Suara.com - Sebuah kebijakan kontroversial telah menggemparkan dunia otomotif ketika Kota San Carlos, Filipina, mengeluarkan larangan penggunaan helm full face di wilayahnya. Keputusan yang diambil oleh Wali Kota Renato Gustilo melalui Executive Order (EO) nomor 89 ini menjadi sorotan global karena dampaknya terhadap keselamatan pengendara motor.
Dilansir dari Phillipine News, kebijakan ini lahir sebagai respons terhadap meningkatnya tindak kejahatan yang melibatkan pelaku berkendara motor dengan helm full face.
Puncaknya terjadi pada 27 Februari 2024, ketika serangan granat yang dilakukan oleh seseorang berhelm full face menewaskan tiga orang dan merusak dua kendaraan di area padat penduduk.
Dalam implementasinya, penggunaan helm full face hanya diperbolehkan di area-area tertentu seperti Subdivisi Sancaville di Barangay Rizal, City Hardware, dan Kalingling Bridge.
Pemerintah kota menempatkan pos-pos pemeriksaan di mana pengendara wajib melepas helm, topi, atau masker atas perintah petugas. Pembatasan kecepatan hingga 40 km per jam juga diberlakukan untuk memudahkan identifikasi pengendara.
Penegakan aturan ini melibatkan berbagai elemen termasuk penegak lalu lintas kota, Polisi Nasional Filipina (PNP), Angkatan Bersenjata Filipina (AFP), dan Tim Penegakan Hukum (LET).
Meski demikian, kebijakan ini menuai kritik dari berbagai kalangan, terutama terkait aspek keselamatan pengendara yang terancam karena tidak bisa menggunakan helm dengan perlindungan maksimal.
Kontroversi ini memunculkan perdebatan antara prioritas keamanan publik dan keselamatan pengendara motor.
Di satu sisi, pelarangan helm full face dapat membantu mencegah tindak kejahatan, namun di sisi lain berpotensi meningkatkan risiko cedera serius pada pengendara saat terjadi kecelakaan.
Baca Juga: Surga Belanja untuk Bikers! Nikmati Diskon Hingga 50% untuk Helm dan Apparel
Interaksi dengan Pembaca: Bagaimana pendapat Anda tentang kebijakan pelarangan helm full face ini? Jika diterapkan di Indonesia, apakah kalian setuju?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
5 Mobil 3 Baris Harga di Bawah Rp100 Juta, Jadi Andalan Keluarga
-
7 Mobil Bekas Hatchback Under Rp100 juta, Pajak Murah Minim Biaya Perawatan
-
XPeng Siapkan Sedan Listrik P7+ EREV 2026, Jarak Tempuh hingga 1.550 km
-
Menperin Minta Insentif Sektor Otomotif ke Purbaya untuk Cegah PHK
-
Beli Motor Scoopy DP Rp3 Jutaan, Angsurannya Berapa? Ini Simulasinya
-
Harga Mobil Nissan 2026: Livina dan Magnite Bikin Ngiler, Siapin Duit Segini
-
5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
-
Dari Calya hingga Alphard: Intip Daftar Harga Mobil Toyota 2026 Terbaru Terlengkap
-
4 Mobil Double Cabin yang Gagah, Tangguh, dan Fungsional untuk Penggunaan Harian
-
Mending Brio atau WR-V? Segini Harga Mobil Honda 2026