Suara.com - Operasi Keselamatan 2024 telah dimulai sejak 4 hingga 17 Maret 2024. Buat kalian yang berkendara di tanggal tersebut, tentu harus mengetahui tips ampuh agar selamat dari operasi tersebut.
Beberapa pengendara baik pemotor dan pemobil akan merasa panik ketika bertemu polisi yang tengah bertugas di Operasi Keselamatan 2024.
Mereka terkadang memilih untuk menghindar dari jalan yang sudah dijaga oleh polisi. Terkadang ada juga yang justru beralasan ketika diberhentikan polisi saat Operasi Keselamatan 2024.
Sebenarnya, pengendara tak perlu menghindar saat Operasi Keselamatan 2024. Pengendara sebaiknya mengikuti beberapa tips yang dilansir dari Wahana Honda ini agar tak panik ketika bertemu polisi di Operasi Keselamatan 2024.
1. Selalu bawa surat-surat
Ya tentu saja surat yang harus dibawa bukan surat cinta, tapi SIM dan STNK. Dengan dua dokumen ini, pengendara tak perlu panik lagi ketika diberhentikan polisi saat Operasi Keselamatan 2024. Ya soalnya kalau surat-surat lengkap, pengendara mustahil ditilang.
2. Pakai helm standar
Yang juga tidak kalah penting adalah mengenakan perlengkapan berkendara yang bisa menjaga keselamatan pengendara di jalan.
Salah satunya adalah helm standar SNI. Kalau kedapatan tidak mengenakan helm waktu naik motor, pemotor bisa ditilang.
Baca Juga: Macet Karena Proyek LRT, Pemotor Kuasai Trotoar di Matraman
Jika memakai helm tapi yang tidak sesuai standar SNI, tetap ada kemungkinan ditilang juga. Jadi amannya, gunakan helm dengan standar SNI. Bukan hanya aman dari tilang, tapi tentu saja membuat kepala pemotor aman.
3. Mematuhi aturan lalu lintas
Ketahuilah fungsi setiap rambu-rambu yang ada di jalan dan patuhilah. Dengan begini, pengendara akan terhindar dari tilang sekaligus mengurangi risiko kecelakaan saat berkendara.
Salah satu rambu yang sering dilanggar adalah lampu merah. Anda jangan tergoda pengendara lain yang ‘uji nyali’ dengan menerobos lampu merah.
4. Hindari boti
Hindarilah kebiasaan boti alias bonceng tiga. Apalagi lebih. Walaupun pemotor merasa jok motor masih bisa menampung lebih dari dua orang, tentu saja hal ini berbahaya bagi keselamatan. Pastilah pemotor akan menjadi target tilang di Operasi Keselamatan 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123