Suara.com - Berikut adalah cara bayar pajak motor online dengan mudah. Anda hanya perlu melakukan beberapa langkah berikut ini untuk membayar pajak motor secara online.
Seiring dengan perkembangan zaman, kini Anda bisa melakukan apapun dengan mudah. Bahkan, layanan pemerintah mulai banyak yang menyediakan online untuk mempermudah urusan pengguna.
Salah satu yang cukup banyak membantu adalah bayar pajak motor. Biasanya saat bayar pajak motor, Anda perlu ke Samsat terdekat,
Bahkan, Anda memerlukan waktu setengah hari untuk membayar pajak motor kendaraan Anda. Akan tetapi dengan adanya sistem online, Anda bisa membayar pajak kendaraan dari rumah dan dengan ponsel saja.
Cara bayar pajak motor online bisa dilakukan dengan mudah. Anda bahkan bisa melakukannya di manapun dan kapanpun dengan perangkat ponsel Anda.
Cara Bayar Pajak Motor Online dengan Mudah:
Langkah 1: Lakukan Registrasi
- Unduh aplikasi Signal di Play Store atau App Store
- Masukkan data pribadi, seperti NIK, nama, alamat email, nomor ponsel, dan password
- Upload foto e-KTP.
Langkah 2: Lengkapi data kendaraan STNK
Jika kendaraan milik sendiri:
Baca Juga: Cara Cek Pajak Motor Lewat HP, Bisa Lewat Website Maupun Aplikasi
- Pilih menu lalu tambah data kendaraan bermotor
- Pilih kendaraan atas nama sendiri
- Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
- Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.
Jika kendaraan milik orang lain:
- Pilih simbol tambah
- Masukkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan
- Masukkan nama pemilik kendaraan
- Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
- Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka
- Masukkan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto e-KTP
- Setelah data terisi lengkap, klik "Lanjut"
- Nantinya akan ada halaman yang menerangkan apa saja dokumen yang sudah Anda unggah.
Langkah 3: Pengesahan STNK
- Di aplikasi, silahkan pilih NRKB
- Nantinya, informasi tentang SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul beserta jumlah yang harus dibayar
- Silahkan slide tombol kirim dokumen TBPKP
- Masukkan alamat pengiriman
- Biaya yang harus dibayar akan muncul di layar ponsel, lalu klik "Lanjut"
- Akan muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran
- Muncul kode bayar, jumlah yang dibayarkan, dan cara pembayaran
- Klik "Lanjut"
Langkah 4: pengiriman dokumen
- Isi data pengiriman
- Pilih jasa pengiriman
- Lalu konfirmasi data
- Notifikasi akan melanjutkan ke cara pembayaran.
Langkah 5: Cara membayar pajak motor secara online
- Lakukan generate Kode Bayar
- Pilih salah satu bank
- Muncul cara pembayaran
- Pembayaran selesai
Langkah 6: Penerbitan e-TBPKP
- Pilih NRKB lalu klik "Lanjut"
- Daftar e-TBPKP dan klik "Lanjut"
- Pilih e-TBPKP
- Detail e-TBPKP akan muncul
- Download dokumen tersebut.
Langkah 7: Penerbitan e-Pengesahan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga: Puas Tamasya dengan Sunroof dan Kabin Luas
-
5 Motor Listrik Terlaris Oktober 2025 di Indonesia yang Bisa Kamu Beli
-
5 Mobil Hybrid Terbaik 2025: Solusi Irit untuk 'Road Trip' Keluarga
-
5 Mobil Bekas yang Cocok untuk Karyawan Gaji UMR: Murah, Irit, dan Gak Bikin Tekor
-
Harga Suzuki S-Presso: Mobil Cocok untuk Gen Z dan Milenial, Pajak Ekonomis
-
4 Rekomendasi Ban Mobil Innova yang Bagus dan Awet, Mulai Rp700 Ribuan
-
Idola Baru Family Man, Berapa Harga Suzuki XL7 Bekas? Cek Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
-
5 Jas Hujan Stylish yang Transparan: Cocok untuk Single dan Boncengan, Tebal nan Awet!
-
Motul Gelar Riding Bersama Mitra Bengkel dan Mekanik Berikan Edukasi Teknis
-
Spesifikasi dan Pajak Tahunan Suzuki Ertiga Hybrid Bekas, Cocok Jadi Incaran Akhir Tahun?