Suara.com - Apesnya sopir Toyota Fortuner yang arogan di jalan berujung pahit. Kini, pelaku berinisial PWGA ini telah diamankan pihak kepolisian.
Ia berpotensi akan mendapatkan hukuman pidana enam tahun dengan mengacu pada pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat.
"Berdasarkan LP/B/2005/IV/2024?SPKT/PMJ tanggal 14 April 2024, tentang tindak pidana pemalsuan, sebagaimana dimaksud Pasal 263 KUHP yang dilaporkan Marsekal Muda TNI Asep Adang Supriyadi, jajaran Resmob )Reseerse Mobile) Polda Metro Jaya melakukan koordinasi dan kolaborasi bersinergi untuk mengungkap kaus tersebut," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dilansir dari Antaranews.
Dalam aksinya, pelaku telah menggunakan pelat dinas TNI palsu bernomor 84337-00 yang aslinya terdaftar pada Mitsubishi Pajero Sport, bukan Toyota Fortuner.
Toyota Fortuner yang dipakainya memiliki pelat nomor asli B 1461 PJS. Jika ditelusuri dari samsat DKI Jakarta, pelat nomor tersebut tercatat Toyota Fortuner 2.4 VRZ yang dipakai pelaku saat melancarkan aksi arogannya.
Ada fakta menarik dibalik pelat nomor asli Toyota Fortuner. Ternyata pelaku taat bayar pajak kendaraan.
Dalam laman Samsat DKI Jakarta, tercatat status pajak masih berlaku hingga 21 Mei 2025. Total pajak yang harus dikeluarkan oleh pelaku sebesar Rp 8,669 juta dengan rincian PKB pokok RP 8,526 juta dan SWDKLLJ senilai Rp 143 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Perbandingan Motor Listrik Yamaha EC-06 dan Yamaha E01 untuk Harian
-
Terpopuler: Motor Bekas Adventure, Motor Listrik Baru Yamaha Harga Mirip Aerox
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit yang Masih Sangat Layak Dipakai Driver Online
-
Kemandirian Chip Lokal Jadi Kunci Utama Masa Depan Industri Mobil Listrik Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Pajak Ringan: Mesin Masih Juara, Tahunan Cuma Bayar Rp1 Juta
-
3 MPV Bekas Rp70 Jutaan Punya Suspensi Empuk dan Kabin Senyap, selain Avanzad dan Xenia
-
Detail 10 Mobil Terlaris di Indonesia vs Brasil Sepanjang 2025: Beda Merek dan Selera
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Bagasi Luas, Cocok buat Usaha Kecil-kecilan
-
3 Jenis Mobil Bekas yang Perlu Dihindari Meski Harganya Murah, Bukannya Untung Malah Rugi
-
Penjualan Motor Listrik Dinilai Masih Bisa Naik 10 Persen Tanpa Insentif