Suara.com - Operasi Keselamatan 2024 telah dimulai sejak 4 hingga 17 Maret 2024. Buat kalian yang berkendara di tanggal tersebut, tentu harus mengetahui tips ampuh agar selamat dari operasi tersebut.
Beberapa pengendara baik pemotor dan pemobil akan merasa panik ketika bertemu polisi yang tengah bertugas di Operasi Keselamatan 2024.
Mereka terkadang memilih untuk menghindar dari jalan yang sudah dijaga oleh polisi. Terkadang ada juga yang justru beralasan ketika diberhentikan polisi saat Operasi Keselamatan 2024.
Sebenarnya, pengendara tak perlu menghindar saat Operasi Keselamatan 2024. Pengendara sebaiknya mengikuti beberapa tips yang dilansir dari Wahana Honda ini agar tak panik ketika bertemu polisi di Operasi Keselamatan 2024.
1. Selalu bawa surat-surat
Ya tentu saja surat yang harus dibawa bukan surat cinta, tapi SIM dan STNK. Dengan dua dokumen ini, pengendara tak perlu panik lagi ketika diberhentikan polisi saat Operasi Keselamatan 2024. Ya soalnya kalau surat-surat lengkap, pengendara mustahil ditilang.
2. Pakai helm standar
Yang juga tidak kalah penting adalah mengenakan perlengkapan berkendara yang bisa menjaga keselamatan pengendara di jalan.
Salah satunya adalah helm standar SNI. Kalau kedapatan tidak mengenakan helm waktu naik motor, pemotor bisa ditilang.
Baca Juga: Macet Karena Proyek LRT, Pemotor Kuasai Trotoar di Matraman
Jika memakai helm tapi yang tidak sesuai standar SNI, tetap ada kemungkinan ditilang juga. Jadi amannya, gunakan helm dengan standar SNI. Bukan hanya aman dari tilang, tapi tentu saja membuat kepala pemotor aman.
3. Mematuhi aturan lalu lintas
Ketahuilah fungsi setiap rambu-rambu yang ada di jalan dan patuhilah. Dengan begini, pengendara akan terhindar dari tilang sekaligus mengurangi risiko kecelakaan saat berkendara.
Salah satu rambu yang sering dilanggar adalah lampu merah. Anda jangan tergoda pengendara lain yang ‘uji nyali’ dengan menerobos lampu merah.
4. Hindari boti
Hindarilah kebiasaan boti alias bonceng tiga. Apalagi lebih. Walaupun pemotor merasa jok motor masih bisa menampung lebih dari dua orang, tentu saja hal ini berbahaya bagi keselamatan. Pastilah pemotor akan menjadi target tilang di Operasi Keselamatan 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Paket Ekstra Purna Jual
-
Chery Rayakan Penyerahan 1.000 Unit TIGGO Cross CSH Hybrid Bersama Konsumen
-
Sebanyak 1000 Unit Chery Tiggo Cross CSH Hybrid Diserahkan ke Konsumen
-
5 Jas Hujan Anti Rembes Rp100 Ribuan: Cocok untuk Pekerja dan Anak Muda
-
3 Mobil Keluarga yang Rangkap Jabatan: 80 Jutaan, Tak Cuma Buat Jalan tapi Bisa Jadi Penghasil Cuan
-
Fakta Unik BMW 2002 Hamish Daud: Mobil Klasik Kakek Buyut 3 Series yang Melegenda
-
Restomod Ekstrem Civic Nouva EF9 'AeroFlux' dengan Hand Painting di IDEXII 2025
-
3 Pikap Bekas Alternatif Gran Max: Mulai 50 Jutaan, Cocok Buat Usaha
-
Mobil Bekas 150 Jutaan Cocok untuk Bapak-Bapak Pensiunan: Dari yang Nyaman hingga Muat Banyak
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik dengan Jarak Tempuh 500 km di Indonesia