Suara.com - Rombongan kru TVOne yang menaiki mobil jenis Toyota Avanza warna putih mengalami kecelakaan di tol Pemalang pada Kamis (31/10/2024) pagi sekitar pukul 06.32 WIB. Mobil tersebut ditabrak truk ekspedisi nopol AD 9287 NF.
Diduga truk ekspedisi menabrak mobil yang ditumpangi kru TVOne tersebut saat berhenti di bahu jalan.
Lalu apa sih fungsi sebenarnya bahu jalan?
Dilansir dari Auksi, bahu jalan memiliki fungsi yang sangat spesifik dalam sistem lalu lintas di Indonesia. Bahu jalan mampu menampung kendaraan sekurang-kurangnya 2,5 meter sampai dengan 3,5 meter sehingga bisa digunakan untuk lalu lintas kendaraan darurat.
Fungsi utamanya adalah sebagai jalur darurat untuk kendaraan-kendaraan tertentu dan tempat berhenti sementara bagi kendaraan dalam kondisi darurat. Namun, ada beberapa larangan tegas dalam penggunaan bahu jalan, seperti dilarang untuk menarik atau menderek kendaraan, menaikkan atau menurunkan penumpang, dan melakukan manuver mendahului kendaraan lain.
Pemerintah telah menetapkan sanksi tegas bagi pelanggar aturan penggunaan bahu jalan. Berdasarkan Pasal 287 ayat 1, pelanggar dapat dikenai denda sebesar Rp 500.000 atau ancaman pidana maksimum dua bulan.
Namun, terdapat pengecualian untuk kendaraan-kendaraan prioritas sesuai dengan UU LLAJ Pasal 134, yang meliputi kendaraan pemadam kebakaran dalam tugas, ambulans yang mengangkut pasien, kendaraan pertolongan kecelakaan, kendaraan pimpinan lembaga negara, kendaraan tamu negara, pengantar jenazah, serta konvoi untuk kepentingan tertentu yang telah mendapat izin dari kepolisian.
Jika terpaksa harus berhenti di bahu jalan karena kondisi darurat, ada beberapa prosedur keselamatan yang wajib diikuti.
Pertama, segera nyalakan lampu hazard untuk memberi peringatan visual kepada pengendara lain. Kedua, pasang segitiga pengaman dengan jarak yang sesuai - sekitar 3 meter pada jalan padat dan 10-30 meter pada jalan lancar.
Ketiga, semua penumpang harus segera keluar dari kendaraan dan menjauh ke area yang aman untuk menghindari risiko tertabrak kendaraan lain yang mungkin melanggar dengan menggunakan bahu jalan sebagai jalur cepat.
Pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan penggunaan bahu jalan ini sangat penting untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Setiap pengendara bertanggung jawab untuk menggunakan bahu jalan sesuai dengan fungsi dan ketentuan yang berlaku, demi keselamatan bersama di jalan raya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Pengalaman Jadi Sopir Angkot, Bahlil Sebut Batas BBM 50 Liter Per Hari Sudah Wajar
-
Penjualan Mobil Tembus 81.159 Unit, Mendag Sebut Daya Beli Masyarakat Terjaga
-
Isuzu Siapkan Kejutan Varian Baru di Pameran Kendaraan Niaga GIICOMVEC 2026
-
Berapa Harga Pertalite Jika Tidak Disubsidi? Ini Sejarah Kenaikan BBM
-
Bukan Empty, Ini Arti Huruf E di Indikator Bensin Motor
-
5 Motor yang Cocok Pakai Pertamax, Performa Lebih Optimal dan Mesin Awet
-
BYD Atto 1 Mengaspal, Harga Rp200 Jutaan Jarak Tempuh Tembus 380 Km Hadir Varian Premium
-
Rekam Jejak Kebakaran Mobil Chery Kembali Menghantui Konsumen
-
Mobil Toyota Yaris Bekas Harga di Bawah Rp100 Juta Dapat Tahun Berapa?
-
Anomali Harga BBM Imbas Perang Iran: Australia Kena Diskon, Indonesia Tak Berubah