Suara.com - Cara perpanjangan SIM online tahun 2024 sangat mudah dilakukan. Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkahnya berikut ini.
SIM merupakan singkatan dari Surat Izin Mengemudi. Dengan menggunakan SIM, maka Anda akan dianggap legal berkendara di jalan raya.
Pihak yang berwajib juga akan memberlakukan tilang bagi mereka yang nekat berkendara tanpa memiliki SIM. Mengacu pada hal ini, SIM sangat penting untuk dimiliki masyarakat.
Bagi mereka yang sudah memiliki SIM, maka masa aktif SIM hanya berlaku selama 5 tahun saja. Setelah itu, mereka perlu memperpanjang SIM agar surat izin mengemudi tersebut tetap aktif.
Buat Anda yang sedang ingin memperpanjang SIM, tenang saja, sebab memperpanjang SIM bisa dilakukan secara online. Berikut adalah cara yang harus Anda lakukan.
Cara Perpanjangan SIM Online 2024
- Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Google Play Store.
- Lakukan registrasi dengan nomor HP. Anda akan menerima kode OTP lewat SMS, masukkan saja sesuai instruksi.
- Setelah berhasil, buat PIN dan konfirmasi PIN untuk keamanan aplikasi.
- Isi profil yang disediakan oleh sistem.
- Nantinya, aktivasi akan dikirim melalui email.
- Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness;
- Persiapkan dokumen pendukung seperti e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar belakang berwarna biru sebelum mengajukan permohonan perpanjangan SIM.
- Kemudian, lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id melalui browser di handphone.
- Lanjutkan dengan memilih Menu SIM dalam aplikasi dan lanjutkan dengan memilih opsi perpanjangan SIM.
- Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM;
- Pilih SATPAS penerbit
- Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.
- Langkah selanjutnya adalah pilih metode pengiriman atau pengambilan SIM. Jika memilih pengiriman melalui POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman.
- Lihat nomor rekening untuk pembayaran dan lakukan pembayaran menggunakan virtual account BNI.
- Periksa status transaksi secara berkala di menu transaksi dalam aplikasi;
- Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan
- Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.
Syarat Perpanjangan SIM Online
- SIM Lama
- E-KTP
- Hasil RIKKES Jasmani
- Hasil Tes Psikologi
- Pas Foto dengan background biru
- Foto tanda tangan di atas kertas putih
Biaya Perpanjangan SIM
- Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM B: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
- Perpanjangan SIM D: Rp 30.000
- Pembuatan SIM Internasional: Rp 225.000
Biaya tersebut belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS.
Baca Juga: Biaya Perpanjang SIM A: Ini Persyaratan dan Prosedurnya
Cara Melakukan Pembayaran Perpanjangan SIM
Pembayaran untuk perpanjangan SIM online hanya dapat dilakukan dengan Virtual Account BNI. Untuk memudahkan detikers, berikut cara melakukan pembayaran perpanjangan SIM online:
1. Setor Tunai dari Bank
- Datang ke bank dan katakan kepada teller bahwa Anda ingin membayar perpanjangan SIM Online.
- Serahkan uangnya dan Teller akan mengurus pembayarannya.
2. Transfer dari m-Banking
- Buka m-Banking HP Anda.
- Pilih Transfer
- Kemudian pilih Virtual Account BNI
- Masukkan Virtual Account yang sudah Anda dapat sebelumnya.
- Transaksi selesai
Itulah cara mudah perpanjangan SIM Online 2024. Semoga informasi ini bermanfaat
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Solar Makin Mahal, Ini 8 Tips Hemat BBM Mobil Diesel agar Kantong Tetap Aman
-
Apakah Garansi Mobil Bekas Hangus Jika Unit Dijual Alias Pindah Tangan?
-
7 Penyebab Oli Mesin Motor Cepat Habis dan Cara Mengatasinya
-
Bosan Suspensi Keras? Coba LMPV Elegan Bekas Ini, Garansi Nyaman Keluarga Tenang
-
Semudah Merawat Avanza, Toyota Etios Valco sama Daihatsu Sirion Mending Mana?
-
Terpopuler: Alternatif Pajero Sport yang Kebal Biosolar, Motor Cakep Yamaha Penantang Scoopy
-
Serbuan Merek China Sukses Buat Penjualan Mobil Listrik Indomobil Lampaui Target 50 Persen
-
Kurangi Subsidi BBM Alasan Menkeu Purbaya Sepakat Berikan Insentif Kendaraan Listrik Mulai Juni
-
Motor Yamaha Satu Ini Bikin Scoopy Bisa Terpukul Mundur, Segini Harganya
-
Reinkarnasi Freelander Melalui Tangan Dingin Chery Siap Goyang Dominasi SUV Premium Global