Suara.com - Pemerintah menargetkan pembatasan penggunaan Pertalite yang akan diterapkan mulai tahun ini. Akibatnya, tak semua jenis kendaraan bisa beli bensin tersebut.
Tak cuma Pertalite, pembatasan Solar pun juga akan diberlakukan, di mana fokusnya akan ditujukan ke kendaraan angkut pangan, angkutan umum dan sebagainya.
Untuk selengkapnya, berikut adalah 5 rangkuman fakta terkait rencana pembatasan ini:
1. Target Penerapan Tahun Ini
Pemerintah menargetkan penerapan pembatasan penggunaan Pertalite mulai tahun ini. Hal ini dilakukan melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) no. 191 tahun 2014.
2. Revisi Aturan Sedang Dilakukan
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan revisi terhadap Perpres tersebut. Dengan revisi ini, akan diatur mengenai siapa saja yang boleh membeli Pertalite.
3. Kategori Kendaraan yang Boleh Menggunakan Pertalite
Setelah penerapan pembatasan, akan ada ketentuan mengenai jenis kendaraan yang boleh membeli Solar dan Pertalite. Biasanya, kendaraan yang angkut bahan pokok dan angkutan umum akan diberikan prioritas.
Baca Juga: Aaliyah Massaid Belajar Mobil Pakai Toyota Vellfire, Wajah Panik Thariq Gak Bisa Bohong
4. Skenario Pembatasan untuk Mobil dan Motor
Terdapat skenario pembatasan yang diajukan, terutama untuk mobil dan motor. Untuk mobil, terdapat usulan agar hanya mobil dengan kapasitas di bawah 1.400 cc yang boleh menggunakan Pertalite. Sedangkan untuk motor, hanya motor dengan kapasitas di bawah 150 cc yang masih diizinkan menggunakan Pertalite.
5. Uji Coba Pembatasan Telah Dilakukan
Sebelum penerapan secara resmi, Pertamina telah melakukan uji coba pembatasan penggunaan Pertalite bagi yang belum mendaftar di Program Subsidi Tepat MyPertamina.
Jika belum mendaftar, pengguna hanya dapat mengisi maksimal 20 liter per hari, sementara yang sudah mendaftar tidak akan mengalami pembatasan.
Berita Terkait
-
Aaliyah Massaid Belajar Mobil Pakai Toyota Vellfire, Wajah Panik Thariq Gak Bisa Bohong
-
Honda BeAT Tampil dengan Warna Baru, Kesan Premium Terpancar dan Makin Stylish
-
Fuji Beli Mobil Senilai Miliaran, Komentar Kakak Malah Bawa-Bawa Status Janda
-
Spesifikasi dan Harga Suzuki Ertiga Diesel Bekas per Maret 2024: Lebih Oke dari LCGC 3 Baris?
-
Bugar di Jalan Raya Saat Ramadan: Tips Aman Berkendara Motor Saat Puasa
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Mobil Listrik Alternatif Toyota Raize Baru: Ketahui Daya Pikat Harga dan Pajak MG 4 EV Bekas
-
Harga Toyota Alphard G 2016 Turun, Cek Spesifikasi MPV Mewah Idaman Keluarga
-
7 Rekomendasi Ban Motor NMX yang Bikin Irit BBM, Cocok untuk Harian Pelajar hingga Pekerja
-
Motul Perkuat Dominasi Pasar Pelumas Lewat Tingginya Kepercayaan Konsumen Digital
-
Adu Mobil Listrik vs Hybrid di 2025, Siapa yang Paling Diminati Konsumen Indonesia?
-
5 Motor Bebek Terbaik 2025 Paling Irit Bensin dan Tahan Banting
-
5 Cara Cek Mesin Mobil Bekas bagi Orang Awam, Percaya Diri Tanpa Sewa Jasa Inspeksi
-
Berapa Pajak Mobil Bekas Suzuki XL7 Hybrid? Intip Harganya sebelum Beli
-
Tim Master Racing Crew Juara Nasional ITCR 1500 Buktikan Kualitas Cairan Pendingin di Mandalika
-
Mobil Super All In One Protection Hadir dengan Standar API SQ, Bikin Mobil Hemat BBM