Suara.com - Operasi Keselamatan 2024 telah dimulai sejak 4 hingga 17 Maret 2024. Buat kalian yang berkendara di tanggal tersebut, tentu harus mengetahui tips ampuh agar selamat dari operasi tersebut.
Beberapa pengendara baik pemotor dan pemobil akan merasa panik ketika bertemu polisi yang tengah bertugas di Operasi Keselamatan 2024.
Mereka terkadang memilih untuk menghindar dari jalan yang sudah dijaga oleh polisi. Terkadang ada juga yang justru beralasan ketika diberhentikan polisi saat Operasi Keselamatan 2024.
Sebenarnya, pengendara tak perlu menghindar saat Operasi Keselamatan 2024. Pengendara sebaiknya mengikuti beberapa tips yang dilansir dari Wahana Honda ini agar tak panik ketika bertemu polisi di Operasi Keselamatan 2024.
1. Selalu bawa surat-surat
Ya tentu saja surat yang harus dibawa bukan surat cinta, tapi SIM dan STNK. Dengan dua dokumen ini, pengendara tak perlu panik lagi ketika diberhentikan polisi saat Operasi Keselamatan 2024. Ya soalnya kalau surat-surat lengkap, pengendara mustahil ditilang.
2. Pakai helm standar
Yang juga tidak kalah penting adalah mengenakan perlengkapan berkendara yang bisa menjaga keselamatan pengendara di jalan.
Salah satunya adalah helm standar SNI. Kalau kedapatan tidak mengenakan helm waktu naik motor, pemotor bisa ditilang.
Baca Juga: Macet Karena Proyek LRT, Pemotor Kuasai Trotoar di Matraman
Jika memakai helm tapi yang tidak sesuai standar SNI, tetap ada kemungkinan ditilang juga. Jadi amannya, gunakan helm dengan standar SNI. Bukan hanya aman dari tilang, tapi tentu saja membuat kepala pemotor aman.
3. Mematuhi aturan lalu lintas
Ketahuilah fungsi setiap rambu-rambu yang ada di jalan dan patuhilah. Dengan begini, pengendara akan terhindar dari tilang sekaligus mengurangi risiko kecelakaan saat berkendara.
Salah satu rambu yang sering dilanggar adalah lampu merah. Anda jangan tergoda pengendara lain yang ‘uji nyali’ dengan menerobos lampu merah.
4. Hindari boti
Hindarilah kebiasaan boti alias bonceng tiga. Apalagi lebih. Walaupun pemotor merasa jok motor masih bisa menampung lebih dari dua orang, tentu saja hal ini berbahaya bagi keselamatan. Pastilah pemotor akan menjadi target tilang di Operasi Keselamatan 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Cara Aman Touring Jarak Jauh Saat Libur Lebaran Ala Yamaha Riding Academy
-
Bahaya Abaikan Kondisi Ban Saat Mudik Lebaran Bridgestone Siapkan Layanan Cek Gratis
-
Apakah Bisa Titip Motor di Polsek Saat Mudik Lebaran? Simak Syarat dan Lokasinya
-
Panduan Merawat Mobil Hybrid Toyota Agar Aki Tidak Tekor Saat Ditinggal Mudik Lebaran
-
Tips Sederhana Rawat Mobil Mazda Sebelum Lakukan Perjalanan Mudik Lebaran 2026
-
Ini Perbedaan Tipe EV Charger, Sesuaikan dengan Kapasitas Baterai Kendaraan Anda!
-
Strategi Daihatsu Atasi Kredit Mobil Ditolak Perusahaan Pembiayaan
-
AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Setia Mudik ke Kampung Halaman dan Siagakan Ratusan Posko
-
Kapan Truk Dilarang Melintas saat Lebaran 2026? Ini Jadwal dan Daftar Ruas Tolnya
-
Gojek Buka Suara soal Sulitnya Cari Ojol di Akhir Ramadan, Sebagian Pengemudi Mulai Pulkam!