Suara.com - Di era serba digital ini, vlog atau video blog menjadi tren populer. Salah satu format yang digemari adalah vlog di dalam mobil, di mana konten kreator merekam aktivitas mereka saat mengemudi.
Namun, bikin vlog di mobil ternyata bisa berakibat fatal. Baru-baru ini, tren ini mendapat sorotan dari sisi keamanan dan dianggap melanggar aturan lalu lintas. Bahkan, ada sanksi berupa denda tilang.
Hal ini tidak terjadi di Indonesia, melainkan India. Dilansir dari Cartoq, Pengadilan Tinggi Kerala di India telah mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa bikin vlog di dalam mobil melanggar aturan lalu lintas.
Mereka memiliki alasannya kenapa bikin vlog dalam mobil bakal dikenai sanksi.
Saat mengemudi memang diwajibkan untuk fokus dan konsentrasi penuh. Jika membuat vlog, pemobil berpotensi kehilangan fokus dan konsentrasi.
Hal ini tentunya bakal mengancam keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, bikin vlog menyenggol privasi orang. Vlog yang menampilkan penumpang atau pengguna jalan lain dapat menimbulkan pelanggaran privasi.
Persetujuan dari semua pihak yang terekam dalam video harus dipastikan sebelum dipublikasikan.
Vlog yang menampilkan aksi berbahaya seperti mengemudi dengan kecepatan tinggi, menerobos lampu merah, atau melakukan aksi akrobatik dapat mendorong perilaku mengemudi yang tidak bertanggung jawab dan membahayakan keselamatan di jalan raya.
Baca Juga: Bos Huawei Sesumbar Bisa Ciptakan Mobil Listrik yang Melampaui Maybach dan Rolls-Royce Phantom
Akankah aturan ini nantinya juga akan berlaku di Tanah Air di masa depan? Jika diberlakukan, konten kreator di Tanah Air bakalan terancam pendapatannya nih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
4 MPV Bekas Alternatif Avanza di Bawah Rp90 Juta yang Kuat Nanjak dan Irit Biaya Perawatan
-
Tekanan Fiskal Semakin Berat, Kemenperin Tak Lagi Ngotot Minta Insentif Otomotif
-
Motor Apa Saja yang Boros Bensin? Kenali Penyebab dan Daftar Modelnya
-
Tembus 250 Ribu Unit, Penjualan Xiaomi SU7 Ungguli Tesla Model 3 Sepanjang 2025
-
Suzuki Jawab Rencana Peluncuran Motor Listrik di Indonesia
-
Adu Mobil Seharga NMax tapi Muat 8 Penumpang: Pilih Mitsubishi Maven atau Suzuki APV?
-
5 Motor Bebek 150cc Terkencang di Pasaran, Segini Beda Harga Baru vs Bekas
-
Baterai Solid-State: Evolusi Sempurna untuk Motor Listrik atau Masih Penuh Celah?
-
Apakah Aman Beli Motor Bekas Tarikan Leasing? Ini Penjelasannya agar Tak Keliru
-
3 Cara Aman Tidur di Mobil Saat Perjalanan Jauh: Solusi Tubuh Bugar Tanpa Masuk Angin