Suara.com - Polisi kini tak lagi mengirimkan berkas surat tilang elektronik ke pelanggar. Mereka beralih menggunakan aplikasi WhatsApp (WA), SMS, dan email kepada pelanggar.
"Sistem ini bikin penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya. Pesan PolMin sih jangan sampai kamu dapet chat ini ya!," tulis keterangan TMC Polda Metro Jaya dalam akun media sosal resmi.
Polisi mengungkapkan alasan kenapa sekarang beralih menggunakan WA ketimbang kirim berkas surat ke rumah pelanggar.
"Anggaran kami kurang, sedangkan kita dalam satu bulan kita 'capture' bisa sampai satu juta pelanggaran," kata Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usmansaat dilansir dari AntaraNews.
"Dana untuk konfirmasi sangat terbatas, yang tidak ter-'cover' dana dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) jadi tidak sia-sia ter-'capture'," katanya.
Selain masalah kekurangan dana, ia menilai kalau menggunakan WA jauh lebih efisien ketimbang kirim surat.
Untuk pelanggar, polisi juga telah mengimbau jangan sampai tertipu dengan chat scam di WA. Polisi telah mengumumkan nomor resmi yang digunakan untuk menginformasikan pelanggar terkait surat tilang elektronik.
Hal ini diungkapkan oleh Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya,
"Nomor telepon dari 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, 087817174000," ujar Ade.
Baca Juga: Viral Polisi Militer Kawal Warga Sipil Bermobil Alphard, Emang Boleh?
"Kalau tidak hafal lima nomor tadi yang perlu diingat adalah ketika notifikasi tilang dikirimkan pasti ada kendaraan yang melanggar. Jadi ditampilkan kendaraan pelanggar, terus ada WA masuk," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
3 Pilihan Mobil Lawas Bergaya Kalcer yang Cocok untuk Anak Kuliahan
-
Pilihan Motor Sport Bekas untuk Touring Harga Under Rp20 Juta
-
5 Rekomendasi SUV Lawas yang Tangguh: Libas Banjir dan Jalan Berlubang Tanpa Gentar
-
6 Mobil Bekas Paling Irit BBM 20 KM/L dan Pajak Murah Masih Layak Dilirik 2026
-
Cari Mobil Bekas dengan Captain Seat? Ini 5 Pilihannya di Bawah Rp150 Juta
-
Bahaya Membiarkan Mesin Mobil Menyala Tanpa Pengawasan Bisa Berujung Sanksi Pidana
-
5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas Irit dan Bandel, Perawatan Semudah Avanza Sejuta Umat
-
Pameran Otomotif Bantu Dongkrak Penjualan Mobil Baru Sepanjang 2025
-
5 Rekomendasi Motor yang Kuat Bawa Barang Banyak, Cocok Buat Kurir
-
7 Mobil Bekas Matic MPV Harga Rp70 Jutaan, Paling Bandel Minim Perawatan