Suara.com - Mobil bekas bisa menjadi opsi yang seksi bagi orang-orang yang berbudget terbatas. Namun walaupun lebih murah, Anda wajib menyisihkan uang ekstra, alias jangan dihabiskan semua dalam sekali beli mobil.
Usai membeli mobil bekas, langkah selanjutnya yang sangat penting adalah memastikan bahwa kendaraan Anda dalam kondisi optimal.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu Anda pertimbangkan dan siapkan setelah membeli mobil bekas
Setelah pembelian, pastikan untuk melakukan servis mesin dan transmisi. Minimal, lakukan penggantian oli mesin, oli gardan, oli transmisi, minyak rem, dan radiator coolant.
Hal ini akan memastikan bahwa mesin kendaraan beroperasi dengan baik dan mencegah kerusakan yang dapat terjadi akibat keausan atau pemakaian yang berlebihan.
2. Pajak
Jangan lupakan kewajiban pajak kendaraan bermotor Anda. Pastikan untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah Anda.
Pajak yang terbayar secara tepat waktu akan menghindarkan Anda dari sanksi dan masalah hukum terkait.
Baca Juga: Mobil Bekas Murah Irit Muat 7 Penumpang: Harga Nggak Sampai 100 Juta, Ini Opsinya
3. Biaya Balik Nama
Usai beli mobil bekas, cepat atau lambat pasti pemilik harus melakukan balik nama. Proses balik nama sangat penting untuk mengamankan kepemilikan sah atas mobil bekas yang Anda beli.
Persiapkan biaya yang diperlukan dan pastikan untuk melengkapi dokumen yang diperlukan.
4. Servis Kaki-Kaki
Servis kaki-kaki melibatkan pemeriksaan dan perawatan pada sistem suspensi, roda, dan rem. Pastikan untuk melakukan pengecekan keausan pada rem, kondisi shock absorber, dan kelengkapan sistem kaki-kaki lainnya.
Servis kaki-kaki secara berkala akan meningkatkan performa kendaraan dan keamanan Anda selama berkendara.
Berita Terkait
-
Mobil Bekas Murah Irit Muat 7 Penumpang: Harga Nggak Sampai 100 Juta, Ini Opsinya
-
Bagaimana Mendapatkan Hasil Pencarian DuckDuckGo Lebih Bebas Tanpa Filter
-
Bagaimana Mendapatkan Hasil Pencarian Yandex yang Lebih Bebas?
-
Obituari Kiki Fatmala: Bongkar Mesin Atasi Mobil Mogok Sampai Cuci Kendaraan Masa Pandemi
-
Terdaftar sebagai Operator Sistem Elektronik di Indonesia, Yandex Siap Dukung Komunitas Digital Lokal
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
MAKA Motors Resmikan Showroom Pertama di Bali Perluas Jaringan Motor Listrik Nasional
-
Sensasi Jajal Daihatsu Rocky Hybrid, Senyap dan Super Irit
-
Toyota Indonesia Membentuk Generasi Muda Melalui Pendidikan Vokasi Berbasis Industri
-
Terpopuler: Tunggangan Unik Supra Erick Thohir hingga Trik Hilangkan Baret
-
Dari BMW Lawas hingga Bentley, Ini Koleksi Mobil Andre Taulany
-
IAMI Hadirkan Isuzu Traga Bus Jawab Kebutuhan Kendaraan Penumpang
-
Isi Garasi Mobil Mewah Menteri Terkaya Kabinet Prabowo Terbaru, Beserta Harga Pasarnya
-
Isi Garasi Hendrar Prihadi yang Dicopot dari Jabatan Kepala LKPP, Cuma Punya 2 Mobil Ini
-
Isi Garasi Alimin Ribut Sujono yang Gagal Jadi Hakim Agung, Punya Mobil dan Motor Sejuta Umat
-
Insentif Impor Mobil Listrik CBU Dihentikan Mulai 2026, Fokus ke Produksi Lokal