Suara.com - Apesnya sopir Toyota Fortuner yang arogan di jalan berujung pahit. Kini, pelaku berinisial PWGA ini telah diamankan pihak kepolisian.
Ia berpotensi akan mendapatkan hukuman pidana enam tahun dengan mengacu pada pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat.
"Berdasarkan LP/B/2005/IV/2024?SPKT/PMJ tanggal 14 April 2024, tentang tindak pidana pemalsuan, sebagaimana dimaksud Pasal 263 KUHP yang dilaporkan Marsekal Muda TNI Asep Adang Supriyadi, jajaran Resmob )Reseerse Mobile) Polda Metro Jaya melakukan koordinasi dan kolaborasi bersinergi untuk mengungkap kaus tersebut," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dilansir dari Antaranews.
Dalam aksinya, pelaku telah menggunakan pelat dinas TNI palsu bernomor 84337-00 yang aslinya terdaftar pada Mitsubishi Pajero Sport, bukan Toyota Fortuner.
Toyota Fortuner yang dipakainya memiliki pelat nomor asli B 1461 PJS. Jika ditelusuri dari samsat DKI Jakarta, pelat nomor tersebut tercatat Toyota Fortuner 2.4 VRZ yang dipakai pelaku saat melancarkan aksi arogannya.
Ada fakta menarik dibalik pelat nomor asli Toyota Fortuner. Ternyata pelaku taat bayar pajak kendaraan.
Dalam laman Samsat DKI Jakarta, tercatat status pajak masih berlaku hingga 21 Mei 2025. Total pajak yang harus dikeluarkan oleh pelaku sebesar Rp 8,669 juta dengan rincian PKB pokok RP 8,526 juta dan SWDKLLJ senilai Rp 143 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Solusi Pasutri Muda! 6 Mobil Bekas Irit yang Lincah di Gang Sempit dan Ramah Kantong
-
Rupiah Tembus Rp17.400: Mending Beli Honda BeAT, Genio, atau Scoopy Buat Ngantor?
-
Terpopuler: Mobil Favorit Ibu Rumah Tangga, Motor Pesaing Honda ADV 160 dan CB150X
-
Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
-
Indomobil Boyong Mobil Listrik Leapmotor B10 ke GIIAS 2026, Langsung Dirakit Lokal
-
Harga Honda ADV 160 Baru vs Aprilia SR GT 200 Bekas Selisih Tipis, Mana yang Lebih Layak Dilirik?
-
Tips Aman Touring Motor Lintas Pulau Tanpa Kendala, Lakukan Persiapan di Bengkel Resmi
-
Daftar 25 Mobil Listrik Berbaterai Nikel di Indonesia, Dapat Insentif Lebih Besar dari Pemerintah
-
Penantang CB150X dari Yamaha Tebar Pesona: Kebal Bioetanol, Harganya Segini
-
7 Mobil Diesel Irit Solar, Solusi di Tengah Kenaikan Harga BBM Pertamina