Suara.com - All New Honda Scoopy akhirnya resmi dirilis di Tanah Air pada Selasa (5/11/2024). Untuk harga All New Honda Scoopy tidak ada perubahan yang signifikan dari versi sebelumnya yakni Rp 22,525 juta sampai Rp 23,330 juta OTR DKI Jakarta.
Tentunya untuk calon pembeli, harus menyiapkan dana segitu untuk bisa memboyong All New Honda Scoopy. Tak cuma itu saja yang menjadi perhatian, tentu biaya pajak tahunan juga disiapkan agar tak kaget nantinya.
Bagaimana Cara Menghitung Pajak Motor?
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai perkiraan pajak Honda Scoopy terbaru, mari kita bahas terlebih dahulu cara menghitung pajak motor secara umum. Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) menjadi kunci dalam perhitungan pajak. NJKB adalah nilai standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk setiap jenis kendaraan.
Untuk menghitung pajak kendaraan bermotor (PKB), Anda hanya perlu mengalikan NJKB dengan 2 persen. Kemudian, tambahkan besaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang biasanya sekitar Rp 35.000.
Contoh Perhitungan Pajak Honda Scoopy
Misalnya, Honda Scoopy dengan kode F1C02N46L0 AT yang terdaftar di Samsat DKI Jakarta memiliki NJKB sebesar Rp 15.800.000. Maka, perhitungan pajaknya adalah sebagai berikut:
PKB = Rp 15.800.000 x 2 persen = Rp 316.000
Total Pajak = Rp 316.000 + Rp 35.000 = Rp 351.000
Jadi, untuk model Scoopy tersebut, Anda perlu menyiapkan sekitar Rp 351.000 per tahun untuk membayar pajak.
Baca Juga: Ini 6 yang Baru dari Honda Scoopy Generasi Ke-6
Jika mengacu dari harga jual yang dirilis AHM, tentu akan berbeda pajaknya. Jika meminang Honda Scoopy varian terendah yang dibanderol Rp 22,525 juta, didapat nilai PKB sebesar Rp 450,5 ribu.
Total pajak yang harus dibayarkan nantinya sebesar Rp 485,5 ribu.
Sayangnya, kita belum bisa memberikan perkiraan yang akurat mengenai besaran pajak Honda Scoopy terbaru. Hal ini dikarenakan NJKB untuk model baru belum ditetapkan secara resmi. Namun, Anda bisa memperkirakan bahwa pajak Scoopy terbaru tidak akan jauh berbeda dengan model sebelumnya, kecuali jika ada perubahan signifikan pada spesifikasi dan fitur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
NJKB BYD M6 PHEV Bocor, Harga Mulai Rp 100 Jutaan
-
Rumor Honda Vario 160 Terbaru Segera Hadir dengan Varian Street dan RoadSync
-
Dominasi Pebalap Belia Binaan AHM di Seri Pembuka Thailand Talent Cup 2026
-
Terpopuler: Solar Non Subsidi Meroket Bikin Mobil Diesel Tak Dilirik, Motor Irit Kini Makin Menarik
-
Ditinggal karena Tua, Kini Diburu Lagi: 5 Mobil Diesel Aman Biosolar Harga Rp50 Jutaan
-
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Hanya Ditunda Sementara Sampai Ekonomi Pulih
-
Laris di China dan Bersiap ke Indonesia, Ini Fitur Mobil Listrik Murah Chery QQ3
-
Gaya Hidup Keren Ala Yamaha Youth Community Ajak Remaja Sadar Keselamatan Jalan
-
7 Mobil 'Raja Jalanan' Identik dengan Citra Arogan, Kini Kemerosotan Harganya Bikin Segan
-
Bodi Boxy Makin Seksi, Inikah Mobil Mitsubishi Terbaru Pesaing Fortuner yang Dinanti?