Suara.com - Di era serba digital ini, vlog atau video blog menjadi tren populer. Salah satu format yang digemari adalah vlog di dalam mobil, di mana konten kreator merekam aktivitas mereka saat mengemudi.
Namun, bikin vlog di mobil ternyata bisa berakibat fatal. Baru-baru ini, tren ini mendapat sorotan dari sisi keamanan dan dianggap melanggar aturan lalu lintas. Bahkan, ada sanksi berupa denda tilang.
Hal ini tidak terjadi di Indonesia, melainkan India. Dilansir dari Cartoq, Pengadilan Tinggi Kerala di India telah mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa bikin vlog di dalam mobil melanggar aturan lalu lintas.
Mereka memiliki alasannya kenapa bikin vlog dalam mobil bakal dikenai sanksi.
Saat mengemudi memang diwajibkan untuk fokus dan konsentrasi penuh. Jika membuat vlog, pemobil berpotensi kehilangan fokus dan konsentrasi.
Hal ini tentunya bakal mengancam keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, bikin vlog menyenggol privasi orang. Vlog yang menampilkan penumpang atau pengguna jalan lain dapat menimbulkan pelanggaran privasi.
Persetujuan dari semua pihak yang terekam dalam video harus dipastikan sebelum dipublikasikan.
Vlog yang menampilkan aksi berbahaya seperti mengemudi dengan kecepatan tinggi, menerobos lampu merah, atau melakukan aksi akrobatik dapat mendorong perilaku mengemudi yang tidak bertanggung jawab dan membahayakan keselamatan di jalan raya.
Baca Juga: Bos Huawei Sesumbar Bisa Ciptakan Mobil Listrik yang Melampaui Maybach dan Rolls-Royce Phantom
Akankah aturan ini nantinya juga akan berlaku di Tanah Air di masa depan? Jika diberlakukan, konten kreator di Tanah Air bakalan terancam pendapatannya nih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
4 Tips Mengatur Barang di Bagasi Mobil agar Kabin Tetap Luas, Mudik Lebih Nyaman
-
Baterai Solid-State Masih Butuh Waktu Panjang untuk Masuk Pasar Kendaraan Listrik
-
Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Yogyakarta untuk Libur Lebaran 2026
-
Selamat Tinggal Mobil Dinas Baru: Strategi Ekstrem Prabowo Tiru Pakistan Hadapi Krisis BBM
-
Pemudik Bisa Cek Kesehatan dan Ganti Oli di Selasar Fastron Rest Area KM 57
-
Update Tarif Cas Mobil Listrik di SPKLU Tol untuk Mudik Lebaran 2026
-
Mudik Lebaran 2026: Servis Gratis hingga Pijat Elektrik Tersedia di Bale Santai Honda
-
Daftar Lengkap SPKLU di Tol Trans Jawa Timur 2026, dari Ngawi sampai Probolinggo
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026! Ini Daftar Lengkap Tarif Tol JORR 1 dan 2 Terbaru
-
6 Tips Mudik Naik Motor Cerdas Lebaran 2026 Ini Biar Tetap Aman Sampai Tujuan