Suara.com - Bayar pajak motor selama ini identik dengan ribet karena setiap pemilik kendaraan harus datang ke Samsat setempat. Bayangkan saja, pemilik kendaraan yang berjubel di setiap daerah pasti membuat pembayaran pajak mengular.
Namun, hal itu kini tak lagi berlaku. Cara bayar pajak motor lewat aplikasi BRImo bikin enggak ribet sekaligus tanpa perlu mengantre. Bahkan, pemilik kendaraan tak perlu lagi datang ke Samsat.
Sebelum membayar pajak melalui BRImo, pastikan dulu Anda mengantongi kode pembayaran yang bisa didapatkan lewat aplikasi SIGNAL. Aplikasi ini berada di bawah naungan Korlantas Polri, yang berisi database kendaraan bermotor.
Aplikasi SIGNAL memanfaatkan database kendaraan bermotor milik Polri. Database ini terintegrasi dengan database Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor masing-masing Bapenda provinsi.
Saat ini sudah terdapat 15 wilayah yang bisa menggunakan metode ini, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Barat, Riau, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sumatera Barat, Jambi,Bengkulu, Bali dan Kepulauan Riau.
Setelah memasang aplikasi SIGNAL di ponsel, pastikan Anda memperoleh kode bayar dengan langkah – langkah berikut.
1. Pastikan telah memiliki akun SIGNAL dan instal aplikasinya.
2. Daftarkan kendaraan jika belum terdaftar.
3. Dapatkan kode pembayaran pada SIGNAL dan bayar melalui BRImo.
Baca Juga: Mengajukan Pinjaman BRI untuk Mulai Usaha Online? Bisa Banget, Ini Caranya
Setelah mendapatkan kode pembayaran dari aplikasi SIGNAL, kini giliran untuk melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor kamu melalui aplikasi BRImo.
Cara Bayar Melalui BRImo:
Ikuti langkah-langkah ini untuk membayar pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi BRImo:
1. Login BRImo.
2. Pilih menu Tagihan kemudian Signal.
3. Pilih Wilayah dan Masukkan kode pembayaran yang didapat dari aplikasi SIGNAL.
Berita Terkait
-
2 Faktor yang Wajib Dimiliki Arema FC Jika Ingin Lepas dari Jerat Degradasi
-
Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI, Caranya Mudah Banget
-
Syarat KUR BRI Wajib Punya BPJS Ketenagakerjaan? Ini Penjelasannya!
-
Segera Amankan Tiket Championship Series, Bali United Fokus Benahi Tim Jelang Hadapi Bhayangkara
-
Ajukan Pinjaman untuk Bangun Rumah, Syarat Mudah Pakai Kartu Kredit BRI
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Dari Getah Lontar Jadi Cuan, Berikut Kisah Desa Hendrosari yang Bangkit Bersama BRI
-
Cara Kurban Idul Adha Lewat BRImo, Ini Kelebihannya
-
Promo Sepatu Porteegoods, Lebih Murah dengan Diskon dari BRI!
-
BRI Peduli Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM, Dukung Memperluas Akses Pasar
-
BRInita BRI Peduli Raih Apresiasi Internasional, Bukti Penghargaan Pemberdayaan Perempuan
-
Haji Nyaman, Keluarga Tenang dengan Promo RoaMAX Haji Telkomsel di BRImo
-
Tabung Dana Pensiun di BRImo dan Dapatkan Bonus Saldo dan Keuntungan Melimpah!
-
Diskon Hingga 53 Persen Pembelian Paket Internet IM3 di BRImo, Cek Infonya!
-
Bunga Pindar BRI Ceria, Flat dan Ringan Cocok untuk Gaya Hidupmu
-
Mobil Rusak Karena Banjir, Ajukan Pinjaman Perbaikan ke BRI Aja!