Suara.com - Perbandingan antara Malaysia dan Indonesia banyak terjadi di berbagai sektor, salah satunya mengenai biaya balik nama kendaraan. Ternyata ada beda biaya balik nama kendaraan di Malaysia dan Indonesia, dan nilainya cukup signifikan.
Hal ini disampaikan di X oleh pemilik akun @innovacommunity, yang mengunggah ulang konten dari akun Instagram @KanjengFikar. Pada konten berdurasi 1 menit 30 detik tersebut dibahas mengenai perbedaan surat-surat kendaraan, dan beda biaya balik nama kendaraan di Negeri Jiran dan Indonesia.
Biaya Balik Nama di Malaysia
Hal yang mencengangkan adalah bahwa untuk mengurus balik nama di Malaysia pada kendaraan bekas, biaya yang dikeluarkan sangat terjangkau, berbeda jauh dengan apa yang diperlukan di negeri kita tercinta ini.
Untuk urusan balik nama kendaraan bekas yang dijual pada gerai yang ada, hanya diperlukan biaya sebesar Rp7.000 saja. Menurut akun tersebut, biaya ini dikeluarkan dalam rangka mengganti nama kepemilikan kendaraan bermotor yang dibeli dari pengguna sebelumnya.
Pada unggahan X tersebut juga disebutkan bahwa di Malaysia tidak ada penggantian plat nomor setiap 5 tahun sekali. Jadi plat nomor yang digunakan akan berstatus sah selama kendaraan tersebut digunakan.
Meski tidak dirinci lebih jauh mengenai biaya lain dan administrasi yang diperlukan, namun konten ini mendapat respon cukup ramai dan banyak yang membandingkannya dengan biaya di Indonesia.
Lalu Bagaimana dengan Indonesia?
Untuk mengurus balik nama kendaraan di Indonesia, setidaknya diperlukan enam dokumen legal. Mulai dari KTP asli dan fotokopi pemilik baru, BPKB asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, bukti jual kendaraan, bukti cek fisik kendaraan, dan Surat Keterangan Fiskal Antar Daerah.
Baca Juga: Calon Jemaah Haji Diimbau Patuhi Aturan Barang Bawaan, Jangan Bawa Sajam!
Untuk detail biayanya sendiri sebenarnya akan mengacu pada peraturan daerah. Namun sebagai bayangan, kira-kira tarifnya adalah sebagai berikut.
- Biaya penerbitan STNK baru, antara Rp100.000 hingga Rp200.000
- Biaya penerbitan BPKB baru, antara Rp225.000 hingga Rp375.000
- Biaya penerbitan TNKB, antara Rp60.000 hingga Rp100.000
- Biaya cek fisik, sekitar Rp25.000
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBN KB, yakni 1% dari harga beli kendaraan
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas, sebesar Rp143,000
Yang menjadi faktor pembeda utama adalah harga dari mobil bekas yang dibeli, karena akan membuat total biaya balik nama menjadi berbeda-beda.
Dikutip dari laman Kurnia Car Insurance Malaysia, semakin besar kapasitas mesin juga menentukan nominal pajak khusus untuk mobil.
Total pajak yang harus dibayar untuk tarif terendah adalah RM20 (sekitar Rp70.000)untuk mobil dan RM2 (sekitar Rp7.000) untuk kendaraan sepeda motor. Tarif tetap untuk pajak mobil dengan kapasitas mesin hingga 1600cc (antara RM 20 hingga 90), tetapi tarif progresif masuk setelah 1600cc untuk mobil.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Shin Tae-yong Janji Belajar Bahasa Indonesia: Saya Akan Berusaha!
-
Nova Arianto Fokus Siapkan Timnas Indonesia U-16, Shin Tae-yong Beri Dukungan Penuh
-
Timnas Gagal ke Olimpiade, Ini Target STY di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
BAIC Luncurkan Saingan Rubicon di Indonesia, Harganya Miring Banget
-
Calon Jemaah Haji Diimbau Patuhi Aturan Barang Bawaan, Jangan Bawa Sajam!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Jajaran Motor Honda Dibanderol Harga Khusus Sepanjang September, Simak Daftarnya
-
Naksir Burgman? Intip Dulu Daftar Harga Motor Suzuki September 2025
-
Intip Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi Sadewa dari Toyota Alphard Sampai Mercedes-Benz
-
5 Mobil Bekas Kabin Lapang dan Jok Nyaman, Cocok untuk Perjalanan Jauh Keluarga
-
5 Rekomendasi Mobil Turbo Murah September 2025, Cocok Buat Harian dan Gaya
-
Duel Fitur Yamaha Y-Connect vs Honda RoadSync, Mana Lebih Unggul
-
3 Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta yang Ideal untuk Ibu Rumah Tangga
-
Bikin User Zenix Iri! SUV Gahar Mitsubishi Usung Spek ala Pajero Sport, Harga Mirip Destinator
-
7 Rekomendasi Mobil Baru 100 Jutaan, Pilihan Terbaik September 2025
-
Kesalahan Fatal Pemilik Mobil Listrik Dalam Melakukan Pengisian Daya Baterai