Suara.com - Masalah yang membelit seorang konsumen Toyota Innova Reborn bernama Elnard Peter makin panjang. Kekinian, sang konsumen mengadu kepada Presiden Jokowi lewat laporan yang disampaikan ke Kantor Staf Presiden (KSP) pada Rabu (31/7/2024).
Lewat laporannya ke KSP, Elnard Peter melaporkan soal perjalanan kasusnya yang kini sedang bergulir di Lembaga Yudikatif.
"Saya (konsumen) melaporkan perkara dan perjalanan perkara di Lembaga Yudikatif kepada Presiden melalui KSP-RI yang diterima pada tanggal 31-Juli-2024 oleh Tenaga Ahli Kedeputian Bidan Hukum. Hal ini ditempuh seraya mengajukan permohonan perlindungan konsumen dan kepastian hukum atas mutu sebuah produk otomotif yang alami cacat mutu “sejak lahir”," ujar Peter kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Lanjut Peter, putusan majelis hakim dalam perjalanan Judex Factie tingkat I dan II tidak sesuai dengan Baku Mutu Ajudikasi yang ditetapkan dalam UU Perlindungan Konsumen, khususnya soal “Pembuktian Terbalik”.
Semestinya, sambung Peter, putusan yang diproduksi oleh aparatur Yudikatif mengacu pada hasil pembuktian terbalik yang dibebankan kepada pihak Pelaku Usaha yang pelaksanaannya berdasarkan alat bukti otentik yang telah diajukan oleh konsumen.
"Sebab pemilik merek sudah menetapkan Baku Mutu produk dalam Repair Manual bahkan memiliki hak Kekayaan Intelektual yang sudah diatur dalam legislasi tersendiri sehingga tidak bisa pihak manapun dihadirkan untuk menafsirkan kondisi produk itu," jelasnya.
Bahkan kata Peter, adalah kewajiban hukum bagi pelaku usaha untuk melaksanakan pembuktian terbalik berdasarkan pada baku mutu produk itu sendiri.
Sebelumnya, Peter mengeluhkan layanan purna jual dealer Tunas Toyota atas pembelian suku cadang yang tak sesuai dengan yang dijanjikan.
Dirinya yang menggunakam Innova Reborn mengaku kecewa, karena suku cadang yang dipesan dan dibayar lunas berbeda dengan yang sudah tiba.
Baca Juga: Toyota Dituduh Monopoli Pasar Hidrogen, Pemilik Mirai Meradang
Atas kejadian tersebut, pihaknya telah melakukan pengaduan terhadap pihak Tunas Toyota Cinere ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang tercatat dengan nomor register pengaduan No.0359/TLPK-OL/K.3/06/2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
5 Motor Bekas Rp8 Jutaan untuk Berangkat Kerja: Performa Dapet, Tampil Gaya Pula!
-
Alternatif Scoopy tapi Harga Mulai Rp7 Jutaan: Simak Fakta Penting Yamaha Fino 2018
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
Niat Mau Beli Suzuki Fronx Hybrid, Amankah Diisi Pertalite? Begini Penjelasannya
-
5 Motor dengan Pajak Tahunan Termurah Mulai dari Rp 60 Ribu
-
5 Pilihan Mobil yang Pajak Tahunannya di Bawah Rp1 Juta, Irit buat Harian
-
Naksir Kia Picanto Bekas? Kepoin Dulu Taksiran Ongkos Bensin, Harga, Spesifikasi dan Pajaknya
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan agar Tidak Salah Budget
-
5 Rekomendasi Ban Soft Compound Ring 14 yang Cocok untuk Pemakaian Harian
-
Daftar Mobil Bekas Paling Dicari Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025