Suara.com - Apesnya sopir Toyota Fortuner yang arogan di jalan berujung pahit. Kini, pelaku berinisial PWGA ini telah diamankan pihak kepolisian.
Ia berpotensi akan mendapatkan hukuman pidana enam tahun dengan mengacu pada pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat.
"Berdasarkan LP/B/2005/IV/2024?SPKT/PMJ tanggal 14 April 2024, tentang tindak pidana pemalsuan, sebagaimana dimaksud Pasal 263 KUHP yang dilaporkan Marsekal Muda TNI Asep Adang Supriyadi, jajaran Resmob )Reseerse Mobile) Polda Metro Jaya melakukan koordinasi dan kolaborasi bersinergi untuk mengungkap kaus tersebut," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dilansir dari Antaranews.
Dalam aksinya, pelaku telah menggunakan pelat dinas TNI palsu bernomor 84337-00 yang aslinya terdaftar pada Mitsubishi Pajero Sport, bukan Toyota Fortuner.
Toyota Fortuner yang dipakainya memiliki pelat nomor asli B 1461 PJS. Jika ditelusuri dari samsat DKI Jakarta, pelat nomor tersebut tercatat Toyota Fortuner 2.4 VRZ yang dipakai pelaku saat melancarkan aksi arogannya.
Ada fakta menarik dibalik pelat nomor asli Toyota Fortuner. Ternyata pelaku taat bayar pajak kendaraan.
Dalam laman Samsat DKI Jakarta, tercatat status pajak masih berlaku hingga 21 Mei 2025. Total pajak yang harus dikeluarkan oleh pelaku sebesar Rp 8,669 juta dengan rincian PKB pokok RP 8,526 juta dan SWDKLLJ senilai Rp 143 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Ini 4 Gerbang Tol Berpotensi Macet Selama Libur Nataru 2025/2026, Awas Terjebak!
-
Prediksi Mobil Baru Chery: Tampilan Berubah Total, Fitur Makin Canggih?
-
Federal Oil Salurkan Bantuan dan Ganti Oli Gratis untuk Korban Bencana Sumatera Utara
-
7 Mobil Bekas Rp30 Jutaan buat Harian, Sedan hingga Hatchback Legendaris
-
Bikers Asal Makassar Pilih Naik Yamaha XMAX Tunaikan Ibadah Umrah ke Tanah Suci
-
Pilihan Mobil Rp150 Jutaan Sebagai Mobil Pertama
-
Pesona Motor Listrik ALVA N3: Fast Charging Cuma 30 Menit, Biaya Langganan Baterai Mulai Rp150 Ribu
-
4 Motor Matic Bekas Rp5 Jutaan yang Paling Bandel dan Mudah Perawatan
-
Cuma Pegang Rp3 Juta? Ini 5 Motor Bekas 'Badak' Anti Mogok Buat Cari Cuan, Cocok untuk Ojol
-
Solusi Bapak Pintar: Xpander Bekas 2017, Kabin Senyap Harga Bersahabat