- Menjelang Idulfitri 2026, pemerintah menerapkan aturan lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat mudik.
- Salah satunya pembatasan operasional truk dan angkutan barang di sejumlah ruas tol dan jalan arteri.
- Kebijakan ini bertujuan menjaga kelancaran arus mudik dan meningkatkan keselamatan pemudik.
Suara.com - Menjelang musim mudik Lebaran 2026, pemerintah kembali menerapkan sejumlah aturan lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di jalan raya.
Salah satunya adalah pembatasan operasional truk atau kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas tol dan jalan arteri.
Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kelancaran arus mudik serta meningkatkan keselamatan para pemudik.
Dengan berkurangnya kendaraan logistik besar di jalan, diharapkan perjalanan masyarakat menuju kampung halaman bisa lebih lancar.
Aturan larangan truk melintas tersebut diterapkan di berbagai ruas tol dan jalan nasional strategis yang menjadi jalur utama mudik.
Lalu, kapan larangan ini berlaku dan ruas tol mana saja yang terdampak pembatasan operasional truk saat Lebaran 2026? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Larangan Truk Melintas saat Lebaran 2026 Kapan Berlaku?
Ketentuan lalu lintas truk saat Lebaran diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah.
Berdasarkan aturan tersebut, pembatasan operasional truk mulai berlaku pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat.
Aturan tersebut akan berlangsung selama sekitar 17 hari hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat.
Baca Juga: Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
Pembatasan ini umumnya berlaku untuk kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih, termasuk truk gandengan dan kendaraan yang mengangkut hasil tambang atau bahan bangunan.
Sementara itu, beberapa kendaraan logistik tertentu seperti pengangkut kebutuhan pokok, pengangkut bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bahas gas (BBG) tetap diperbolehkan beroperasi.
Daftar Ruas Tol yang Dikenakan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
Kebijakan pembatasan truk atau angkutan barang diterapkan di sejumlah ruas jalan tol dan jalan nasional yang diperkirakan mengalami lonjakan lalu lintas saat mudik Lebaran.
Melansir laman resmi Kementerian Sekretariat Negara, berikut daftar ruas jalan tol yang dikenakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode mudik Lebaran 2026:
1. Riau
- Pekanbaru – Kandis – Dumai
2. Jambi dan Sumatera Selatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Daihatsu Hijet Versi Baru Hadir Mulai 128 Jutaan, Kini Ada Fitur 4WD
-
4 Pilihan Mobil 4x4 Bekas Buat Main Tanah, Harga Terjangkau Pas Buat Pehobi
-
Dari Rp150 ke Rp17.000: Menelusuri Sejarah Kenaikan Harga BBM dari Era Soekarno hingga Prabowo
-
Oli Motor Makin Boros di Tengah Kenaikan Harga, Benarkah Tanda Harus Turun Mesin?
-
Terpopuler: 4 Mobil Seharga Aerox, Spesifikasi Motor Matic dan Mobil Kawasaki Harga Miliaran
-
Keamanan Konsumen Terancam Honda Tarik Satu Juta Unit Kendaraan Karena Masalah Serius
-
Harga BYD M6 DM di bawah Rp300 Juta, Lebih Murah dari Toyota Veloz Hybrid
-
Strategi Yamaha Banjir Promo di Jakarta Fair 2026 Redam Dominasi Pesaing
-
Menguji Iritnya Honda PCX 160 RoadSync dalam Touring ke Rancabali
-
Meksiko Tantang Pasar Otomotif Dunia Lewat Mobil Listrik Nasional Seharga LCGC