Suara.com - Sebuah komponen dari dunia otomotif rupanya memegang peran dalam kegiatan kampanye menyambut Pemilihan Umum atau Pemilu tahun ini. Benda ini tidak lain dan bukan adalah knalpot atau saluran gas buang, khususnya untuk roda dua.
Dikutip dari kantor berita Antara, knalpot non-standar atau sering disebut knalpot brong atau knalpot blombongan ini sangat signifikan menjadi pemicu terjadi gesekan dengan warga atau pun dengan kelompok lain.
Untuk itu, 38 laskar partai politik di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta mendeklarasikan "Kulon Progo Tanpa Knalpot Blombongan (brong)" dalam pelaksanaan kampanye terbuka Pemilihan Umum 2024 yang dimulai pada 21 Januari.
AKBP Nunuk Setiyowati, Kapolres Kulon Progo di Kulon Progo, Jumat (12/1/2024) menyatakan bahwa Polres Kulon Progo bersama laskar partai politik di Kulon Progo menyepakati pelaksanaan kampanye terbuka. Koordinator atau ketua laskar bisa mengimbau kepada anggotanya agar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot blombongan.
"Kesepakatan ini berjalan lancar, dan mereka menandatangani deklarasi 'Kulon Progo Tanpa Knalpot Blombongan' pada Pemilu 2024," jelas AKBP Nunuk Setiyowati selesai deklarasi dilakukan di Balai Kelurahan Jatirejo.
Apabila dalam pelaksanaan kampanye masih menggunakan knalpot brong, maka Polres Kulon Progo akan menggunakan langkah-langkah hukum sesuai aturan yang berlaku. Namun demikian, langkah tersebut dikoordinasikan dengan ketua laskar.
"Kami akan melakukan komunikasi dengan laskar parpol supaya tidak ada salah paham soal larangan penggunaan knalpot brong," tambah AKBP Nunuk Setiyowati.
Ia menambahkan bahwa sosialisasi tidak hanya dilakukan bagi laskar parpol, akan tetapi para pelaku usaha otomotif. Di mana mereka diimbau agar tidak menjual knalpot blombongan.
Meski begitu, ia memastikan tidak ada penjual knalpot model ini di Kulon Progo.
Baca Juga: Lewat Menperin, Indonesia Undang Vietnam Kolaborasi EV
Kepolisian setempat juga akan terus menggencarkan sosialisasi ke laskar parpol hingga masyarakat soal knalpot brong.
Jika nantinya masih ada temuan, maka langkah penindakan akan diambil.
"Tapi kami tetap mengedepankan komunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman," imbuh AKBP Nunuk Setiyowati.
Sedangkan Awang Himawan, Ketua Laskar AMPI Kulon Progo mengatakan dalam deklarasi "Kulon Progo Tanpa Knalpot Blombongan" untuk kampanye Pemilu 2024 ada yang perlu digarisbawahi.
Yaitu alasan laskar parpol menggunakan knalpot brong karena untuk menarik perhatian masyarakat. Bila kampanye terbuka biasa-biasa saja, tanpa knalpot brong tidak akan banyak masyarakat yang tertarik atau datang dalam kegiatan kampanye terbuka.
"Pemilu itu adalah kegiatan lima tahunan, kalau sekiranya ada kesepakatan dengan laskar dan pemuda, alangkah baik. Namun kalau ini bentuk imbauan, mau tidak mau harus sepakat," jelasnya.
Sementara itu Sandri, Ketua BSM Kulon Progo mengatakan secara pribadi ia sepakat larangan penggunaan knalpot brong dalam kampanye terbuka. Kendala teknis di lapangan, anggota laskar akan banyak yang kecewa.
"Saya sepakat atas nama pribadi, tapi untuk anggota laskar belum tahu. Namun saya akan mengimbau kepada anggota," tukas Sandri.
Berita Terkait
-
PLTMH Kedungrong Andalkan Sungai Kalibawang Terangi Puluhan Rumah
-
Ditujukan untuk Sujarwo, Geger Paket Misterius Berisi Pocong Mainan di Kulon Progo
-
Pemakaman Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon Digelar Pagi Ini di TMP Giripeni
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Rumah Praka Farizal Dipenuhi Karangan Bunga Dukacita
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Mitsubishi Fuso Perkuat Logistik Kalimantan Lewat Layanan di Tengah Jalur Tambang Sandai
-
Kemenperin Klaim Dua Perusahaan Komponen Otomotif Jepang Tak Pindah ke Vietnam
-
Hyundai akan Tinggalkan Mobil ICE, Apa Saja Gantinya?
-
Changan Deepal S05 Tebar Pesona Lewat Teknologi REEV yang Sanggup Tempuh Jarak 1.100 Kilometer
-
3 Motor Listrik Commuter Lintas Kota dan Kabupaten: Setara Nmax, Solusi untuk Pekerja dan Mahasiswa
-
2 Motor Listrik Alternatif Scoopy dan Vespa: Nggak Mikir Oli Mahal, Idola Pelajar dan Pekerja
-
Strategi Yadea Pikat Warga Jakarta di PRJ 2026 Obral Subsidi 10 Juta Cukup Modal Tunjukkan SIM C
-
KLH Susun Aturan Limbah Baterai Kendaraan Listrik
-
Nama 'Evo' akan Diambil Alih dari Mitsubishi? Ini 'Pelakunya'
-
Indomobil Perkenalkan Changan Deepal S05 SUV Listrik Penantang Baru di Pasar Otomotif Nasional