Suara.com - Di era serba digital ini, vlog atau video blog menjadi tren populer. Salah satu format yang digemari adalah vlog di dalam mobil, di mana konten kreator merekam aktivitas mereka saat mengemudi.
Namun, bikin vlog di mobil ternyata bisa berakibat fatal. Baru-baru ini, tren ini mendapat sorotan dari sisi keamanan dan dianggap melanggar aturan lalu lintas. Bahkan, ada sanksi berupa denda tilang.
Hal ini tidak terjadi di Indonesia, melainkan India. Dilansir dari Cartoq, Pengadilan Tinggi Kerala di India telah mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa bikin vlog di dalam mobil melanggar aturan lalu lintas.
Mereka memiliki alasannya kenapa bikin vlog dalam mobil bakal dikenai sanksi.
Saat mengemudi memang diwajibkan untuk fokus dan konsentrasi penuh. Jika membuat vlog, pemobil berpotensi kehilangan fokus dan konsentrasi.
Hal ini tentunya bakal mengancam keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, bikin vlog menyenggol privasi orang. Vlog yang menampilkan penumpang atau pengguna jalan lain dapat menimbulkan pelanggaran privasi.
Persetujuan dari semua pihak yang terekam dalam video harus dipastikan sebelum dipublikasikan.
Vlog yang menampilkan aksi berbahaya seperti mengemudi dengan kecepatan tinggi, menerobos lampu merah, atau melakukan aksi akrobatik dapat mendorong perilaku mengemudi yang tidak bertanggung jawab dan membahayakan keselamatan di jalan raya.
Baca Juga: Bos Huawei Sesumbar Bisa Ciptakan Mobil Listrik yang Melampaui Maybach dan Rolls-Royce Phantom
Akankah aturan ini nantinya juga akan berlaku di Tanah Air di masa depan? Jika diberlakukan, konten kreator di Tanah Air bakalan terancam pendapatannya nih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
Terkini
-
Dari Mobil Keluarga hingga Tunggangan Anak Muda: Ini 5 Opsi Kendaraan Harian Harga Under Rp90 Jutaan
-
Cara Menjual Motor Bekas agar Cepat Laku, Ini Tips yang Wajib Dicoba
-
4 Fakta Mobil Bekas BYD Sealion 7: Kini Harganya Berapa? Biaya Isi Daya dan Pajaknya Murah, lho!
-
5 Pilihan Mobil Bekas Biar Kecil 'Cabai Rawit': Lincah Terjang Banjir , Harga Rp30 Jutaan
-
5 Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Terbaik Di Bawah 100 Juta, Pas untuk Keluarga Kecil
-
Motor Terendam Banjir? Cek Estimasi Biaya Perbaikan di Sini, Siap-siap Bawa Dompet Tebal!
-
5 Rekomendasi Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp100 Juta Paling Dicari, Andal dan Irit BBM
-
Butuh Motor Baru? Cek 3 Promo Honda Akhir Tahun Ini, Subsidi sampai Rp2 Juta
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
5 Rekomendasi SUV Bekas Harga di Bawah Rp100 Juta, Pilihan Murah Petualang