Suara.com - Raffi Ahmad resmi dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekreja Seni.
Suami Nagita Slavina tersebut mengaku siap menajalankan tugas dari Presiden RI Prabowo Subianto. Dia menyebut sudah membahasnya dengan Ketum Partai Gerindra tersebut.
Hanya saja Raffi Ahmad belum bersedia menjelaskan rinci mengenai tugas yang akan diembannya nanti. "Nah ini, nanti deh ya, nanti," ujarnya.
"Pastinya ada (arahan khusus) tapi untuk diskusi lebih lanjutnya lagi mungkin setelah hari ini," imbuhnya belum lama ini.
Gaji dan Tunjangan yang akan Diterima Raffi Ahmad
Gaji Utusan Khusus Presiden telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024. Dalam Pasal 22 tertulis bahwa gaji Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri.
Jika menilik dari PP Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya, tertulis gaji menteri sebesar Rp5.040.000.
Sementara itu, mengenai tunjangannya diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 Tahun 2001 tentang perubahan Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.
Dalam Pasal 1 ayat (2) huruf e, besaran tunjangan jabatan menteri telah ditentukan sebesar Rp13.608.000 setiap bulan.
Baca Juga: Sederet Kontroversi Zita Anjani, Digunjing Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo
Jika ditotal gaji dan tunjangan yang diterima setiap bulan sebesar Rp18.648.000. Hal itu setara dengan motor baru BeAT CBS seharga Rp18 juta lebih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan
-
Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun
-
Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel
-
Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri
-
Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?
-
Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?
-
Hyundai Catat Lonjakan Penjualan Mobil Hybrid Awal 2026
-
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Investasi Fiskal Jangka Panjang
-
CNG Tak Cuma Bermanfaat di Dapur: Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia di Industri Otomotif
-
Mobil Listrik dan Mobil Hybrid Perlu Radiator Coolant Khusus Agar Tidak Overheat