yang Tidak Dijamin Asuransi di GIIAS 2025
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta: Tahun Muda Bukan Toyota, Fitur Canggih Pas Buat Keluarga
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
9 Mobil Bekas Sedan Nyaman untuk Eksekutif Muda, Upgrade Gaya dengan Budget Terbatas
-
Pajak Mulai Sejuta, Harga Mirip Nmax: Intip Banderol Daihatsu Xenia Bekas dari tahun ke Tahun
-
Cuci Steam Bikin Motor Mogok? Ternyata Ini 1 Bagian yang Haram Disemprot Kencang!
-
Wuling Pede Pasar Mobil Listrik Indonesia akan Terus Alami Pertumbuhan
-
Update Harga Honda Scoopy November 2025: Beda Rp 800 Ribu, Ini Kunci Memilih Varian yang Tepat
-
5 Rekomendasi Motor Bebek Bekas buat Ojol: Harga 7 Jutaan, Pilih yang Irit atau Gesit?
-
Alasan Wuling Darion Bakal Jadi MPV 7-Seater Paling Dicari di 2025
-
7 Mobil Keluarga Irit BBM di Bawah Rp 100 Juta Nyaman untuk PP Luar Kota
-
Menguak Pajak Asli Denza D9 Tanpa Insentif, Lebih Mahal dari Alphard?
-
Hype Suzuki Fronx Mulai Surut di 2025, Masih Layak Beli?