Suara.com - Masalah yang membelit seorang konsumen Toyota Innova Reborn bernama Elnard Peter makin panjang. Kekinian, sang konsumen mengadu kepada Presiden Jokowi lewat laporan yang disampaikan ke Kantor Staf Presiden (KSP) pada Rabu (31/7/2024).
Lewat laporannya ke KSP, Elnard Peter melaporkan soal perjalanan kasusnya yang kini sedang bergulir di Lembaga Yudikatif.
"Saya (konsumen) melaporkan perkara dan perjalanan perkara di Lembaga Yudikatif kepada Presiden melalui KSP-RI yang diterima pada tanggal 31-Juli-2024 oleh Tenaga Ahli Kedeputian Bidan Hukum. Hal ini ditempuh seraya mengajukan permohonan perlindungan konsumen dan kepastian hukum atas mutu sebuah produk otomotif yang alami cacat mutu “sejak lahir”," ujar Peter kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Lanjut Peter, putusan majelis hakim dalam perjalanan Judex Factie tingkat I dan II tidak sesuai dengan Baku Mutu Ajudikasi yang ditetapkan dalam UU Perlindungan Konsumen, khususnya soal “Pembuktian Terbalik”.
Semestinya, sambung Peter, putusan yang diproduksi oleh aparatur Yudikatif mengacu pada hasil pembuktian terbalik yang dibebankan kepada pihak Pelaku Usaha yang pelaksanaannya berdasarkan alat bukti otentik yang telah diajukan oleh konsumen.
"Sebab pemilik merek sudah menetapkan Baku Mutu produk dalam Repair Manual bahkan memiliki hak Kekayaan Intelektual yang sudah diatur dalam legislasi tersendiri sehingga tidak bisa pihak manapun dihadirkan untuk menafsirkan kondisi produk itu," jelasnya.
Bahkan kata Peter, adalah kewajiban hukum bagi pelaku usaha untuk melaksanakan pembuktian terbalik berdasarkan pada baku mutu produk itu sendiri.
Sebelumnya, Peter mengeluhkan layanan purna jual dealer Tunas Toyota atas pembelian suku cadang yang tak sesuai dengan yang dijanjikan.
Dirinya yang menggunakam Innova Reborn mengaku kecewa, karena suku cadang yang dipesan dan dibayar lunas berbeda dengan yang sudah tiba.
Baca Juga: Toyota Dituduh Monopoli Pasar Hidrogen, Pemilik Mirai Meradang
Atas kejadian tersebut, pihaknya telah melakukan pengaduan terhadap pihak Tunas Toyota Cinere ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang tercatat dengan nomor register pengaduan No.0359/TLPK-OL/K.3/06/2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Tinggalkan Kesan Murah, Begini Wujud Baru Honda BeAT Terbaru dengan Emblem Silver dan Warna Matte
-
Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi
-
Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen
-
Lupakan Mesin 3 dan 4 Silinder, Begini Pesona Mobil Dua Piston asal Italia
-
Toyota Vios Kini Seharga Motor Matic Bekas, Mending Beli Eks Taksi atau Pribadi? Ini Kata Pakar
-
Mitsubishi Destinator Padukan Mesin Turbo dan Efisiensi Bahan Bakar untuk Harian
-
Harga Sembako Terus Melambung, Yamaha Gear Ultima Jadi Solusi Pilihan Motor Irit dan Fungsional
-
Apakah Indomobil Tyranno Aman Lewat Banjir? Cek Hasil Tes Ekstremnya di Sini
-
Daya EV Terisi 70 Persen Dalam 5 Menit: Charger Kilat BYD Tiba di Negeri Tetangga, Indonesia Kapan?
-
Teruji di Papua Motor Listrik Yadea VELAX H yang Digunakan Wapres Gibran Kini Mejeng di Kemayoran