Suara.com - Pernahkah Anda menemukan kendaraan pribadi yang parkir sembarangan di bahu jalan, bahkan sampai memakan badan jalan? Tindakan ini tentu sangat mengganggu pengguna jalan lainnya.
Namun, baru-baru ini, muncul kasus yang lebih ekstrem, di mana seorang pemilik rumah nekat membangun tempat parkir pribadi di jalan umum khusus untuk mobilnya.
Hal ini terungkap dalam sebuah unggahan akun X bacottetangga_. Dalam unggahannya tersebut diperlihatkan bagaimana pemilik rumah membangun garasi di gang sempit.
Bahkan pemilik rumah tampak niat sekali dalam membangun garasi dengan menggunakan besi kokoh layaknya bangunan di penjara.
Toyota Rush pemilik rumah bahkan dibuatkan penutup atap agar mobilnya terhindar dari cuaca ekstrem.
Sayangnya, garasi rumahnya ini justru membuat gang di sekitaran semakin sempit. Dalam potret yang dibagikannya, terlihat gang tersebut hanya bisa digunakan untuk dua pejalan kaki saja.
Menutur penuturan pengunggah, tidak diketahui pasti apakah tanah yang dibangun garasi tersebut milik yang punya rumah atau tidak.
"sampe saat ini belum ada yg jelasin itu tanah dia apa bukan," tulis caption dari unggahan tersebut.
Unggahan ini mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.
Baca Juga: Air EV Lite Menambah Varian Mobil Listrik Murah dari Wuling, Tak Sampai Rp 200 Juta
"Yang ingin beli mobil, disarankan beli otak dulu, lalu punya duit buat bikin garasi ya," tulis seorang warganet.
"Perkara tanah bukan sekedar dari jengkalannya, tapi kedalamannya akan tetap dihisab apabila mengambil hak milik orang lain atau hak kebersamaan kemaslahatan bersama," timpal warganet.
"Kalo emg di rmh g ada space parkir, sewa saja, kan banyak tuh yg nyewain lahan khusus untuk parkir mobil, atau klo g ada, sewa aja tanah kosong deket2 situ, sewa jangka panjang aja 20thn, sekalian bangun garasi disana," celetuk warganet lainnya.
Jika menilik dari aksi pemilik rumah, tentu tindakan ini sangat mengganggu?
- Menghambat Lalu Lintas: Pembuatan tempat parkir pribadi di jalan umum secara otomatis mengurangi lebar jalan yang tersedia untuk lalu lintas. Hal ini dapat menyebabkan kemacetan, terutama di jam-jam sibuk.
- Membahayakan Pengguna Jalan Lain: Kendaraan yang parkir di bahu jalan atau memakan badan jalan dapat menjadi penghalang bagi pengendara lain, terutama pengendara sepeda motor. Selain itu, kendaraan yang parkir sembarangan juga dapat membatasi jarak pandang pengendara, sehingga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
- Pelanggaran Aturan: Membangun tempat parkir pribadi di jalan umum merupakan pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas dan dapat dikenakan sanksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
MAB Gandeng Solarky untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
-
7 Mobil Bekas Keluarga 8 Penumpang Paling Nyaman, Kabin Lega dan Irit BBM
-
Motor Bekas Honda BeAT 2018 Harganya Sudah Semurah Apa? Intip Harga Terkini dan Konsumsi BBM
-
Bayar Pajak Motor Vario 125 Berapa? Ternyata Cuma Segini, Aman Buat Ojol
-
Mau Beli Scoopy Seken tapi Masih Mahal? Intip Dulu Motor Bekas Honda Genio 2019, Harga Ramah Pelajar
-
Wuling Rilis SUV Baru Rp 140 Jutaan: Desain Garang, Ada Versi Hybrid dan Listrik
-
Adopsi Teknologi Moge, Ini Rahasia Stabilitas dan Kenyamanan Premium Yamaha NMAX Turbo
-
4 Mobil Bekas Seharga All New Honda Vario 125, Kabin Luas Muat untuk Keluarga
-
Innova dan Avanza Keok! Ini Mobil Terlaris di Indonesia Sepanjang November 2025, Jual 8.333 Unit
-
Solusi Berkendara Anti Pegal dengan Aksesoris CICIDO Kini Hadir di Indonesia