Suara.com - Kantor Bea Cukai Semarang resmi melimpahkan kasus pengiriman 380.800 batang rokok ilegal kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang. Barang bukti tersebut diangkut menggunakan mobil mewah jenis Toyota Alphard.
Kepala Bea Cukai Semarang, Bier Budy Kismulyanto, menyampaikan dalam siaran pers bahwa kasus ini diungkap pada 20 September 2024.
"Mobil yang ditumpangi tersangka dicegat di gerbang Tol Kalikangkung Semarang," ujar Bier pada Selasa, 19 November 2024.
Selain menyerahkan tersangka, pihak bea cukai juga menyerahkan mobil Toyota Alphard yang digunakan sebagai alat angkut kepada penuntut umum Kejari Kota Semarang. Mobil tersebut kini menjadi barang bukti dalam proses hukum lebih lanjut.
Bier mengungkapkan bahwa nilai ekonomi dari rokok ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp388 juta.
"Jumlah ini menunjukkan potensi kerugian besar bagi negara akibat pelanggaran kepabeanan," tambahnya.
Penindakan terhadap pengiriman ilegal ini, kata Bier, merupakan bukti komitmen Bea Cukai Semarang dalam menjalankan penegakan hukum yang transparan dan tegas. Ia memastikan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius.
"Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan," tegas Bier. Ia juga menyebut bahwa tindakan ini adalah langkah nyata dalam mencegah penyelundupan dan peredaran barang ilegal yang merugikan keuangan negara.
Bier menambahkan, pihaknya berharap proses hukum ini dapat memberikan efek jera kepada pelanggar peraturan kepabeanan.
Baca Juga: Toyota Alphard Ketar-ketir, MPV Mewah dari China Siap Menggoda Konsumen
"Efek jera sangat penting agar pelaku lainnya berpikir ulang sebelum melakukan pelanggaran serupa," ucapnya.
Mobil Mewah
Kasus ini mencuri perhatian publik mengingat penggunaan mobil mewah Toyota Alphard sebagai alat transportasi barang ilegal. Tersangka diduga sengaja menggunakan kendaraan berkelas untuk mengelabui petugas dalam perjalanan antar kota.
Bea Cukai Semarang juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal, karena selain merugikan negara, hal ini dapat berdampak pada sanksi hukum berat bagi pelaku.
Ke depan, Bea Cukai Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran kepabeanan di wilayahnya.
"Kami akan terus menjaga integritas dan mendukung upaya negara dalam menekan kerugian akibat tindakan ilegal," tutup Bier.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pemerintah Jepang Pangkas Subsidi BYD Hingga Setengah Harga Demi Lindungi Produk Lokal
-
Berapa Harga Mitsubishi Destinator Bekas? Segini Selisihnya dengan yang Baru
-
Mobil Luxio Bekas di Bawah Rp100 Juta, Dapat Unit Tahun Berapa?
-
Impor Pikap India Belum Cukup dan Agrinas Impor Lagi dari China untuk Kopdes Merah Putih
-
Mobil Terasa Aneh Usai Dipakai Mudik? Cek Area Ini Biar Tetap Aman
-
Pemerintah Respons Isu BBM Naik, Begini 5 Tips Pakai Motor agar Irit Bensin
-
Ambisi BYD Targetkan Ekspor 1,5 Juta Unit Kendaraan saat Pasar Domestik Melandai
-
7 Motor yang Kurang Cocok Pakai Pertamax, Jangan Sampai Salah Isi BBM!
-
6 Pilihan Mobil Diesel Bekas yang Irit BBM dan Awet Jangka Panjang
-
5 Motor Listrik yang Praktis Bisa Cas di Rumah, Bekal Hadapi Isu BBM Naik