Suara.com - Sebuah kebijakan kontroversial telah menggemparkan dunia otomotif ketika Kota San Carlos, Filipina, mengeluarkan larangan penggunaan helm full face di wilayahnya. Keputusan yang diambil oleh Wali Kota Renato Gustilo melalui Executive Order (EO) nomor 89 ini menjadi sorotan global karena dampaknya terhadap keselamatan pengendara motor.
Dilansir dari Phillipine News, kebijakan ini lahir sebagai respons terhadap meningkatnya tindak kejahatan yang melibatkan pelaku berkendara motor dengan helm full face.
Puncaknya terjadi pada 27 Februari 2024, ketika serangan granat yang dilakukan oleh seseorang berhelm full face menewaskan tiga orang dan merusak dua kendaraan di area padat penduduk.
Dalam implementasinya, penggunaan helm full face hanya diperbolehkan di area-area tertentu seperti Subdivisi Sancaville di Barangay Rizal, City Hardware, dan Kalingling Bridge.
Pemerintah kota menempatkan pos-pos pemeriksaan di mana pengendara wajib melepas helm, topi, atau masker atas perintah petugas. Pembatasan kecepatan hingga 40 km per jam juga diberlakukan untuk memudahkan identifikasi pengendara.
Penegakan aturan ini melibatkan berbagai elemen termasuk penegak lalu lintas kota, Polisi Nasional Filipina (PNP), Angkatan Bersenjata Filipina (AFP), dan Tim Penegakan Hukum (LET).
Meski demikian, kebijakan ini menuai kritik dari berbagai kalangan, terutama terkait aspek keselamatan pengendara yang terancam karena tidak bisa menggunakan helm dengan perlindungan maksimal.
Kontroversi ini memunculkan perdebatan antara prioritas keamanan publik dan keselamatan pengendara motor.
Di satu sisi, pelarangan helm full face dapat membantu mencegah tindak kejahatan, namun di sisi lain berpotensi meningkatkan risiko cedera serius pada pengendara saat terjadi kecelakaan.
Baca Juga: Surga Belanja untuk Bikers! Nikmati Diskon Hingga 50% untuk Helm dan Apparel
Interaksi dengan Pembaca: Bagaimana pendapat Anda tentang kebijakan pelarangan helm full face ini? Jika diterapkan di Indonesia, apakah kalian setuju?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
IPONE Perkuat Skena Kustom Culture Indonesia Melalui Ajang Iron Pipe 2026 di Bandung
-
Ofero Carria 1 Motor Listrik dengan Jarak Tempuh 130 KM untuk Pelaku UMKM
-
TVS Callisto 110 Terbaru Meluncur, Apa yang Baru?
-
Neraca Perdagangan Defisit Pemerintah Harus Permudah Ekspor Komponen Otomotif Dkk
-
Pecahkan Rekor Elit Izan Guevara, Pembalap Sleman Siap Ancam Takhta Moto3 Junior Akhir Pekan Ini
-
Mepet Harga Honda Forza 250, Apa Istimewanya Honda Monkey Terbaru yang Alami Evolusi?
-
Bedah Data: Fenomena Unik Peminat Mobil Mitsubishi, Makin Mewah Malah Makin Laku
-
Strategi Yadea Percepat Kepemilikan Motor Listrik Lewat Skema Kredit di PRJ 2026
-
Aturan Baru Malaysia Persulit Ekspansi Mobil Listrik China, Chery Hingga BYD Kena Imbas
-
Pemerintah Kembali Tunda Insentif Mobil Listrik, Industri Otomotif DIpaksa Menunggu Tanpa Kepastian