Suara.com - Di era serba digital ini, vlog atau video blog menjadi tren populer. Salah satu format yang digemari adalah vlog di dalam mobil, di mana konten kreator merekam aktivitas mereka saat mengemudi.
Namun, bikin vlog di mobil ternyata bisa berakibat fatal. Baru-baru ini, tren ini mendapat sorotan dari sisi keamanan dan dianggap melanggar aturan lalu lintas. Bahkan, ada sanksi berupa denda tilang.
Hal ini tidak terjadi di Indonesia, melainkan India. Dilansir dari Cartoq, Pengadilan Tinggi Kerala di India telah mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa bikin vlog di dalam mobil melanggar aturan lalu lintas.
Mereka memiliki alasannya kenapa bikin vlog dalam mobil bakal dikenai sanksi.
Saat mengemudi memang diwajibkan untuk fokus dan konsentrasi penuh. Jika membuat vlog, pemobil berpotensi kehilangan fokus dan konsentrasi.
Hal ini tentunya bakal mengancam keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, bikin vlog menyenggol privasi orang. Vlog yang menampilkan penumpang atau pengguna jalan lain dapat menimbulkan pelanggaran privasi.
Persetujuan dari semua pihak yang terekam dalam video harus dipastikan sebelum dipublikasikan.
Vlog yang menampilkan aksi berbahaya seperti mengemudi dengan kecepatan tinggi, menerobos lampu merah, atau melakukan aksi akrobatik dapat mendorong perilaku mengemudi yang tidak bertanggung jawab dan membahayakan keselamatan di jalan raya.
Baca Juga: Bos Huawei Sesumbar Bisa Ciptakan Mobil Listrik yang Melampaui Maybach dan Rolls-Royce Phantom
Akankah aturan ini nantinya juga akan berlaku di Tanah Air di masa depan? Jika diberlakukan, konten kreator di Tanah Air bakalan terancam pendapatannya nih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Motor Listrik Pintar OMO-X Resmi Mengaspal di Indonesia Simak Keunggulan dan Harganya
-
Garansi Motor Yamaha Langsung Gugur saat Modifikasi Dua Bagian Ini
-
Maxi Series Kuasai 50 Persen Penjualan Yamaha di Bandung
-
Pembalap Indonesia Aldi Satya Mahendra Raih Podium Bersejarah di World Supersport Misano
-
Perbedaan Perawatan Ban Mobil Listrik dan Konvensional Saat Musim Liburan
-
Declan Rice Jadi Brand Ambassador Xiaomi SU7, Peluncuran Global Semakin Dekat
-
Deretan Modifikasi Yamaha Grand Filano dan Fazzio yang Curi Perhatian di Bandung
-
Nissan Pangkas Waktu Produksi Jadi 26 Bulan Demi Lawan Dominasi Mobil China
-
Pebalap Astra Honda Racing Team Sukses Amankan Podium di ARRC Motegi Jepang
-
Motor Listrik Yadea Tawarkan Subsidi 10 Juta di Jakarta Fair 2026