Suara.com - Pengecekan status Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan kini tak perlu lagi mendatangi kantor Samsat terdekat.
Pasalnya, untuk mengecek STNK kendaraan bermotor saat ini apat dilakukan secara online.
Cek STNK online sangat penting diketahui pemilik kendaraan untuk melihat identitas kendaraan. Selain itu, cara ini juga berguna ketika berniat untuk membeli kendaraan bekas.
Setidaknya terdapat 3 cara untuk melakukan pengecekan STNK secara online, berikut caranya sebagaimana dikutip dari berbagai sumber, Senin (4/3/2024):
Website Samsat
Cara cek STNK online yang pertama adalah dengan mengunjungi laman website Samsat. Melakukan pengecekan STNK online dengan cara ini memberikan berbagai macam keuntungan jika dibandingkan dua cara yang lainnya.
Pasalnya, pemilik kendaraan akan mendapatkan informasi yang sangat lengkap mengenai data kendaraan tersebut. Mulai dari pajak kendaraan, tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan, nama pemilik, hingga identitas kendaraan itu sendiri.
Aplikasi e-Samsat
Cara cek STNK online berikutnya adalah dengan memanfaatkan aplikasi e-Samsat. Namun tercatat baru ada beberapa daerah yang sudah menyediakan aplikasi e-Samsat untuk memudahkan para wajib pajak kendaraan bermotor melakukan pengecekan. Pemilik kendaraan wajib menggunakan ponsel atau tablet untuk melakukannya.
Baca Juga: Tips Jual Beli Mobil Bekas dengan Nilai Nominal dan Kepercayaan Tinggi
SMS
Cara cek STNK berikutnya adalah dengan memanfaatkan SMS. Meski kini peran SMS sudah mulai ditinggalkan tetapi pemilik kendaraan masih bisa memanfaatkan layanan SMS untuk melakukan pengecekan STNK online.
Keuntungan menggunakan SMS untuk mengecek STNK kendaraan adalah, Anda tidak harus terhubung dengan internet untuk melakukannya. Hal ini sangat membantu jika pemilik kendaraan berada di daerah yang masih cukup sulit untuk menemukan internet yang memadai.
Namun terdapat beberapa kekurangan jika pemilik kendaraan memutuskan untuk menggunakan SMS untuk mengecek STNK kendaraan secara online ini. Selain cakupan wilayah yang masih sangat terbatas, Anda juga hanya akan mendapatkan informasi yang terbatas pula.
Demikian 3 cara cek STNK secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat terdekat.
Berita Terkait
-
Cara Mencuci Kendaraan Listrik yang Aman, Perhatikan Tekanan Air
-
Bridgestone Putuskan Stop Produksi Ban untuk Kendaraan Komersial, Ada Apa?
-
IIMS 2024 Lampaui Target Transaksi, Kendaraan Listrik Mulai Dilirik?
-
Investasi Perakitan Kendaraan Listrik di Indonesia Capai Rp 4,49 Triliun
-
Rasio SPKLU dengan Kendaraan Listrik Ideal adalah 1 Berbanding 10
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Masih Sering Bonceng Anak di Depan? Ini Cara Aman Sesuai Aturan, Nyawa Tak Bisa Dibeli!
-
5 Mobil Bekas dengan Harga Jual Stabil, Cocok untuk Keluarga Kecil
-
Cari Mobil Harian Super Irit? Suzuki Wagon R 2026 Tembus 25 Km/Liter, Harga Mulai Rp150 Jutaan
-
Mobil Ditinggal Liburan? Lakukan 7 Trik Ini agar Tidak Mogok dan Hemat Biaya Servis Jutaan
-
SIM Mati Pas Libur Natal? Urus Tanggal Ini, Dijamin Bebas Tes Teori dan Praktik
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan, Body Gagah dan Suku Cadang Melimpah
-
4 Fitur Utama Wuling Xingguang 560: SUV Rp 140 Jutaan dengan Teknologi Canggih
-
Cek Daftar 10 Kendaraan Paling Sering Dicuri Maling, Honda Mendominasi
-
YIMM Konfirmasi Stop Penjualan Yamaha Vixion R Tahun Ini
-
Hyundai Stargazer Cartenz Sekarang Punya Fitur Anti Macet