Suara.com - Perbandingan antara Malaysia dan Indonesia banyak terjadi di berbagai sektor, salah satunya mengenai biaya balik nama kendaraan. Ternyata ada beda biaya balik nama kendaraan di Malaysia dan Indonesia, dan nilainya cukup signifikan.
Hal ini disampaikan di X oleh pemilik akun @innovacommunity, yang mengunggah ulang konten dari akun Instagram @KanjengFikar. Pada konten berdurasi 1 menit 30 detik tersebut dibahas mengenai perbedaan surat-surat kendaraan, dan beda biaya balik nama kendaraan di Negeri Jiran dan Indonesia.
Biaya Balik Nama di Malaysia
Hal yang mencengangkan adalah bahwa untuk mengurus balik nama di Malaysia pada kendaraan bekas, biaya yang dikeluarkan sangat terjangkau, berbeda jauh dengan apa yang diperlukan di negeri kita tercinta ini.
Untuk urusan balik nama kendaraan bekas yang dijual pada gerai yang ada, hanya diperlukan biaya sebesar Rp7.000 saja. Menurut akun tersebut, biaya ini dikeluarkan dalam rangka mengganti nama kepemilikan kendaraan bermotor yang dibeli dari pengguna sebelumnya.
Pada unggahan X tersebut juga disebutkan bahwa di Malaysia tidak ada penggantian plat nomor setiap 5 tahun sekali. Jadi plat nomor yang digunakan akan berstatus sah selama kendaraan tersebut digunakan.
Meski tidak dirinci lebih jauh mengenai biaya lain dan administrasi yang diperlukan, namun konten ini mendapat respon cukup ramai dan banyak yang membandingkannya dengan biaya di Indonesia.
Lalu Bagaimana dengan Indonesia?
Untuk mengurus balik nama kendaraan di Indonesia, setidaknya diperlukan enam dokumen legal. Mulai dari KTP asli dan fotokopi pemilik baru, BPKB asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, bukti jual kendaraan, bukti cek fisik kendaraan, dan Surat Keterangan Fiskal Antar Daerah.
Baca Juga: Calon Jemaah Haji Diimbau Patuhi Aturan Barang Bawaan, Jangan Bawa Sajam!
Untuk detail biayanya sendiri sebenarnya akan mengacu pada peraturan daerah. Namun sebagai bayangan, kira-kira tarifnya adalah sebagai berikut.
- Biaya penerbitan STNK baru, antara Rp100.000 hingga Rp200.000
- Biaya penerbitan BPKB baru, antara Rp225.000 hingga Rp375.000
- Biaya penerbitan TNKB, antara Rp60.000 hingga Rp100.000
- Biaya cek fisik, sekitar Rp25.000
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBN KB, yakni 1% dari harga beli kendaraan
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas, sebesar Rp143,000
Yang menjadi faktor pembeda utama adalah harga dari mobil bekas yang dibeli, karena akan membuat total biaya balik nama menjadi berbeda-beda.
Dikutip dari laman Kurnia Car Insurance Malaysia, semakin besar kapasitas mesin juga menentukan nominal pajak khusus untuk mobil.
Total pajak yang harus dibayar untuk tarif terendah adalah RM20 (sekitar Rp70.000)untuk mobil dan RM2 (sekitar Rp7.000) untuk kendaraan sepeda motor. Tarif tetap untuk pajak mobil dengan kapasitas mesin hingga 1600cc (antara RM 20 hingga 90), tetapi tarif progresif masuk setelah 1600cc untuk mobil.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Shin Tae-yong Janji Belajar Bahasa Indonesia: Saya Akan Berusaha!
-
Nova Arianto Fokus Siapkan Timnas Indonesia U-16, Shin Tae-yong Beri Dukungan Penuh
-
Timnas Gagal ke Olimpiade, Ini Target STY di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
BAIC Luncurkan Saingan Rubicon di Indonesia, Harganya Miring Banget
-
Calon Jemaah Haji Diimbau Patuhi Aturan Barang Bawaan, Jangan Bawa Sajam!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ekspor Timur Tengah Terdampak, Toyota Bikin 3 Pabrik di India
-
Cuma Segelintir, Ini Deretan Mobil Listrik dengan Baterai Nikel di Indonesia
-
Motor Listrik Lucu Yamaha Kini Tebar Pesona, Berapa Harganya?
-
6 Motor Murah Irit Bandel Bisa Dipakai Sejak Jadi Pelajar hingga Menjadi Mahasiswa
-
Suzuki Jimny Versi Listrik Mulai Kepergok Lakukan Uji Jalan di Medan Berat
-
Jagoan Eropa Hadir untuk Hadang CB150R, Vixion dan MT-15: Harganya Pukul Telak Rival
-
5 Mobil yang Nggak Bikin Orang Tua Tekor: Irit, Pajak Murah, Pas untuk Anak Muda dan Mahasiswa
-
Terpopuler: Kompetitor Beringas Siap Libas R15, Motor Listrik BGN Jadi Sorotan
-
Viral Wuling Binguo Hangus Terbakar saat Sedang Parkir
-
Krisis Keuangan Nissan Picu PHK Massal Hingga Potensi Serahkan Jalur Produksi ke Brand China