Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menemukan hal tak terduga ketiak sidak di salah satu SPBU Pertamnia di Karawang, Jawa Barat.
Ia menemukan kejanggalan pada mesin atau dispenser di SPBU Rest Area KM 42 B Tol Jakarta-Cikampek. Lewat unggahan akun Instagram pribadinya @zul.hasan, ia mengidentifikasi adanya kecurangan SPBU tersebut karena adanya alat khusus yang merugikan konsumen. Alat itu diduga dapat mengakali jumlah BBM yang masuk ke kendaraan.
"Hari ini saya melakukan sidak di SPBU Rest Area KM 42 B Tol Jakarta-Cikampek dan menemukan adanya 3 dispenser SPBU yang menggunakan alat tambahan," tulis Zulhas dalam captionnya.
"Dampak dari alat tambahan tersebut merugikan konsumen dalam hal biaya yang dikeluarkan tidak sama dengan jumlah bahan bakar yang diterima," tambahnya.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan berkomitmen untuk terus melakukan pengecekan di sejumlah SPBU mengingat hal ini adalah bagian dari fungsi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga dibawah Kemendag.
"Curang? Sikat!" tutup caption Zulkifli Hasan.
Kabar terbaru, SPBU yang kena sidak Zulkifli Hasan tersebut akhirnya diberi sanksi. Melalui Pertamina Patra Niaga JBB bergerak cepat dengan mengeluarkan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir kepada SPBU terkait. Selain itu, Pertamina juga menginstruksikan agar 3 dispenser yang terbukti curang tersebut segera diganti dengan yang baru maksimal dalam waktu 2 minggu sejak surat sanksi dikeluarkan.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan sanksi yang diberikan oleh Pertamina kepada SPBU sesuai dengan yang tertera dalam kontrak perjanjian antara Pertamina dengan SPBU, dalam lampiran sanksi kontrak untuk jenis pelanggaran Operasional di poin nomor 10 disebutkan bahwa SPBU bisa diberikan sanksi apabila melakukan kecurangan.
"Rekayasa dengan menggunakan alat/cara lain untuk merubah Meter", dan sanksi yang diberikan adalah "Surat Peringatan pertama dan terakhir, disertai penghentian sementara SPBU selama minimal 1 (satu) bulan dan Pertamina dapat mengambil alih pengelolaan SPBU, serta dikenakan denda sebesar Rp.25/liter untuk seluruh produk BBM dikalikan omzet rata rata bulanan 3 (tiga) bulan terakhir." tambahnya.
Baca Juga: Dijamin Aman, Pertamina Ungkap Kondisi Stok BBM dan LPG di Jabodetabek Selama Ramadan
Langkah tegas ini merupakan bukti komitmen Pertamina Patra Niaga JBB dalam memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen dan memastikan tidak ada lagi praktik kecurangan di SPBU. Pertamina juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan teliti saat mengisi BBM di SPBU, dan laporkan ke pihak Pertamina jika menemukan adanya indikasi kecurangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dari BMW Lawas hingga Bentley, Ini Koleksi Mobil Andre Taulany
-
IAMI Hadirkan Isuzu Traga Bus Jawab Kebutuhan Kendaraan Penumpang
-
Isi Garasi Mobil Mewah Menteri Terkaya Kabinet Prabowo Terbaru, Beserta Harga Pasarnya
-
Isi Garasi Hendrar Prihadi yang Dicopot dari Jabatan Kepala LKPP, Cuma Punya 2 Mobil Ini
-
Isi Garasi Alimin Ribut Sujono yang Gagal Jadi Hakim Agung, Punya Mobil dan Motor Sejuta Umat
-
Insentif Impor Mobil Listrik CBU Dihentikan Mulai 2026, Fokus ke Produksi Lokal
-
5 Langkah Jual Mobil Bekas agar Cepat Laku dengan Harga Terbaik, Gak Ribet
-
Di Balik Skandal Asmara, Ini Isi Garasi Krishna Murti yang Bikin Publik Terkejut
-
Dealer Motor Suzuki Kini Punya Wajah Baru, Siap Bersaing di Segmen Kendaraan Roda Dua
-
Diluar Dugaan: Intip Isi Garasi Paket Hemat Bahlil Lahadalia yang Aman dari Reshuffle