Suara.com - Piaggio Group hari ini telah mengkonfirmasi bahwa mereka telah memenangkan kasus pengadilan di Italia. Piaggio mengklaim bahwa hal ini berarti mereka akan menerima ganti rugi lebih dari satu juta euro.
Dilansir dari Visordown, kasus ini menyangkut sepeda motor roda tiga Piaggio yang bersandar dan, khususnya, paten yang berkaitan dengan hak kekayaan intelektual yang mengelilingi sistem yang memungkinkan mereka untuk bersandar dengan cara yang mirip dengan sepeda motor roda dua konvensional.
Piaggio berpendapat bahwa sistem yang digunakan oleh Peugeot pada kendaraan seperti skuter maxi roda tiga Metropolis sangat mirip dengan sistem yang tercakup dalam paten yang dipermasalahkan.
Piaggio MP3 530
Piaggio memulai pernyataannya dengan menyatakan niatnya untuk melanjutkan upayanya untuk melindungi produknya dari pemalsuan.
Kemudian dilanjutkan dengan menyoroti putusan Corte di Cassazione dan temuan definitif berikutnya bahwa paten yang dimiliki oleh Piaggio & C. S.
Pelanggaran p.A. berfungsi untuk menyoroti signifikansi dan nilai dari pencapaian teknologi Piaggio Group, yang telah dimungkinkan oleh investasi substansial Grup dalam penelitian dan pengembangan.
Investasi ini telah memposisikan Piaggio Group di garis depan dalam teknologi kendaraan roda tiga dan memungkinkan Piaggio MP3 untuk mendapatkan posisi terdepan di pasar.
Corte di Cassazione secara efektif merupakan pengadilan banding tertinggi di Italia, dan kasus ini diajukan ke pengadilan tersebut oleh Peugeot Motorcycles Italia, yang berusaha untuk membatalkan keputusan awal.
Baca Juga: Tips Ampuh Bikin Ban Motor Tetap Awet saat Dicuci, Hindari Pakai Sabun
Pada saat kasus awal, yang dimulai pada September 2021, Peugeot dikenakan denda € 1,5 juta dan diwajibkan untuk menarik Metropolis dari penjualan di Prancis dan Italia dalam waktu 90 hari, atau berisiko didenda € 6.000 untuk setiap motor yang terjual setelah tenggat waktu tersebut.
Berita Terkait
-
Tips Ampuh Bikin Ban Motor Tetap Awet saat Dicuci, Hindari Pakai Sabun
-
Pengguna Vespa Ini Wajib Punya SIM C1, Ini Sebabnya
-
Peugeot Terbukti Contek Desain Paten Piaggio untuk Model Peugeot Metropolis
-
Alva dan Otoklix Kolaborasi Sediakan Jasa Servis Motor Listrik
-
Daihatsu Optimistis Penjualan Mobil Indonesia Membaik di Paruh Kedua 2024
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga