Sekilas tak ada yang salah dari cara berkendara dua penyanyi di atas. Kendati demikian, saat dilihat secara seksama, pada video di atas terlihat bahwa motor yang dikendarai oleh sosok yang diduga Gilga Sahid tersebut terpantau tidak menggunakan plat nomor, spion, dan juga absennya spakbor.
Menurut Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 pasal 285 ayat dua dikatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis seperti spion dan spakbor misalnya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 3 juncto Pasal 48 ayat 2, pengendara tersebut dipidana kurungan paling lama dua bulan, atau denda paling banyak Rp 500.000.
Tak cuma itu, menurut UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 280 juga menyebutkan kendaraan yang tidak dilengkapi plat nomor akan dipidana kurungan paling lama dua bulan, atau denda paling banyak Rp500 ribu.
Sedikit sama dengan yang dilakukan Denny di mana motor yang ia kendarai juga tak mengenakan spion. Selain itu, ia juga terpantau menjajal motor tersebut di jalan tanpa menggunakan helm, yang mana telah dijelaskan di Pasal 291 ayat 1:
“Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).”
Belum lagi untuk urusan safety, meski tidak ada regulasinya, setidaknya pengendara motor diimbau untuk berkendara menggunakan celana panjang dan sepatu, dan juga jaket agar aman saat berkendara.
Berita Terkait
-
Sempat Mati Suri, Norton Siap Kenalkan 6 Motor Baru?
-
Cegah Kecelakaan di Jalan Raya! Astra Motor Yogyakarta Gelar Pelatihan Safety Riding untuk Generasi Muda
-
Waspada! Mesin Motor Matic Panas Bisa Berakibat Fatal, Ini Penyebab dan Solusinya
-
Nyaris Nangis, Denny Caknan Bentak Bella Bonita Gegara Motor, Ada Apa?
-
Awas Bahaya! Kenali Penyebab Ban Motor Benjol dan Cara Mencegahnya
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
AHM Diduga Luncurkan Honda Vario 160 Anyar Besok
-
Ratusan Biker MAXi Yamaha Padati Karawaci Meriahkan MAXi Yamaha Day Jabodetabek
-
Apa Bedanya eMotor Tyranno vs Tyranno X? Ini Detail Perbandingan Spesifikasi dan Harganya
-
Harga Mirip Vario, Garansi Baterai Polytron Fox 350 vs United TX3000 vs eMotor Sprinto Mending Mana?
-
Chery Q Gebrak Pasar Mobil Listrik Kompak dengan 20 Fitur ADAS Hingga Kamera Kolong
-
TVS Kantongi Predikat Manufaktur Ramah Lingkungan
-
Helm Canggih Ini Bisa Deteksi Pengendara Ngantuk, Teknologi atau Gangguan?
-
Reinkarnasi Nissan Juke Pakai Mesin 1300cc Turbo? Begini Bocorannya
-
Jauhi Cicilan, Ini 4 Motor Rare Kawasaki Cocok untuk Pelajar Stylish tapi Low Budget Mulai 4 Jutaan
-
Skutik Urban Premium hingga Adventure, Indomobil Rilis QT dan Tyranno X di Solo