Suara.com - Masalah yang membelit seorang konsumen Toyota Innova Reborn bernama Elnard Peter makin panjang. Kekinian, sang konsumen mengadu kepada Presiden Jokowi lewat laporan yang disampaikan ke Kantor Staf Presiden (KSP) pada Rabu (31/7/2024).
Lewat laporannya ke KSP, Elnard Peter melaporkan soal perjalanan kasusnya yang kini sedang bergulir di Lembaga Yudikatif.
"Saya (konsumen) melaporkan perkara dan perjalanan perkara di Lembaga Yudikatif kepada Presiden melalui KSP-RI yang diterima pada tanggal 31-Juli-2024 oleh Tenaga Ahli Kedeputian Bidan Hukum. Hal ini ditempuh seraya mengajukan permohonan perlindungan konsumen dan kepastian hukum atas mutu sebuah produk otomotif yang alami cacat mutu “sejak lahir”," ujar Peter kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Lanjut Peter, putusan majelis hakim dalam perjalanan Judex Factie tingkat I dan II tidak sesuai dengan Baku Mutu Ajudikasi yang ditetapkan dalam UU Perlindungan Konsumen, khususnya soal “Pembuktian Terbalik”.
Semestinya, sambung Peter, putusan yang diproduksi oleh aparatur Yudikatif mengacu pada hasil pembuktian terbalik yang dibebankan kepada pihak Pelaku Usaha yang pelaksanaannya berdasarkan alat bukti otentik yang telah diajukan oleh konsumen.
"Sebab pemilik merek sudah menetapkan Baku Mutu produk dalam Repair Manual bahkan memiliki hak Kekayaan Intelektual yang sudah diatur dalam legislasi tersendiri sehingga tidak bisa pihak manapun dihadirkan untuk menafsirkan kondisi produk itu," jelasnya.
Bahkan kata Peter, adalah kewajiban hukum bagi pelaku usaha untuk melaksanakan pembuktian terbalik berdasarkan pada baku mutu produk itu sendiri.
Sebelumnya, Peter mengeluhkan layanan purna jual dealer Tunas Toyota atas pembelian suku cadang yang tak sesuai dengan yang dijanjikan.
Dirinya yang menggunakam Innova Reborn mengaku kecewa, karena suku cadang yang dipesan dan dibayar lunas berbeda dengan yang sudah tiba.
Baca Juga: Toyota Dituduh Monopoli Pasar Hidrogen, Pemilik Mirai Meradang
Atas kejadian tersebut, pihaknya telah melakukan pengaduan terhadap pihak Tunas Toyota Cinere ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang tercatat dengan nomor register pengaduan No.0359/TLPK-OL/K.3/06/2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Harga Suzuki S-Presso: Mobil Cocok untuk Gen Z dan Milenial, Pajak Ekonomis
-
4 Rekomendasi Ban Mobil Innova yang Bagus dan Awet, Mulai Rp700 Ribuan
-
Idola Baru Family Man, Berapa Harga Suzuki XL7 Bekas? Cek Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
-
5 Jas Hujan Stylish yang Transparan: Cocok untuk Single dan Boncengan, Tebal nan Awet!
-
Motul Gelar Riding Bersama Mitra Bengkel dan Mekanik Berikan Edukasi Teknis
-
Spesifikasi dan Pajak Tahunan Suzuki Ertiga Hybrid Bekas, Cocok Jadi Incaran Akhir Tahun?
-
Mending Raize Bekas atau Honda HR-V Second untuk Mobil Harian? Cek Perbandingan Lengkapnya
-
7 Mobil Rp 50 Jutaan 3 Baris yang Punya Desain Stylish dan Irit BBM
-
Tunda Dulu Beli XMAX, Ini 5 Mobil Bekas untuk Mahasiswa Rantau: Murah, Bandel, Irit
-
5 Rekomendasi Mobil Murah untuk Usaha Travel, Muat Banyak Penumpang