Suara.com - Fenomena judi online alias terus berevolusi dengan modus operandi yang semakin canggih dan terstruktur. Kali ini, komunitas klub motor menjadi target baru para pelaku kejahatan siber dalam mempromosikan aktivitas ilegal mereka.
Sebuah kasus mengejutkan terungkap di wilayah Kepulauan Riau, di mana Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri berhasil membongkar jaringan promosi judi daring yang secara khusus menyasar komunitas sepeda motor.
“Jadi ini modus baru mempromosikan judi online melalui media sosial menyasar klub motor,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol. Putu Yudha Prawira dilansir dari ANTARA.
Para pelaku menggunakan pendekatan yang sangat halus dan terencana dalam melancarkan aksinya. Mereka memanfaatkan kecintaan komunitas motor terhadap hobi mereka dengan cara membagikan merchandise berupa stiker dan kaos yang secara terselubung memuat nama situs judi online.
"Pelaku menyebarkan promosi judi online melalui stiker, terus baju kaos bertuliskan situs judi online itu,” katanya.
Strategi ini terbukti efektif karena berhasil menarik perhatian tanpa menimbulkan kecurigaan awal dari target mereka.
Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang tersangka berinisial YA alias B yang telah menjalankan aksinya selama enam bulan.
Selama periode tersebut, pelaku berhasil mengumpulkan keuntungan mencapai Rp36 juta dari aktivitas promosi judi daring. Modus operandi yang digunakan melibatkan pemanfaatan media sosial, khususnya Instagram, dengan menggunakan dua akun yang dikelola oleh seseorang berinisial R alias J.
Investigasi yang dilakukan oleh tim Cyber Patrol menemukan postingan mencurigakan pada dua akun Instagram @NIN** dan @BEN***.
Baca Juga: Tidak Terelakkan, Harga Motor Dipastikan Naik Imbas PPN 12 Persen
Konten yang diunggah berupa foto sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna oranye milik tersangka YA alias B, dengan stiker bertuliskan nama website judi daring yang terpasang di tangki BBM.
Strategi marketing digital ini dirancang sedemikian rupa untuk memancing rasa penasaran pengikut media sosial.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan serius di kalangan komunitas motor Indonesia. Klub motor yang seharusnya menjadi wadah positif untuk menyalurkan hobi dan mempererat persaudaraan, kini terancam dijadikan sarana penyebaran aktivitas ilegal.
Hal ini tidak hanya mencoreng nama baik komunitas motor tetapi juga berpotensi menjerat anggotanya dalam pusaran perjudian online.
Pihak kepolisian bertindak tegas dengan menjerat para pelaku menggunakan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sepanjang Januari-Oktober 2024, Polda Kepri telah mengungkap minimal enam kasus judi daring, termasuk penangkapan seorang selebgram Kota Batam pada pertengahan Juli 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
5 Tips Bikin AC Mobil Dingin 'Semriwing': Tak Kepanasan saat Arus Balik Mudik
-
Arus Balik Lebaran 2026 Kapan Dimulai? Pemudik Harus Siap Hadapi Puncaknya
-
Cara Lapor Kecelakaan atau Kendala Mesin di Tol agar Bantuan Cepat Tiba
-
Cara Cek Kondisi Oli Mesin dan Air Radiator Sendiri di Rest Area Saat Mudik dan Balik Lebaran
-
Terpopuler: 7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit, Motor Brebet saat Digas?
-
Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
-
Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang
-
Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota
-
Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global
-
Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran