Suara.com - Masalah yang membelit seorang konsumen Toyota Innova Reborn bernama Elnard Peter makin panjang. Kekinian, sang konsumen mengadu kepada Presiden Jokowi lewat laporan yang disampaikan ke Kantor Staf Presiden (KSP) pada Rabu (31/7/2024).
Lewat laporannya ke KSP, Elnard Peter melaporkan soal perjalanan kasusnya yang kini sedang bergulir di Lembaga Yudikatif.
"Saya (konsumen) melaporkan perkara dan perjalanan perkara di Lembaga Yudikatif kepada Presiden melalui KSP-RI yang diterima pada tanggal 31-Juli-2024 oleh Tenaga Ahli Kedeputian Bidan Hukum. Hal ini ditempuh seraya mengajukan permohonan perlindungan konsumen dan kepastian hukum atas mutu sebuah produk otomotif yang alami cacat mutu “sejak lahir”," ujar Peter kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Lanjut Peter, putusan majelis hakim dalam perjalanan Judex Factie tingkat I dan II tidak sesuai dengan Baku Mutu Ajudikasi yang ditetapkan dalam UU Perlindungan Konsumen, khususnya soal “Pembuktian Terbalik”.
Semestinya, sambung Peter, putusan yang diproduksi oleh aparatur Yudikatif mengacu pada hasil pembuktian terbalik yang dibebankan kepada pihak Pelaku Usaha yang pelaksanaannya berdasarkan alat bukti otentik yang telah diajukan oleh konsumen.
"Sebab pemilik merek sudah menetapkan Baku Mutu produk dalam Repair Manual bahkan memiliki hak Kekayaan Intelektual yang sudah diatur dalam legislasi tersendiri sehingga tidak bisa pihak manapun dihadirkan untuk menafsirkan kondisi produk itu," jelasnya.
Bahkan kata Peter, adalah kewajiban hukum bagi pelaku usaha untuk melaksanakan pembuktian terbalik berdasarkan pada baku mutu produk itu sendiri.
Sebelumnya, Peter mengeluhkan layanan purna jual dealer Tunas Toyota atas pembelian suku cadang yang tak sesuai dengan yang dijanjikan.
Dirinya yang menggunakam Innova Reborn mengaku kecewa, karena suku cadang yang dipesan dan dibayar lunas berbeda dengan yang sudah tiba.
Baca Juga: Toyota Dituduh Monopoli Pasar Hidrogen, Pemilik Mirai Meradang
Atas kejadian tersebut, pihaknya telah melakukan pengaduan terhadap pihak Tunas Toyota Cinere ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang tercatat dengan nomor register pengaduan No.0359/TLPK-OL/K.3/06/2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Jangan Sepelekan! Segera Ganti Oli Motor Setelah Mudik agar Mesin Tak Jebol
-
Mitos atau Fakta: Matikan AC Mobil Bisa Bikin Mesin Tambah Bertenaga
-
Tesla Lolos dari Ancaman Recall 2 Juta Unit Mobil Listrik Terkait Fitur Mengemudi Satu Pedal
-
5 Mobil 3 Baris Senyaman Innova yang Mudah Dirawat dan Irit BBM
-
Update Harga Wuling Air EV Maret 2026, Unit Baru Mulai Rp214 Jutaan
-
Toyota Kucurkan Investasi Fantastis demi Percepat Produksi Mobil Listrik Terbaru
-
Terpopuler: Rekomendasi Mobil 7 Seater Jarang Rewel hingga yang Pajaknya Paling Irit
-
Viral Papan SPBU Tulis 'BUY BYD' Bukan Harga, Bukti Perang Iran Bikin Warga Pindah ke Mobil Listrik?
-
Bahaya yang Menanti Jika Motor Tidak Segera Diservis Setelah Dibawa Mudik Lebaran
-
Bongkar Total Biaya 10 Tahun Kepemilikan Honda Brio vs BYD Atto 1, Mana Paling Hemat?