Suara.com - Daihatsu Motor Co., Ltd. kembali menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat ketidakberesan proses sertifikasi kendaraan kepada para pelanggan dan seluruh pemangku kepentingan lainnya.
Berdasarkan hasil yang dikeluarkan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisita (MLIT), sebanyak tiga model yang diproduksi oleh Daihatsu terbukti tidak memenuhi standar undang-undang kendaraan angkutan jalan berdasarkan hasil verifikasi teknis.
Dimana ketiga model tersebut adalah Gran Max dari merek Daihatsu, Town Ace dari merek Toyota, dan Bongo dari Mazda. Semuanya merupakan kendaraan komersial kompak yang dijual di Jepang.
Kami percaya bahwa prioritas pertama kami adalah menerapkan langkah-langkah untuk mencegah terulangnya kembali secara menyeluruh, dan kami bekerja sama untuk mencegah terulang kembali," tulis keterangan Daihatsu, dikutip Kamis (27/6/2024).
"Kami akan terus memastikan penerapan langkah-langkah untuk mencegah terulangnya kembali dan membangun sistem yang memastikan bahwa penyimpangan prosedur tidak akan terjadi lagi seiring dengan upaya kami untuk membangun kembali kepercayaan konsumen," sambung Daihatsu.
Otoritas Jepang itu mengatakan untuk tiga model yang tidak memenuhi standar, ditemukan masalah terpisah dari ketidakberesan tersebut selama uji tabrak belakang untuk mengkonfirmasi kesesuaian standar.
Di mana dudukan baterai berpotensi terlepas dan gagal menahan baterai saat kendaraan berjalan.
Meski demikian, Daihatsu memgklaim belum menerima laporan kecelakaan terkait masalah ini. Namun, perusahaan akan segera menyiapkan langkah-langkah perbaikan sesuai arahan MLIT.
Kasus skandal uji tabrak yang dilakukan Daihatsu turut menyeret nama Toyota sebagai perusahaan induk.
Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Pihak Ketiga, ditemukan 174 kasus baru dalam 25 item pengujian serta menemukan kejanggalan pada 64 model dan 3 mesin.
Pada Januari lalu, ditemukan masalah keselamatan pada model Gran Max setelah melakukan uji tabrak yang diadakan oleh MLIT.
Dalam uji tabrak tersebut, satu unit Gran Max berwarna putih ini melaju dengan kecepatan 50 km/jam dan menabrak dinding yang ditumpangi oleh boneka dummy. Hasilnya, ditemukan bahaya keselamatan pada kendaraan tersebut.
Menurut pemerintah setempat saat pengujian airbag, ditemukan bahwa perangkat ini diaktifkan berdasarkan pengatur waktu. Meskipun, ini juga perlu dipastikan bahwa airbag secara otomatis terdeteksi oleh sensor.
Selain Gran Max, dua model lainnya juga diuji tabrak oleh Kementerian, seperti Toyota Town Ace dan Mazda Bongo. Dengan demikian, MLTI menginstruksikan untuk menghentikan pengiriman kendaraan yang terdampak dan mencabut sertifikasi keselamatannya.
Berita Terkait
-
Diusung Jadi Calon Wali Kota Tangsel, Isi Garasi Marshel Widianto Bukan Main
-
Pusat Pengujian dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor di Bekasi Akan Diluncurkan September
-
Daihatsu Catat Penjualan Ritel 76 Ribu Unit, Sigra Masih Mendominasi
-
Daihatsu Telan Kerugian Pertama sejak 1992, Gara-gara Manipulasi Uji Keselamatan
-
Aslinya Nama Cewek tapi Dipakai Daihatsu, Apa Arti Kata Xenia?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas
-
Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis
-
Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 dan Skema Rekayasa Lalu Lintas dari Korlantas Polri
-
Harga Mobil 1200cc Turun usai Lebaran? Mulai 65 Jutaan, Ini 12 Opsi Irit dan Awet buat Dipakai Lama
-
Trauma dengan Ongkos BBM usai Mudik Lebaran? Tengok Dulu Harga Mobil Listrik Wuling Terbaru
-
Harga Honda PCX 2025 Bekas, Seberapa Murah Dibanding yang Baru?
-
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Jadi Pembalap Indonesia Pertama Raih Podium Moto3 GP Brasil
-
Firasat Veda Ega Pratama Sebelum Melakukan Start di Moto3 Brasil