Suara.com - Helm full face, dengan desain menutupi seluruh kepala dan wajah, menawarkan keamanan paling optimal dibandingkan jenis helm lainnya.
Namun penggunaan helm full face justru dilarang di salah satu kota di Filipina. Penyebabnya memang bikin geleng-geleng kepala.
Dilansir dari Rideapart, pemerintah di Kota Bacolod yang berada di Filipina melarang seluruh pemotor untuk tak menggunakan helm full face.
Hal ini buntut dari insiden dimana seorang pemotor berhelm full face melemparkan granat dan melukai tiga orang. Diduga, helm full face digunakan untuk menyembunyikan identitas pelaku.
Sebagai respon, Executive Order 86 diberlakukan, melarang seluruh pemotor di Bacolod untuk menggunakan helm full face di dalam batas kota. Aturan ini diiringi dengan pembatasan kecepatan 40 kilometer per jam untuk motor dan peningkatan patroli polisi.
Namun, larangan ini menuai kritik dari komunitas motor. Mereka merasa dicap sebagai penjahat dan didiskriminasi dengan aturan yang tidak adil. Penggunaan helm full face, menurut mereka, merupakan hak dan pilihan untuk keselamatan, bukan simbol kriminalitas.
Solusinya memang bukan hanya tentang melarang atau membatasi, tapi juga tentang edukasi, penegakan hukum yang adil, dan membangun budaya tertib di jalan raya.
Komunitas motor, pemerintah, dan semua pihak terkait perlu duduk bersama untuk mencari solusi yang adil, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan.
Baca Juga: Kendaraan Roda Dua Semakin Aman Diajak Mudik, Ikuti Program Motis Naik Kereta
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
5 Mobil Tahun Muda Harga 150-200 Juta Irit BBM, Cocok Pergi untuk Lintas Provinsi
-
Rencanakan Anggaran Liburan Akhir Tahun! Intip Tarif Tol Terbaru Jogja-Semarang 2025
-
5 Deretan Situs untuk Cek Tarif Tol, Praktis Langsung dari HP
-
Rekomendasi Mobil Bekas Tahun Muda dengan Budget di Bawah Rp 300 Juta
-
9 Rekomendasi Mobil Bekas Hatchback Ekonomis untuk Penggunaan Harian Mulai Rp30 Jutaan
-
Harga Beda Tipis, Mending Outlander Sport atau Raize Bekas?
-
Berapa Harga Toyota Rush Bekas? Simak Rekomendasi Lengkap Biaya Pajaknya
-
Berapa Harga Daihatsu Terios Bekas? Begini Spesifikasi dan Nominal Pajaknya
-
Mobil Honda Termurah Keluaran Tahun 2000 ke Atas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
-
Shell Rilis Pelumas Baru yang Kompatibel untuk Mobil Hybrid