Suara.com - Bayar pajak kendaraan tahunan dan pajak lima tahun adalah kewajiban pemilik kendaraan bermotor. Namun, beberapa pemilik kendaraan seringkali terlambat membayar pajak karena berbagai alasan, seperti kesibukan yang menghambat kehadiran di kantor Samsat atau unit Samsat keliling pada hari kerja.
Namun kini bayar pajak sepeda motor semakin mudah, khususnya bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan adanya super app BRImo.
Inovasi perbankan digital ini menawarkan Fitur SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang memudahkan nasabah untuk melakukan perpanjangan STNK, mendapatkan informasi pajak, dan melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online.
Untuk menggunakan fitur ini, nasabah perlu mengunduh aplikasi SIGNAL terlebih dahulu dan membuat akun dengan mengisi NIK e-KTP, alamat email, dan nomor handphone. Selanjutnya, mereka harus menjalani proses scan wajah dan KTP.
Langkah selanjutnya adalah menambahkan kendaraan dengan memasukkan NIK e-KTP, 5 digit nomor rangka kendaraan, dan nomor plat kendaraan. Kendaraan yang dapat didaftarkan mencakup milik sendiri atau milik orang lain yang terdaftar dalam 1 Kartu Keluarga (KK).
Setelah mendaftarkan kendaraan, nasabah dapat melakukan pengesahan sesuai waktu jatuh tempo. Pilihan pengiriman TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) tersedia pada proses pendaftaran pengesahan.
Setelah berhasil mendaftar pengesahan, aplikasi SIGNAL akan mengeluarkan kode bayar yang berlaku selama dua jam. Untuk membayar pajak kendaraan, nasabah BRI dapat login ke BRImo, memilih fitur Bayar, kemudian Fitur SIGNAL, dan wilayah tempat kendaraan terdaftar.
Kode bayar dari aplikasi atau website SIGNAL dimasukkan, kemudian nasabah memeriksa informasi pembayaran, memilih rekening sumber dana, dan memasukkan PIN untuk pembayaran. Setelah berhasil, bukti pembayaran pajak kendaraan akan muncul.
Dalam Fitur SIGNAL, BRI berperan sebagai kanal pembayaran yang terhubung dengan infrastruktur sistem pembayaran Artajasa.
Baca Juga: Cara Transfer Uang ke Luar Negeri Pakai BRImo, Solusi Transaksi yang Lebih Aman dan Cepat
BRI melakukan penyelesaian transaksi H+0 untuk wilayah DKI dan H+1 untuk wilayah lainnya, sementara Artajasa melakukannya pada hari Senin—Jumat. Oleh karena itu, nasabah disarankan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui BRImo paling lambat dua hari sebelum jatuh tempo pada hari kerja agar menghindari denda.
Pembayaran pajak kendaraan kini semakin mudah melalui smartphone via BRImo, menghilangkan kekhawatiran terkena tilang. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.bri.co.id/BRImo-Signal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
5 Motor Kopling Murah di Bawah Rp5 Jutaan: Performa Nggak Murahan, Bisa Jadi Pusat Perhatian
-
Intip Motor Kawasaki Segagah Harley-Davidson, Harga Mirip ZX-25R
-
Bajaj Beberkan Strategi Selamatkan KTM: Produksi Eropa Sudah Mati
-
Pria Punya Selera! Begini Isi Garasi Duo Calon Kapolri Suyudi Ario Seto dan Dedi Prasetyo
-
Toyota Buang Gengsi? Gandeng Huawei dan Xiaomi Lahirkan Mobil Listrik Secanggih Ini
-
Jangan Tertipu Stiker! Ternyata Ini Beda Jeroan Honda Beat FI vs eSP, Awas Salah Pilih!
-
Bongkar Varian Toyota Innova Zenix 2025: Dari yang Paling Murah Sampai Paling Mahal, Pilih Mana?
-
Bukan Kaleng-Kaleng! Honda ADV160 Patut Waspada, Matic Adventure Rp 20 Jutaan Punya Fitur Sultan
-
5 Mobil Bekas Teririt September 2025 Lengkap dengan Taksiran Pajak plus Konsumsi BBM
-
5 Mobil Bekas Awet untuk Harian: Harga Lebih Murah dari Kawasaki KLX150 plus Tips Pilih Unit Sehat