Suara.com - Motor, transportasi gesit yang kerap dipakai untuk mobilitas sehari-hari. Dengan bodi ramping, tentunya motor menjadi pilihan tepat.
Tetapi terkadang ada masalah yang timbul di pikiran pemotor ketika hendak membawa barang banyak.
Memang, motor masih bisa digunakan untuk angkut barang. Tetapi tentu ada batasan yang harus dipatuhi agar tetap aman saat berkendara.
Berikut tips dan aturan yang wajib diketahui oleh pemotor dilansir dari Wahana Honda.
1. Lebar barang? Nggak boleh lebih lebar dari setang motor
Ketika membawa barang banyak, alangkah baiknya untu memperhatikan lebarnya. Hal ini guna mengantisipasi hal-hal tak terduga di jalan.
2. Tinggi barang? Maksimal sebatas bahu pengendara ya
Barang yang dibawa di belakang pemotor sebaiknya jangan melebih tinggi bahu kalian agar tetap aman saat berkendara.
3. Pastikan barang terikat kuat! Pakai tali karet atau nilon, hindari tali rafia yang mudah putus.
Baca Juga: BYD Optimistis Mobil Listriknya Makin Laris Setelah Harga Diumumkan
Tips Aman dan Nyaman:
1. Manfaatkan bagasi motor! Aman dan praktis untuk bawa barang bawaan.
2. Gunakan tas obrok atau bagasi tambahan? Bisa jadi solusi! Perhatikan lebarnya, jangan sampai melebihi setang motor.
3. Lampu sein dan lampu lain? Bebas dari halangan barang bawaan!
4. Berkendara dengan hati-hati! Perhatikan kondisi jalan dan hindari manuver mendadak.
Itulah tips yang mungkin bisa dicoba pemotor ketika hendak membawa barang di atas motor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama
-
7 Mobil SUV Ladder Frame Harga di Bawah Rp 100 Juta: Bandel dan Kokoh!
-
Hemat & Ramah Lingkungan: 4 Mobil Listrik Ini Pas untuk Aktivitas Harian Keluarga di Perkotaan
-
5 Rekomendasi Mobil Sedan Sunroof Murah yang Keren Buat Anak Muda
-
Strategi Federal Oil Hindarkan Konsumen dari Oli Palsu
-
Tak Kunjung Nongol di Indonesia, Pesaing MT-25 dari Honda Malah akan Discontinue, Apa Sebab?
-
Bukan Pajero Sport: Fortuner Dipaksa Discontinue Gara-Gara Kalah dari Mobil Satu Ini
-
7 Mobil Bekas Senyaman Mercy Harga Rp100 Jutaan yang Cocok untuk Pensiunan
-
Rekomendasi Bajaj untuk Kendaraan Pribadi, Berapa Harganya?
-
Vario Jadi Motor MotoGP, CBR Makin Sangar: Ini Dia Para Raja Modifikasi HMC 2025