Suara.com - Konsumen Toyota keluhkan layanan purna jual dealer Tunas Toyota atas pembelian suku cadang yang tak sesuai dengan yang dijanjikan.
Elnard Peter seorang pengguna Innova Reborn mengaku kecewa, karena suku cadang yang dipesan dan dibayar lunas berbeda dengan yang sudah tiba.
Ia pun melakukan pengaduan terhadap pihak Tunas Toyota Cinere ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang tercatat dengan nomor register pengaduan No.0359/TLPK-OL/K.3/06/2024.
"Pengaduan tersebut berkenaan dengan layanan Purna Jual pihak Tunas Toyota Cinere atas transaksi pembelian Suku Cadang dan jasa perbaikan bengkel," ujar Peter kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Ia menambahkan, jasa bengkel untuk mengganti suku cadang juga telah dibatalkan sepihak pada jadwal yang sudah disepakati karena alasan teknis pada alat ukur.
Lanjut Peter, pembatalan sepihak ini kembali terjadi dengan BPKN dimana pihak Tunas Toyota Cinere tidak menanggapi permintaan BPKN untuk memberikan klarifikasi.
"Keterangan pihak BPKN-RI terkini bahwa pihak Pelaku Usaha tidak menanggapi Undangan Klarifikasi yang pertama. Lalu setelah menerima undangan BPKN yang kedua pada awalnya pihak Tunas Toyota Cinere menyatakan menyanggupi untuk memberikan klarifikasi namun pada hari H malah meminta penundaan waktu hingga 1-2 minggu ke depan tanpa ada penjelasan," jelasnya.
Padahal kata Peter, agenda perbaikan produk Toyota All New Kijang Innova atau atau Innova Reborn itu semestinya dapat mencerahkan sekaligus memberikan kepastian hukum atas produk bahkan bagi semua pihak termasuk Pemegang Merk.
"Apakah dengan mengganti suku cadang tersebut mampu memperbaiki Mutu Produk yang sudah berulangkali dibuktikan oleh Auto2000 Bintaro saat saya ajukan Klaim Jaminan produk karena produk memiliki cacat tersembunyi sejak produk diserahkan kepada saya," tegasnya.
Baca Juga: Jika Ada Insentif, Mobil Hybrid Toyota Bisa Turun Harga Jadi Rp 300 Jutaan
Pasalnya kata Peter, proses perbaikan dan pengukuran Geometri Roda produk akan dilakukan di sarana bengkel Agen Pemegang Merk (authorized) sesuai prosedur (proprietary rights) yang ditetapkan Toyota.
"Hanya kali ini ada penambahan dengan mengganti suku cadang dengan biaya yang ditanggung Konsumen. Supaya terang benderang dan Toyota berhenti menampik, dalil mereka menolak melakukan kewajiban hukumnya untuk membeli kembali 2 unit produk Toyota All New Kijang Innova dari saya karena kondisi produk yang memiliki cacat mutu apakah bersesuaian dengan fakta pada produk," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Gaji Sopir Taksi Green SM vs BlueBird, Siapa yang Paling Cuan?
-
Ambisi Chery Contek Formula Toyota dan Tesla Demi Kuasai Pasar Global
-
Tak Hanya Hemat Bensin, Ini 5 Rekomendasi Mobil LCGC yang Kuat Nanjak
-
Taksi Listrik VinFast VF e34 Mogok di Rel Berujung Petaka, Ke Mana Fitur Canggihnya?
-
Cuma Rp50 Jutaan! 5 Mobil Bekas Irit dan Bandel, Pas Buat Keluarga Baru
-
Mazda Rombak Strategi Besar Demi Selamatkan Nasib di Pasar China yang Kian Menantang
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah untuk Taksi Online
-
Kapan Bobibos Dijual? Ini 5 Fakta Bahan Bakar Jerami RON 98 yang Sedang Diuji Pemerintah
-
Suara Motor Kasar saat Digas dan Tarikan Berat? Coba Cek 7 Komponen Ini
-
Beda Nasib! Malaysia Turunkan Pajak saat Harga Diesel Melambung, RI Malah Sebaliknya?