Suara.com - Baru-baru ini, Nissan menghadapi gugatan hukum class action di Tennessee, Amerika Serikat. Gugatan ini diajukan karena dugaan penggunaan pompa bahan bakar yang cacat pada mesin diesel 5.0 liter Cummins.
Gugatan tersebut, yang juga menyeret Cummins selaku produsen mesin, mengklaim pompa injeksi bahan bakar Bosch CP4 yang digunakan memiliki cacat.
Menurut laporan Carscoops, komponen internal berbahan logam pada pompa ini dituding bisa saling bergesekan dan menghasilkan serpihan logam. Serpihan ini kemudian mencemari sistem bahan bakar.
Dampaknya bisa tidak main-main. Para pemilik mobil berpotensi mengalami tersumbatnya injektor bahan bakar, kerusakan mesin, dan biaya perbaikan yang bisa mencapai lebih dari $10.000 (sekitar Rp160 juta).
Diduga Salah Pilih Pompa?
Tujuh orang pemilik Nissan Titan XD 2016-2019 yang menjadi penggugat utama, berpendapat bahwa pompa bahan bakar yang digunakan sebenarnya didesain untuk bahan bakar diesel Eropa. Mereka beralasan bahwa solar Eropa menawarkan pelumasan yang lebih baik.
Pelumasan ini penting karena pompa bahan bakar menggunakan bahan bakar itu sendiri untuk melumasi komponen internalnya. Komponen tersebut seperti camshaft, silinder pompa, dan roller harus bekerja dengan halus agar sistem berfungsi optimal.
Para penggugat beranggapan bahwa solar yang dijual di Amerika Serikat tidak memiliki kualitas pelumasan yang sama dengan solar Eropa.
Kerusakan Mengerikan dan Biaya Selangit
Baca Juga: Nissan Perkenalkan Teknologi Bantuan Mengemudi ProPILOT Assist di GIIAS 2024
Salah satu penggugat, Richard Werts, bercerita bahwa Titan XD miliknya yang baru berjalan sekitar 53.000 km mengalami "kegagalan pompa bahan bakar secara tiba-tiba" pada Mei 2020 saat ia berkendara di jalan tol dekat Baton Rouge, Louisiana.
Akibatnya, mobilnya mogok total dan harus diderek ke dealer Nissan terdekat untuk perbaikan. Meskipun perbaikan ditanggung garansi, Werts tetap menuntut ganti rugi senilai harga beli truk dan kerugian lain akibat "kelebihan bayar" saat membeli mobil dengan mesin yang bermasalah.
Kasus serupa juga dialami Claude Harris dari Texas. Titan XD 2017 miliknya yang dibeli bekas mengalami kerusakan pompa bahan bakar di jalan tol.
Karena sudah tidak bergaransi, bengkel resmi Nissan meminta biaya perbaikan fantastis, yaitu $22.000 (sekitar Rp350 juta)! Parahnya, biaya tersebut tidak ditanggung asuransi. Harris pun ikut bergabung sebagai penggugat.
Ganti Rugi dan Kompensasi
Gugatan tersebut menyatakan, "Para konsumen berhak mendapatkan ganti rugi atas jutaan dolar yang diperoleh Terdakwa secara curang, dan dikompensasi atas kerugian mereka yang sebenarnya."
Intinya, para penggugat menuntut agar Nissan dan Cummins tidak hanya mengganti biaya perbaikan, tetapi juga mengembalikan kelebihan harga beli yang mereka bayarkan untuk sebuah truk dengan mesin yang cacat dan tidak bisa diperbaiki permanen.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Nissan maupun Cummins terkait gugatan tersebut.
Berita Terkait
-
Nissan Perkenalkan Teknologi Bantuan Mengemudi ProPILOT Assist di GIIAS 2024
-
Ironi Mobil Listrik Tesla Pakai Genset di Jalan, Publik: Endingnya Balik ke BBM
-
SEVA Permudah Konsumen Beli Mobil Baru di GIIAS 2024
-
Aion Masih Pelajari Pasar Sebelum Pasarkan Hyptec HT Berpintu Sayap Camar
-
Awas Bahaya! Ciri-ciri Kampas Rem Mobil Perlu Diganti untuk Keselamatan Berkendara
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%
-
Bukan Sekadar Hutan, Menhut Sebut Konservasi Gajah Kini Jadi Urusan Lintas Sektor
-
Gudang Munisi TNI AD Meledak di Madiun: Satu Prajurit Gugur, 6 Terluka
-
Cara Memakai Bedak agar Hasil Makeup Flawless, Ini Langkah yang Tepat
-
Luke Vickery Sah Jadi WNI, Tambahan Amunisi Baru Timnas Indonesia
-
Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu
-
Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari
-
Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM