Suara.com - Pernahkah Anda menemukan kendaraan pribadi yang parkir sembarangan di bahu jalan, bahkan sampai memakan badan jalan? Tindakan ini tentu sangat mengganggu pengguna jalan lainnya.
Namun, baru-baru ini, muncul kasus yang lebih ekstrem, di mana seorang pemilik rumah nekat membangun tempat parkir pribadi di jalan umum khusus untuk mobilnya.
Hal ini terungkap dalam sebuah unggahan akun X bacottetangga_. Dalam unggahannya tersebut diperlihatkan bagaimana pemilik rumah membangun garasi di gang sempit.
Bahkan pemilik rumah tampak niat sekali dalam membangun garasi dengan menggunakan besi kokoh layaknya bangunan di penjara.
Toyota Rush pemilik rumah bahkan dibuatkan penutup atap agar mobilnya terhindar dari cuaca ekstrem.
Sayangnya, garasi rumahnya ini justru membuat gang di sekitaran semakin sempit. Dalam potret yang dibagikannya, terlihat gang tersebut hanya bisa digunakan untuk dua pejalan kaki saja.
Menutur penuturan pengunggah, tidak diketahui pasti apakah tanah yang dibangun garasi tersebut milik yang punya rumah atau tidak.
"sampe saat ini belum ada yg jelasin itu tanah dia apa bukan," tulis caption dari unggahan tersebut.
Unggahan ini mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.
Baca Juga: Air EV Lite Menambah Varian Mobil Listrik Murah dari Wuling, Tak Sampai Rp 200 Juta
"Yang ingin beli mobil, disarankan beli otak dulu, lalu punya duit buat bikin garasi ya," tulis seorang warganet.
"Perkara tanah bukan sekedar dari jengkalannya, tapi kedalamannya akan tetap dihisab apabila mengambil hak milik orang lain atau hak kebersamaan kemaslahatan bersama," timpal warganet.
"Kalo emg di rmh g ada space parkir, sewa saja, kan banyak tuh yg nyewain lahan khusus untuk parkir mobil, atau klo g ada, sewa aja tanah kosong deket2 situ, sewa jangka panjang aja 20thn, sekalian bangun garasi disana," celetuk warganet lainnya.
Jika menilik dari aksi pemilik rumah, tentu tindakan ini sangat mengganggu?
- Menghambat Lalu Lintas: Pembuatan tempat parkir pribadi di jalan umum secara otomatis mengurangi lebar jalan yang tersedia untuk lalu lintas. Hal ini dapat menyebabkan kemacetan, terutama di jam-jam sibuk.
- Membahayakan Pengguna Jalan Lain: Kendaraan yang parkir di bahu jalan atau memakan badan jalan dapat menjadi penghalang bagi pengendara lain, terutama pengendara sepeda motor. Selain itu, kendaraan yang parkir sembarangan juga dapat membatasi jarak pandang pengendara, sehingga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
- Pelanggaran Aturan: Membangun tempat parkir pribadi di jalan umum merupakan pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas dan dapat dikenakan sanksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
5 Rekomendasi City Car Murah dan Perawatan Mudah: Solusi Anti Boros 2025
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah 50 Juta, Cocok untuk Wanita Pemula
-
Nissan Siapkan MPV Murah Meriah, Resep Triber Bikin Hati Tergoda
-
4 Fasilitas Eksklusif Honda Big Wing untuk Maksimalkan Gaya Hidup Biker Moge Modern
-
Gaya Serupa, Performa Tak Sama: Ini Beda Fortuner VRZ dan SRZ
-
5 Mobil Matic Murah Perawatan Mudah Mulai Rp 50 Jutaan, Lawan Macet Cocok untuk Anak Muda Anti Ribet
-
Suzuki S-Presso Berapa cc? Irit Bensin serta Harga Miring, Ini Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
-
5 Rekomendasi Mobil SUV Murah Stylish untuk Keluarga Muda, Harga Mulai Rp80 Jutaan
-
Siap Hajar NMAX dan PCX, Skutik Premium dari Malaysia Punya Mesin Gede Fitur Berlimpah
-
Berapa Harga Mobil Karimun Bekas? Ini Daftar Lengkap 2025