Suara.com - Bandung bisa jadi merupakan salah satu kota wisata yang banyak dihuni para bikers, dan citra tersebut menguat usai kemunculan film Dilan series. Walau demikian, banyaknya pemotor di sana tak dianggap sebagai masalah, lain halnya dengan kota wisata lain yang satu ini.
Paris, Prancis, kini jadi sorotan karena adanya rencana yang sedang dikaji untuk melarang sepeda motor di jalanan pada malam hari, sebagai upaya untuk mengurangi polusi suara.
Menurut Visordown, larangan yang diusulkan akan diberlakukan mulai pukul 22:00 hingga 07:00, dengan beberapa pengecualian bagi mereka yang berangkat dan pulang kerja atau yang memiliki kebutuhan yang sah untuk melakukan perjalanan pada jam-jam tersebut.
Skema yang diusulkan oleh anggota dewan Horizons, Pierre-Yves Bournazel, bertujuan untuk mengatasi masalah kebisingan di malam hari, yang dianggap sebagai gangguan oleh banyak warga Paris.
Bournazel telah mendekati Dewan Kota Paris untuk meminta masa uji coba selama satu tahun untuk skema tersebut.
Penggunaan kendaraan roda dua bertenaga ringan sebagai moda utama transportasi lokal oleh sejumlah besar warga Paris telah menghasilkan kritik dan penolakan yang signifikan terhadap proposal tersebut.
The Connexion melaporkan bahwa Jean-Marc Belotti, FFMC untuk Paris dan daerah pinggiran kota, meragukan rencana tersebut.
Belotti berpendapat bahwa lalu lintas larut malam lainnya juga menimbulkan kebisingan yang sama besarnya dengan kendaraan roda dua yang mengurangi kemacetan.
Ia menyatakan bahwa kendaraan berat yang melintas di jalan berbatu, klakson, dan sirene adalah sumber utama kebisingan di jalan. Penting untuk dicatat bahwa evaluasi Belotti bersifat subyektif dan tidak didukung oleh data obyektif.
Baca Juga: Jaga Tanganmu Saat Berkendara! Simak Tips Memilih Sarung Tangan Motor yang Tepat
Sulit untuk memahami mengapa pengangkutan sampah komersial pada pukul 5:30 atau 6 pagi diperbolehkan sementara Pierre muda dilarang mengendarai Puch Maxi ke tempat les tenisnya.
Perubahan-perubahan yang terjadi di Paris baru-baru ini telah menimbulkan gejolak bagi para pengendara kendaraan bermotor, termasuk perubahan biaya parkir bagi kendaraan yang paling banyak menimbulkan polusi, berakhirnya parkir sepeda motor gratis, dan kenaikan tarif parkir di tepi jalan untuk sepeda motor.
Berita Terkait
-
Jaga Tanganmu Saat Berkendara! Simak Tips Memilih Sarung Tangan Motor yang Tepat
-
10 Rider Muda Indonesia Resmi Gabung Astra Honda Racing School 2024
-
Yamaha Temukan "Rumah Baru" untuk Kembangkan Motor Listrik, Indonesia Ditinggalkan?
-
Terobosan Baru Daur Ulang Baterai: Lebih Ramah Lingkungan dan Efisien
-
Ahok Gigit Jari? Idenya Tentang Kendaraan Ramah Lingkungan Sudah Direalisasikan Perusahaan Ini
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol
-
BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik
-
Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional
-
Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali
-
Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07
-
Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal
-
Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium
-
Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros
-
Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat
-
Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta