Suara.com - Dalam mendukung pencanangan Indonesia Net Zero Emission atau NZE 2060, sederet kebijakan dilakukan pemerintah dengan tujuan ekosistem EV atau ekosistem kendaraan listrik alias Electric Vehicle (EV) terus menguat. Termasuk di antaranya adalah penggunakan tunggangan bebas Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk aktivitas sehari-hari.
Dalam perjalanannya, sebagaimana disebutkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bahwa konsumen pengguna EV semakin meningkat. Apresiasi diberikan kepada produsen EV yang siap membuka pabrik di Indonesia.
Di sisi yang lain, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan juga telah bertatap muka dengan sederet perwakilan negara sahabat untuk memperbincangkan ekosistem kendaraan listrik, serta menambahkan kebijakan Indonesia soal hilirisasi material EV, yaitu nikel semoga tidak berpengaruh terhadap perjanjian yang dibuat. Antara lain dengan Uni Eropa (UE).
Dikutip kantor berita Antara dari rilis tertulis Insan Praditya Anugrah, Analis Politik & Kebijakan Negara dari FHISIP Universitas Terbuka, disebutkan bahwa dalam membangun ekosistem kendaraan listrik yang kuat dan terintegrasi, Indonesia membutuhkan waktu dan strategi yang matang. Insentif yang tergesa-gesa bisa membuat Indonesia kehilangan kesempatan untuk mengembangkan industri EV yang mandiri dan berkelanjutan.
"Diperlukan keseimbangan antara insentif untuk CBU (Completely Built-Up) dan dukungan produksi lokal, khususnya CKD (Completely Knocked-Down), guna memastikan pertumbuhan industri EV yang seimbang dan berkelanjutan," papar Insan Praditya Anugrah, Analis Politik & Kebijakan Negara dari FHISIP Universitas Terbuka.
Ada pun Peraturan Presiden yang baru mengharuskan produsen EV yang mendapatkan insentif untuk mendirikan pabrik manufaktur di Indonesia dan menaikkan kapasitas produksi, serta menawarkan model CBU baru hingga 2025.
Amandemen ini memperpanjang insentif pajak berbasis Tingkat Konten Lokal (TKDN) hingga 2030 untuk mencapai 80 persen kandungan lokal, sementara pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan bea masuk untuk produk CBU tetap berlaku.
Kebijakan ini diharapkan menarik investor global, akan tetapi meningkatnya jumlah mobil listrik CBU dapat merugikan produksi lokal dan mengganggu industri komponen, serta stabilitas lapangan kerja.
Dengan kondisi seperti itu, Indonesia bisa berada dalam kondisi dilema untuk mendorong penetrasi EV atau mobil listrik di tengah kekayaan sumber daya nikel dan tenaga kerja produktif. Pasalnya pemerintah merancang insentif untuk mobil listrik impor dalam bentuk Completely Built-Up (CBU) sehingga menimbulkan pertanyaan tentang kemandirian energi dan pengembangan industri baterai EV.
Baca Juga: Konsumen EV Meningkat, Menko Perekonomian Apresiasi Pabrikan
Insentif yang diberikan pemerintah bertujuan meningkatkan pasar EV namun berisiko menghambat pembangunan industri berkelanjutan dan mempengaruhi kemandirian sumber daya mineral lokal.
"Dalam sebuah kebijakan publik, termasuk industrialisasi, kita harus berpijak pada kajian teknokratis. Sejatinya, upaya menciptakan value added dalam industri baru dapat tercapai sepenuhnya ketika industri negara menguasai research & development,” telaah Insan Praditya Anugrah.
“Dalam pengembangan industri kendaraan listrik, kita harus berkaca pada kekurangan industrialisasi Orde Baru ketika prinsipal yang didominasi Jepang untuk menguasai fasilitas produksi dari hulu ke hilir, yang dalam industri Jepang dikenal sebagai Kieretsu,” lanjutnya.
Menurut Analis Politik & Kebijakan Negara dari FHISIP Universitas Terbuka itu, Indonesia harus menguasai industri dari hulu ke hilir dan mengambil nilai tambah produksi. Pemerintah memiliki strategi untuk meminimalkan emisi dan menciptakan pasar meski kapasitas produksi nasional masih terbatas hingga 2025.
Insentif impor harus dibatasi dan diikuti dengan subsidi pajak bagi produsen dengan TKDN minimal 40 persen untuk mendorong para produsen otomotif berbagai negara menjadikan Indonesia sebagai basis produksi mereka.
Kemudian, perusahaan lokal diharapkan menguasai ekosistem industri dengan riset dan pengembangan, sehingga hilirisasi nikel akan optimal dan Indonesia dapat menguasai produksi kendaraan yang memiliki brand nasional.
Berita Terkait
-
5 Fakta Nasib Insentif Mobil Listrik 2026, Menkeu Purbaya Akui Belum Terima Proposal
-
Purbaya Bicara Nasib Insentif Mobil Listrik Tahun Depan, Akui Penjualan Menurun di 2025
-
Honda Afeela Menjadi Mobil Pertama di Dunia dengan PS Remote Play dari Sony
-
53 Titik SPKLU di Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik, Liburan Nataru Bebas Cemas
-
Terlihat Mapan, Tapi Rentan: Mengapa Keluarga Butuh Strategi Keuangan Jangka Panjang
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
-
Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
-
Budget 7 Juta Dapat Honda Vario Bekas Tahun Berapa? Cek Rekomendasinya
-
Mobil Bekas Xpander 2017 Masih Layak Dibeli? Cek Harga dan Spesifikasinya
-
Daya Pikatnya Susah Ditolak, Berapa Pajak Tahunan dan Harga Innova Reborn Diesel?
-
5 SUV Matic 100 Jutaan Gak Ngos-ngosan di Tanjakan, Sekeluarga Nyaman Liburan ke Gunung
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Harga Rp7 Jutaan: Bisa Buat Sekolah, Kuliah hingga Sunmori di 2026
-
Pesona Toyota Alphard Harga LCGC Bekas: Cek Taksiran Pajak dan Penyakit yang Sering Muncul
-
Beda Pajak LMPV Avanza vs Xpander: Ada yang Tembus Rp5,2 Juta, Mending Mana?
-
Bak Bumi dan Langit, Adu Pajak Tahunan BYD Atto 1 vs Honda Brio Satya