Suara.com - Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/1/2024). Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Selain itu, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp10 miliar.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyatakan Rafael terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal memberatkan bagi Rafael pada kasus ini adalah perbuatannya tidak mendukung program pemerintah yang giat memberantas tindak pidana korupsi.
Sementara hal meringankan bagi Rafael, yakni terdakwa telah bekerja kepada negara sebagai pegawai negeri selama lebih 30 tahun, terdakwa memiliki tanggungan keluarga, dan terdakwa belum pernah dihukum. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Pikir-pikir
-
Dibongkar Babe Haikal, Prabowo Sempat Gadaikan Lahannya Demi Bantu Anies Jadi Gubernur DKI Jakarta
-
Divonis 14 Tahun Kurungan, Rafael Alun Akhirnya Susul Mario Dandy ke Penjara
-
Hadir di Sidang Putusan Kasus Gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Piliha Diam Soal Vonisnya
-
Hakim Tipikor Tunda Sidang Vonis Rafael Alun! Apa Sebabnya?
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
AMSI Gandeng Deep Intelligence Research untuk Perkuat Jurnalisme Berbasis Data
-
Diskusi AMSI: Media Dituntut Adaptif Hadapi Era Quantum dan Big Data
-
Dugaan Korupsi Haji, Gus Yaqut kembali diperiksa KPK
-
IHSG Anjlok Dua Hari, Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri
-
Atap RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen Disulap Jadi Lahan Budidaya Melon
-
Sampah Penuhi Taman Wisata Laut Teluk Kupang
-
GEN Prime Link Meluncur, Tawarkan Bonus Proteksi hingga 200 Persen
-
InDrive Ads, Platform Iklan Baru di 20 Negara
-
Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional, Bahlil Jadi Ketua
-
Dua Pekan Terendam Banjir, Hasil Panen Padi Petani Rorotan Anjlok 50 Persen