Suara.com - Operasi Keselamatan 2024 telah dimulai sejak 4 hingga 17 Maret 2024. Buat kalian yang berkendara di tanggal tersebut, tentu harus mengetahui tips ampuh agar selamat dari operasi tersebut.
Beberapa pengendara baik pemotor dan pemobil akan merasa panik ketika bertemu polisi yang tengah bertugas di Operasi Keselamatan 2024.
Mereka terkadang memilih untuk menghindar dari jalan yang sudah dijaga oleh polisi. Terkadang ada juga yang justru beralasan ketika diberhentikan polisi saat Operasi Keselamatan 2024.
Sebenarnya, pengendara tak perlu menghindar saat Operasi Keselamatan 2024. Pengendara sebaiknya mengikuti beberapa tips yang dilansir dari Wahana Honda ini agar tak panik ketika bertemu polisi di Operasi Keselamatan 2024.
1. Selalu bawa surat-surat
Ya tentu saja surat yang harus dibawa bukan surat cinta, tapi SIM dan STNK. Dengan dua dokumen ini, pengendara tak perlu panik lagi ketika diberhentikan polisi saat Operasi Keselamatan 2024. Ya soalnya kalau surat-surat lengkap, pengendara mustahil ditilang.
2. Pakai helm standar
Yang juga tidak kalah penting adalah mengenakan perlengkapan berkendara yang bisa menjaga keselamatan pengendara di jalan.
Salah satunya adalah helm standar SNI. Kalau kedapatan tidak mengenakan helm waktu naik motor, pemotor bisa ditilang.
Baca Juga: Macet Karena Proyek LRT, Pemotor Kuasai Trotoar di Matraman
Jika memakai helm tapi yang tidak sesuai standar SNI, tetap ada kemungkinan ditilang juga. Jadi amannya, gunakan helm dengan standar SNI. Bukan hanya aman dari tilang, tapi tentu saja membuat kepala pemotor aman.
3. Mematuhi aturan lalu lintas
Ketahuilah fungsi setiap rambu-rambu yang ada di jalan dan patuhilah. Dengan begini, pengendara akan terhindar dari tilang sekaligus mengurangi risiko kecelakaan saat berkendara.
Salah satu rambu yang sering dilanggar adalah lampu merah. Anda jangan tergoda pengendara lain yang ‘uji nyali’ dengan menerobos lampu merah.
4. Hindari boti
Hindarilah kebiasaan boti alias bonceng tiga. Apalagi lebih. Walaupun pemotor merasa jok motor masih bisa menampung lebih dari dua orang, tentu saja hal ini berbahaya bagi keselamatan. Pastilah pemotor akan menjadi target tilang di Operasi Keselamatan 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Fitur Canggih Mitsubishi Xforce yang Membuat Pengemudi Tidak Perlu Sering Keluar Mobil
-
Belajar dari Tragedi Stasiun Bekasi, Mobil Listrik Tak Bisa Didorong saat Mogok?
-
Babak Baru Kia Agar Lebih Kompetitif di Industri Otomotif Tanah Air
-
Media China Ungkap Indonesia Siap Jadi Produsen Baterai Mobil Hybrid, Dua Raksasa Global Jadi Kunci
-
Terpopuler: Penyebab Mobil Mogok di Rel Kereta Api, Taksi Green SM Punya Siapa?
-
Potret Kembaran Yamaha Grand Filano, Bodi Belakangnya Bengkak Bak Tersengat Tawon
-
Seberapa Aman Beralih dari Dexlite ke Biosolar untuk Pengguna Mobil Diesel?
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik yang Paling Aman untuk Taksi Online, Minim Insiden Mogok di Jalan
-
Bukan Lithium Lagi Teknologi Baterai Garam CATL Mulai Digunakan Skala Besar
-
Tragedi KRL vs VinFast: Fitur Canggih Mobil Listrik yang Bikin Roda Terkunci Otomatis?