Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menemukan hal tak terduga ketiak sidak di salah satu SPBU Pertamnia di Karawang, Jawa Barat.
Ia menemukan kejanggalan pada mesin atau dispenser di SPBU Rest Area KM 42 B Tol Jakarta-Cikampek. Lewat unggahan akun Instagram pribadinya @zul.hasan, ia mengidentifikasi adanya kecurangan SPBU tersebut karena adanya alat khusus yang merugikan konsumen. Alat itu diduga dapat mengakali jumlah BBM yang masuk ke kendaraan.
"Hari ini saya melakukan sidak di SPBU Rest Area KM 42 B Tol Jakarta-Cikampek dan menemukan adanya 3 dispenser SPBU yang menggunakan alat tambahan," tulis Zulhas dalam captionnya.
"Dampak dari alat tambahan tersebut merugikan konsumen dalam hal biaya yang dikeluarkan tidak sama dengan jumlah bahan bakar yang diterima," tambahnya.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan berkomitmen untuk terus melakukan pengecekan di sejumlah SPBU mengingat hal ini adalah bagian dari fungsi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga dibawah Kemendag.
"Curang? Sikat!" tutup caption Zulkifli Hasan.
Kabar terbaru, SPBU yang kena sidak Zulkifli Hasan tersebut akhirnya diberi sanksi. Melalui Pertamina Patra Niaga JBB bergerak cepat dengan mengeluarkan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir kepada SPBU terkait. Selain itu, Pertamina juga menginstruksikan agar 3 dispenser yang terbukti curang tersebut segera diganti dengan yang baru maksimal dalam waktu 2 minggu sejak surat sanksi dikeluarkan.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan sanksi yang diberikan oleh Pertamina kepada SPBU sesuai dengan yang tertera dalam kontrak perjanjian antara Pertamina dengan SPBU, dalam lampiran sanksi kontrak untuk jenis pelanggaran Operasional di poin nomor 10 disebutkan bahwa SPBU bisa diberikan sanksi apabila melakukan kecurangan.
"Rekayasa dengan menggunakan alat/cara lain untuk merubah Meter", dan sanksi yang diberikan adalah "Surat Peringatan pertama dan terakhir, disertai penghentian sementara SPBU selama minimal 1 (satu) bulan dan Pertamina dapat mengambil alih pengelolaan SPBU, serta dikenakan denda sebesar Rp.25/liter untuk seluruh produk BBM dikalikan omzet rata rata bulanan 3 (tiga) bulan terakhir." tambahnya.
Baca Juga: Dijamin Aman, Pertamina Ungkap Kondisi Stok BBM dan LPG di Jabodetabek Selama Ramadan
Langkah tegas ini merupakan bukti komitmen Pertamina Patra Niaga JBB dalam memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen dan memastikan tidak ada lagi praktik kecurangan di SPBU. Pertamina juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan teliti saat mengisi BBM di SPBU, dan laporkan ke pihak Pertamina jika menemukan adanya indikasi kecurangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Jeep, SUV Tangguh Ramah Lingkungan
-
6 Mobil Keluarga Murah untuk Pekerja Gaji Rp3 Juta, 7 Seater dan Irit BBM
-
Harga Minyak Dunia Melejit Biaya Mobil Bensin Naik 5 Kali Lipat Dibanding Mobil Listrik
-
Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Suzuki Fronx Pajaknya Berapa? Ini Update Harganya Per Maret 2026
-
5 Rekomendasi Mobil SUV 7 Seater untuk Jangka Panjang
-
Bahaya Kebiasaan Memutar Gas Sambil Menahan Rem di Motor Matik yang Sering Disepelekan
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Termurah di Indonesia 2026
-
Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati di Indonesia Februari 2026
-
Media Italia Terpukau Aksi Veda Ega Pratama di Moto3 Brasil, Cepat dan Tanpa Takut