Suara.com - Pernahkah Anda menemukan kendaraan pribadi yang parkir sembarangan di bahu jalan, bahkan sampai memakan badan jalan? Tindakan ini tentu sangat mengganggu pengguna jalan lainnya.
Namun, baru-baru ini, muncul kasus yang lebih ekstrem, di mana seorang pemilik rumah nekat membangun tempat parkir pribadi di jalan umum khusus untuk mobilnya.
Hal ini terungkap dalam sebuah unggahan akun X bacottetangga_. Dalam unggahannya tersebut diperlihatkan bagaimana pemilik rumah membangun garasi di gang sempit.
Bahkan pemilik rumah tampak niat sekali dalam membangun garasi dengan menggunakan besi kokoh layaknya bangunan di penjara.
Toyota Rush pemilik rumah bahkan dibuatkan penutup atap agar mobilnya terhindar dari cuaca ekstrem.
Sayangnya, garasi rumahnya ini justru membuat gang di sekitaran semakin sempit. Dalam potret yang dibagikannya, terlihat gang tersebut hanya bisa digunakan untuk dua pejalan kaki saja.
Menutur penuturan pengunggah, tidak diketahui pasti apakah tanah yang dibangun garasi tersebut milik yang punya rumah atau tidak.
"sampe saat ini belum ada yg jelasin itu tanah dia apa bukan," tulis caption dari unggahan tersebut.
Unggahan ini mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.
Baca Juga: Air EV Lite Menambah Varian Mobil Listrik Murah dari Wuling, Tak Sampai Rp 200 Juta
"Yang ingin beli mobil, disarankan beli otak dulu, lalu punya duit buat bikin garasi ya," tulis seorang warganet.
"Perkara tanah bukan sekedar dari jengkalannya, tapi kedalamannya akan tetap dihisab apabila mengambil hak milik orang lain atau hak kebersamaan kemaslahatan bersama," timpal warganet.
"Kalo emg di rmh g ada space parkir, sewa saja, kan banyak tuh yg nyewain lahan khusus untuk parkir mobil, atau klo g ada, sewa aja tanah kosong deket2 situ, sewa jangka panjang aja 20thn, sekalian bangun garasi disana," celetuk warganet lainnya.
Jika menilik dari aksi pemilik rumah, tentu tindakan ini sangat mengganggu?
- Menghambat Lalu Lintas: Pembuatan tempat parkir pribadi di jalan umum secara otomatis mengurangi lebar jalan yang tersedia untuk lalu lintas. Hal ini dapat menyebabkan kemacetan, terutama di jam-jam sibuk.
- Membahayakan Pengguna Jalan Lain: Kendaraan yang parkir di bahu jalan atau memakan badan jalan dapat menjadi penghalang bagi pengendara lain, terutama pengendara sepeda motor. Selain itu, kendaraan yang parkir sembarangan juga dapat membatasi jarak pandang pengendara, sehingga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
- Pelanggaran Aturan: Membangun tempat parkir pribadi di jalan umum merupakan pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas dan dapat dikenakan sanksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Bukan Cuma Polygon, Ini 5 Sepeda Gunung MTB Kuat Terbaik Budget Terjangkau
-
Bongkar Tuntas Biaya Perawatan dan Spesifikasi Lengkap Wuling Eksion EV dan PHEV, Irit Banget?
-
Baterai EV Baru Bisa Isi Daya Kilat, Jarak Tempuh Setara Jogja-Bali, Bahannya Banyak di Indonesia
-
5 Motor Listrik Murah untuk Pekerja Gaji UMR, Hemat dan Anti Rewel
-
Terpopuler: 5 Sepeda Listrik Murah dan Awet, Daya 450 VA Cukup untuk Charge Motor Listrik?
-
Harga Pertamax Naik Terus, Ini 7 Pilihan Mobil Bekas 7-Seater yang Irit dan 'Ramah' Pertalite
-
Cara Mencuci Sepeda Listrik yang Benar dan Aman, Tak Khawatir Korsleting
-
Bisakah Mesin Diesel Tua Pakai B50? Ini yang Harus Dipertimbangkan
-
Apakah Daya 450 VA Bisa untuk Charge Motor Listik? Ini Solusi Supaya Tidak 'Jeglek'
-
5 Rekomendasi Sepeda Listrik Murah dan Awet, Kuat di Tanjakan buat Harian