Suara.com - Rombongan kru TVOne yang menaiki mobil jenis Toyota Avanza warna putih mengalami kecelakaan di tol Pemalang pada Kamis (31/10/2024) pagi sekitar pukul 06.32 WIB. Mobil tersebut ditabrak truk ekspedisi nopol AD 9287 NF.
Diduga truk ekspedisi menabrak mobil yang ditumpangi kru TVOne tersebut saat berhenti di bahu jalan.
Lalu apa sih fungsi sebenarnya bahu jalan?
Dilansir dari Auksi, bahu jalan memiliki fungsi yang sangat spesifik dalam sistem lalu lintas di Indonesia. Bahu jalan mampu menampung kendaraan sekurang-kurangnya 2,5 meter sampai dengan 3,5 meter sehingga bisa digunakan untuk lalu lintas kendaraan darurat.
Fungsi utamanya adalah sebagai jalur darurat untuk kendaraan-kendaraan tertentu dan tempat berhenti sementara bagi kendaraan dalam kondisi darurat. Namun, ada beberapa larangan tegas dalam penggunaan bahu jalan, seperti dilarang untuk menarik atau menderek kendaraan, menaikkan atau menurunkan penumpang, dan melakukan manuver mendahului kendaraan lain.
Pemerintah telah menetapkan sanksi tegas bagi pelanggar aturan penggunaan bahu jalan. Berdasarkan Pasal 287 ayat 1, pelanggar dapat dikenai denda sebesar Rp 500.000 atau ancaman pidana maksimum dua bulan.
Namun, terdapat pengecualian untuk kendaraan-kendaraan prioritas sesuai dengan UU LLAJ Pasal 134, yang meliputi kendaraan pemadam kebakaran dalam tugas, ambulans yang mengangkut pasien, kendaraan pertolongan kecelakaan, kendaraan pimpinan lembaga negara, kendaraan tamu negara, pengantar jenazah, serta konvoi untuk kepentingan tertentu yang telah mendapat izin dari kepolisian.
Jika terpaksa harus berhenti di bahu jalan karena kondisi darurat, ada beberapa prosedur keselamatan yang wajib diikuti.
Pertama, segera nyalakan lampu hazard untuk memberi peringatan visual kepada pengendara lain. Kedua, pasang segitiga pengaman dengan jarak yang sesuai - sekitar 3 meter pada jalan padat dan 10-30 meter pada jalan lancar.
Ketiga, semua penumpang harus segera keluar dari kendaraan dan menjauh ke area yang aman untuk menghindari risiko tertabrak kendaraan lain yang mungkin melanggar dengan menggunakan bahu jalan sebagai jalur cepat.
Pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan penggunaan bahu jalan ini sangat penting untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Setiap pengendara bertanggung jawab untuk menggunakan bahu jalan sesuai dengan fungsi dan ketentuan yang berlaku, demi keselamatan bersama di jalan raya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Konsumsi BBM 65 Km/Liter! Ini Rahasia Dapur Pacu BYD M6 DM yang Baru Rilis di RI
-
Tembus Rp28 Jutaan di Vietnam, Apa Bedanya Honda Vario 125 Street 2026 dengan Versi Indonesia?
-
Terpopuler: Chery Q Bikin Heboh, MG Terancam
-
Maxdecal Dobrak Pasar Modifikasi Motor Lewat Teknologi Vinyl untuk Segmen Motor Besar
-
Iritnya Sedan Murah Suzuki Bisa 29,7 Km per Liter, Harga Mirip Brio
-
BYD Siap Invasi Jepang, Punggawa Nissan pun Direkrut
-
Pemilik Mobil Toyota Terancam Boros Bensin Jika Masih Abaikan Delapan Hal Sepele Ini
-
Mobil MG5 Tiba-Tiba Terbakar di Parkiran, Dapat Nol Bintang di Tes Tabrak
-
Penjualan MG Indonesia Terjun Bebas, Tersingkir dari Persaingan Sepuluh Besar
-
Adu Chery Q dengan 5 Mobil Listrik 200 Jutaan: Harga Masih Misterius, Spek Kompetitif?