- Menjelang Idulfitri 2026, pemerintah menerapkan aturan lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat mudik.
- Salah satunya pembatasan operasional truk dan angkutan barang di sejumlah ruas tol dan jalan arteri.
- Kebijakan ini bertujuan menjaga kelancaran arus mudik dan meningkatkan keselamatan pemudik.
Suara.com - Menjelang musim mudik Lebaran 2026, pemerintah kembali menerapkan sejumlah aturan lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di jalan raya.
Salah satunya adalah pembatasan operasional truk atau kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas tol dan jalan arteri.
Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kelancaran arus mudik serta meningkatkan keselamatan para pemudik.
Dengan berkurangnya kendaraan logistik besar di jalan, diharapkan perjalanan masyarakat menuju kampung halaman bisa lebih lancar.
Aturan larangan truk melintas tersebut diterapkan di berbagai ruas tol dan jalan nasional strategis yang menjadi jalur utama mudik.
Lalu, kapan larangan ini berlaku dan ruas tol mana saja yang terdampak pembatasan operasional truk saat Lebaran 2026? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Larangan Truk Melintas saat Lebaran 2026 Kapan Berlaku?
Ketentuan lalu lintas truk saat Lebaran diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah.
Berdasarkan aturan tersebut, pembatasan operasional truk mulai berlaku pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat.
Aturan tersebut akan berlangsung selama sekitar 17 hari hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat.
Baca Juga: Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
Pembatasan ini umumnya berlaku untuk kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih, termasuk truk gandengan dan kendaraan yang mengangkut hasil tambang atau bahan bangunan.
Sementara itu, beberapa kendaraan logistik tertentu seperti pengangkut kebutuhan pokok, pengangkut bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bahas gas (BBG) tetap diperbolehkan beroperasi.
Daftar Ruas Tol yang Dikenakan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
Kebijakan pembatasan truk atau angkutan barang diterapkan di sejumlah ruas jalan tol dan jalan nasional yang diperkirakan mengalami lonjakan lalu lintas saat mudik Lebaran.
Melansir laman resmi Kementerian Sekretariat Negara, berikut daftar ruas jalan tol yang dikenakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode mudik Lebaran 2026:
1. Riau
- Pekanbaru – Kandis – Dumai
2. Jambi dan Sumatera Selatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Gojek Buka Suara soal Sulitnya Cari Ojol di Akhir Ramadan, Sebagian Pengemudi Mulai Pulkam!
-
Wuling Siapkan Posko Siaga 24 Jam dan Diskon Servis Mudik Lebaran 2026
-
BYD Siapkan SPKLU Fast Charging di Posko Mudik Lebaran, Eksklusif untuk Konsumen
-
Penjualan Kendaraan Niaga Naik di Februari, Kadin: Geliat Ramadan dan Berkah Proyek Pemerintah
-
Pilihan Kendaraan Komersial Ringan di Tengah Isu Impor Pemerintah
-
Daftar Mobil China Terlaris Februari 2026 BYD Masih Dominan
-
Bikin Mudik Makin Aman, Ini Camilan Sehat yang Tidak Bikin Ngantuk Menyetir
-
7 Trik Cerdas Sewa Mobil untuk Mudik Lebaran 2026: Hemat, Aman, dan Bikin Keluarga Senang
-
Mobil Bekas Cocok Dipakai Jangka Panjang: 5 Opsi Tunggangan Irit BBM, Konsumsi Kurang dari 15 Km/L
-
Daftar Lengkap Titik Macet Parah di Jawa Barat saat Mudik 2026, Hindari agar Tak Tua di Jalan