Suara.com - Di era digital ini, teknologi terus berkembang pesat dan dimanfaatkan untuk berbagai bidang, termasuk penegakan hukum. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pun tak mau ketinggalan.
Baru-baru ini, Korlantas Polri memperkenalkan inovasi baru pada sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yaitu dengan melengkapinya dengan teknologi pengenalan wajah.
Teknologi pengenalan wajah pada ETLE, yang dikenal dengan ETLE Wajah, akan memungkinkan sistem untuk mengidentifikasi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Hal ini merupakan langkah maju dari sistem ETLE sebelumnya yang hanya menindak pelanggaran terhadap kendaraan.
Brigjen R. Slamet Santoso, Dirgakkum Korlantas Polri, menjelaskan bahwa ETLE Wajah merupakan salah satu aplikasi baru yang diluncurkan dalam rangka meningkatkan efektivitas penegakan hukum di bidang lalu lintas.
“Ada beberapa aplikasi yang soft launching yang itu terkait dengan ETLE FR (Face Recognize),” kata Slamet dilansir dari laman resmi Humas Polri.
Dengan adanya teknologi ini, ETLE tidak hanya menindak pelanggaran terhadap kendaraan tetapi juga dapat mengenali identitas pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
“Selama ini ETLE yang kita lakukan itu adalah kita hanya menindak pelanggaran kendaraan terhadap kendaraan. Namun sesuai dengan arahan dari bapak Kapolri dan Kakorlantas, kita harus bisa mengidentifikasi atau menindak pelanggaran pengemudinya, orangnya," pungkasnya.
Jadi, nantinya pelanggar yang ketahuan melanggar lalu lintas, wajahnya akan terpampang jelas dan disaksikan polisi.
Baca Juga: Penampilan Baru Isuzu MU-X, Lebih Ganteng Dibanding Versi Sebelumnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Benarkah Atap Asbes Bisa Bikin Kanker? Dokter Paru Ungkap Fakta dari WHO
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Ramai Pagar Tinggi di Mal, APPBI Buka Suara
-
4 Moisturizer Centella Asiatica untuk Jerawat Terbaik, Redakan Kemerahan Menurut Klaim
-
Kenapa Jepang Sering Diguncang Gempa Bumi Besar?
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat
-
Investor Asing Tarik Dana dari Pasar Saham Rp70,18 M di Sesi I, BUMI Jadi Sasaran
-
Diupah 50.000 Ringgit, Pilot Malaysia Nyabu Saat Terbangkan Pesawat dari Kuala Lumpur ke Jakarta
-
Cara Cek NIK Desil Berapa? Panduan Mudah Lewat Cek Bansos Kemensos
-
Corporate Secretary BRI Raih Penghargaan Indonesia Public Relations Top Leader 2026