Suara.com - Kementerian ESDM diminta untuk segera memberlakukan bahan bakar minyak rendah sulfur di Tanah Air, agar polusi udara bisa dikurangi.
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengatakan pemerintah harus mewajibkan Pertamina untuk hanya memproduksi BBM berstandar Euro 4, dengan kandungan sulfur 50 ppm.
"Menteri ESDM Bahlil Lahadalia harus memerintahkan langsung ke Pertamina, bahwa Pertamina hanya boleh memproduksi BBM yang memenuhi standar Euro 4," kata Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin, Rabu (9/10/2024).
Safrudin mengatakan Kementerian ESDM sebenarnya telah menetapkan kewajiban penyediaan BBM rendah sulfur sejak Oktober 2018 untuk bensin dan April 2022 untuk solar. Namun, menurutnya, implementasi di lapangan masih lambat.
"Itu kewajiban pemerintah terutama Menteri ESDM, yang harus memastikan tersedianya pasokan BBM di seluruh Indonesia yang memiliki standar Euro 4 tadi. Yang kedua, Pertamina tidak ada opsi lain, kecuali mematuhi ketentuan regulasi," katanya.
Menurut Safrudin, kualitas BBM di Indonesia tertinggal dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara. Dengan masih dipasoknya BBM yang tidak sesuai standar Euro 4, maka teknologi kendaraan bermotor yang sudah menggunakan standar tersebut menjadi tidak efektif sehingga emisi yang dihasilkan tetap tinggi.
"Harusnya sudah terstandar Euro 4 kendaraan bermotor kita, baik solar atau diesel maupun bensin," tuturnya.
Safrudin menambahkan keputusan Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada Oktober 2022 juga dapat menjadi dorongan hukum bagi pemerintah untuk mempercepat kebijakan tersebut.
Diketahui, saat itu warga memenangkan upaya hukum banding yang dilayangkan oleh Presiden Joko Widodo beserta menteri-menterinya atas gugatan polusi udara di DKI Jakarta.
Baca Juga: Pertamax Makin Murah, Segini Biaya Isi Full Tank untuk Honda PCX
"Putusan tersebut menyampaikan bahwa Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, kemudian Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, wajib melakukan upaya-upaya untuk kebijakan pengendalian pencemaran udara sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan," kata dia.
Sementara itu, melalui keterangan terpisah, Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Hermansyah Y. Nasroen menyampaikan pemerintah telah menetapkan batasan sulfur maksimum 50 ppm untuk BBM jenis solar dan bensin melalui SK Dirjen Migas No. 447.K/2023 dan No. 110.K/2022, dengan target berlaku pada 1 Desember 2027 untuk solar dan 1 Januari 2028 untuk bensin.
"Saat ini, produk KPI yang kandungan sulfurnya di bawah 50 ppm adalah Pertamax Turbo dan Pertamina Dex," ucapnya.
Untuk memenuhi target tersebut, Hermansyah mengatakan KPI telah dan akan melaksanakan beberapa proyek, di antaranya proyek refinery development master plan (RDMP) Balikpapan direncanakan selesai pada 2025 yang akan menghasilkan produk BBM dengan kualitas setara Euro 5.
Selanjutnya, proyek pembangunan unit diesel hydrotretaed (DHT) untuk memproduksi solar dengan kadar sulfur maksimum 50 ppm di Kilang Cilacap dan Kilang Dumai serta proyek pembangunan unit gasoline sulfur hydrotreater (GSH) untuk memproduksi bensin dengan sulfur maksimum 50 ppm di Kilang Plaju dan Balongan.
"Proyek-proyek ini merupakan kontribusi KPI untuk mengurangi emisi dan bagian dari implementasi ESG (environmental, social, and governance) dalam upaya menjadi perusahaan yang berwawasan lingkungan, bertanggung jawab sosial serta memiliki tata kelola yang baik," kata Hermansyah.
Berita Terkait
-
UMKM Binaan Pertamina Go Global, Sepakati Tiga Kerja Sama Dagang di Hari Pertama Trade Expo Indonesia 2024
-
Begini Cara Anak Usaha Pertamina Dongkrak Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
Pertamina Gas dan Pertamina Patra Niaga Sinergi dalam Pembangunan Pipa BBM Cikampek-Plumpang
-
Pertamina Patra Niaga Raih 5 Penghargaan Keselamatan Migas 2024
-
Pertamina Hulu Kalimantan Timur Dukung Kemandirian Pangan di Serambi Nusantara PPU
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Struktur Bodi Kia Sonet Dinilai Tak Stabil, Kantongi Satu Bintang Dalam Uji Keselamatan
-
Bos Toyota Akui Miliki Terlalu Banyak Model yang Bikin Bingung Konsumen
-
Mengapa Daihatsu Terios Tua Masih Jadi Pilihan di Saat Pasar Dibanjiri Model SUV Baru
-
Kredit Motor Kemahalan? Ini 5 Motor Rupawan Anti Culun Yamaha Cuma 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar
-
6 Motor Listrik Harga di Bawah Honda Scoopy: Cocok untuk Pelajar dengan Jarak Tempuh Jauh
-
Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta
-
Indomobil Rilis Tyranno X Motor Listrik Pendatang Baru dengan Jarak Tempuh 160 Km
-
Mobil Mesin V6 Harga Mulai 30 Jutaan: Ini yang Harus Diketahui sebelum Bawa Pulang Mitsubishi Galant
-
Intip Jarak Tempuh dan Harga Honda Super-N, Fitur Booster Jadi Andalan si 'Brio Listrik'
-
Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan