Suara.com - Dengan fluktuasi harga minyak mentah dunia dan penyesuaian harga BBM non-subsidi oleh Pertamina, efisiensi bahan bakar menjadi hal penting bagi para pengendara.
Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, memberikan panduan hemat BBM melalui perawatan kendaraan dan perubahan pola berkendara.
Yannes menjelaskan bahwa memastikan mesin kendaraan dalam kondisi prima adalah kunci utama penghematan BBM.
"Servis rutin, termasuk tune-up dan ganti oli, dapat mengurangi pemborosan bahan bakar. Periksa juga kondisi busi, kabel busi, dan sistem pengapian untuk memastikan pembakaran lebih efisien," ujar Yannes dikutip dari ANTARA pada Selasa (3/12/2024).
Selain itu, filter udara yang bersih dan tekanan ban yang sesuai rekomendasi pabrikan juga memainkan peran penting. "Ban yang kurang angin akan menambah beban mesin dan menyebabkan pemborosan bahan bakar," tambahnya.
Pola Berkendara yang Mendukung Efisiensi
Selain perawatan, pola berkendara yang baik juga dapat menghemat BBM. Hindari akselerasi dan pengereman mendadak, serta usahakan menjaga kecepatan konstan selama berkendara.
"Matikan mesin jika berhenti lama, dan kurangi beban kendaraan dengan melepas aksesoris yang tidak diperlukan," kata Yannes.
Untuk kendaraan modern, Yannes menyarankan agar pengendara tidak memanaskan mesin terlalu lama sebelum digunakan. Mobil keluaran terbaru hanya membutuhkan waktu 30 detik hingga satu menit untuk mencapai suhu optimal.
Baca Juga: BYD Pastikan Mulai Lakukan Produksi Lokal Pada 2026 Sebagai Komitmen Investasi di Indonesia
"Memanaskan mesin terlalu lama hanya akan memboroskan bahan bakar," tegasnya.
Perencanaan Perjalanan yang Cermat
Efisiensi juga dapat ditingkatkan dengan merencanakan rute perjalanan. Menghindari kemacetan dan memilih rute terpendek akan mengurangi waktu tempuh serta konsumsi bahan bakar.
Diketahui, penyesuaian harga BBM non-subsidi per 1 Desember menjadi pengingat penting bagi pengendara untuk lebih bijak dalam penggunaan BBM. Hal ini didasarkan pada Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur formula harga dasar bahan bakar.
Dengan langkah-langkah efisiensi ini, Yannes berharap pengguna kendaraan dapat tetap menghemat pengeluaran meskipun menghadapi kenaikan harga BBM. "Kunci utamanya adalah perawatan rutin, pola berkendara yang baik, dan perencanaan perjalanan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Modal Rp 15 Juta Hyundai IONIQ 5 Bisa Dimiliki Tanpa Beli
-
8 Perbedaan Brio Satya dan RS yang Perlu Diketahui: Jangan Sampai Kecewa karena Salah Pilih
-
Tampilan Warna Baru Honda PCX160 yang Mejeng di IIMS 2026
-
Mau Mudik Aman dan Nyaman Tujuan Jogja dan Semarang? Cek Syarat Daftar Mudik Bareng Honda 2026
-
Terpopuler: 5 Pilihan Sepeda Listrik Terbaik, Motor Hybrid Termurah di Indonesia
-
4 Pilihan Motor Hybrid di Indonesia dari Termurah hingga Premium
-
Rekomendasi 3 Motor Listrik Sensasi ala Nmax: Mending Fox 350, Gesits GV1, atau United T1800?
-
3 Mobil Listrik Terlaris China Bertarung di Indonesia, Simak Fitur Menariknya!
-
Cari Nyaman atau Desain Gahar? Begini Perbandingan Indomobil eMotor Tyranno vs Polytron Fox 350
-
Efisiensi vs Style, Mending Mitsubishi Mirage atau Honda Brio Bekas?