Suara.com - Fenomena judi online alias terus berevolusi dengan modus operandi yang semakin canggih dan terstruktur. Kali ini, komunitas klub motor menjadi target baru para pelaku kejahatan siber dalam mempromosikan aktivitas ilegal mereka.
Sebuah kasus mengejutkan terungkap di wilayah Kepulauan Riau, di mana Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri berhasil membongkar jaringan promosi judi daring yang secara khusus menyasar komunitas sepeda motor.
“Jadi ini modus baru mempromosikan judi online melalui media sosial menyasar klub motor,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol. Putu Yudha Prawira dilansir dari ANTARA.
Para pelaku menggunakan pendekatan yang sangat halus dan terencana dalam melancarkan aksinya. Mereka memanfaatkan kecintaan komunitas motor terhadap hobi mereka dengan cara membagikan merchandise berupa stiker dan kaos yang secara terselubung memuat nama situs judi online.
"Pelaku menyebarkan promosi judi online melalui stiker, terus baju kaos bertuliskan situs judi online itu,” katanya.
Strategi ini terbukti efektif karena berhasil menarik perhatian tanpa menimbulkan kecurigaan awal dari target mereka.
Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang tersangka berinisial YA alias B yang telah menjalankan aksinya selama enam bulan.
Selama periode tersebut, pelaku berhasil mengumpulkan keuntungan mencapai Rp36 juta dari aktivitas promosi judi daring. Modus operandi yang digunakan melibatkan pemanfaatan media sosial, khususnya Instagram, dengan menggunakan dua akun yang dikelola oleh seseorang berinisial R alias J.
Investigasi yang dilakukan oleh tim Cyber Patrol menemukan postingan mencurigakan pada dua akun Instagram @NIN** dan @BEN***.
Baca Juga: Tidak Terelakkan, Harga Motor Dipastikan Naik Imbas PPN 12 Persen
Konten yang diunggah berupa foto sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna oranye milik tersangka YA alias B, dengan stiker bertuliskan nama website judi daring yang terpasang di tangki BBM.
Strategi marketing digital ini dirancang sedemikian rupa untuk memancing rasa penasaran pengikut media sosial.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan serius di kalangan komunitas motor Indonesia. Klub motor yang seharusnya menjadi wadah positif untuk menyalurkan hobi dan mempererat persaudaraan, kini terancam dijadikan sarana penyebaran aktivitas ilegal.
Hal ini tidak hanya mencoreng nama baik komunitas motor tetapi juga berpotensi menjerat anggotanya dalam pusaran perjudian online.
Pihak kepolisian bertindak tegas dengan menjerat para pelaku menggunakan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sepanjang Januari-Oktober 2024, Polda Kepri telah mengungkap minimal enam kasus judi daring, termasuk penangkapan seorang selebgram Kota Batam pada pertengahan Juli 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
ACC Luncurkan Mobile Branch Berbasis Hilux Rangga Tingkatkan Pembiayaan di Tahun 2026
-
60 Juta Emang Dapet? Intip Harga Avanza Bekas Tahun ke Tahun Lengkap dengan Taksiran Pajak
-
Keluarga Baru Pilih Ayla atau Rocky? Simak Dulu Harga Mobil Daihatsu November 2025
-
Oli Motor Apa yang Cocok untuk Honda Scoopy? Ini Rekomendasinya
-
Capek Merasa Risau dengan Mutu BBM? Intip Dulu Daftar Harga Mobil BYD November 2025
-
Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta yang Bikin Anti Minder
-
Apa Bedanya SUV vs MPV? Ini 5 Rekomendasi Mobil 3 Baris untuk Keluarga Harga Rp100 Jutaan
-
BAIC Tambah Jaringan Dealer Nasional dengan Peresmian Dealer ke-15 di Jakarta Barat
-
Bingung Beli Pelumas Mesin? Ini 10 Rekomendasi Oli Motor untuk Honda Vario 160
-
3 Rekomendasi Mobil Keluarga Rp100 Jutaan yang Irit dan Aman Pakai BBM Oktan Rendah