Suara.com - Dengan fluktuasi harga minyak mentah dunia dan penyesuaian harga BBM non-subsidi oleh Pertamina, efisiensi bahan bakar menjadi hal penting bagi para pengendara.
Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, memberikan panduan hemat BBM melalui perawatan kendaraan dan perubahan pola berkendara.
Yannes menjelaskan bahwa memastikan mesin kendaraan dalam kondisi prima adalah kunci utama penghematan BBM.
"Servis rutin, termasuk tune-up dan ganti oli, dapat mengurangi pemborosan bahan bakar. Periksa juga kondisi busi, kabel busi, dan sistem pengapian untuk memastikan pembakaran lebih efisien," ujar Yannes dikutip dari ANTARA pada Selasa (3/12/2024).
Selain itu, filter udara yang bersih dan tekanan ban yang sesuai rekomendasi pabrikan juga memainkan peran penting. "Ban yang kurang angin akan menambah beban mesin dan menyebabkan pemborosan bahan bakar," tambahnya.
Pola Berkendara yang Mendukung Efisiensi
Selain perawatan, pola berkendara yang baik juga dapat menghemat BBM. Hindari akselerasi dan pengereman mendadak, serta usahakan menjaga kecepatan konstan selama berkendara.
"Matikan mesin jika berhenti lama, dan kurangi beban kendaraan dengan melepas aksesoris yang tidak diperlukan," kata Yannes.
Untuk kendaraan modern, Yannes menyarankan agar pengendara tidak memanaskan mesin terlalu lama sebelum digunakan. Mobil keluaran terbaru hanya membutuhkan waktu 30 detik hingga satu menit untuk mencapai suhu optimal.
Baca Juga: BYD Pastikan Mulai Lakukan Produksi Lokal Pada 2026 Sebagai Komitmen Investasi di Indonesia
"Memanaskan mesin terlalu lama hanya akan memboroskan bahan bakar," tegasnya.
Perencanaan Perjalanan yang Cermat
Efisiensi juga dapat ditingkatkan dengan merencanakan rute perjalanan. Menghindari kemacetan dan memilih rute terpendek akan mengurangi waktu tempuh serta konsumsi bahan bakar.
Diketahui, penyesuaian harga BBM non-subsidi per 1 Desember menjadi pengingat penting bagi pengendara untuk lebih bijak dalam penggunaan BBM. Hal ini didasarkan pada Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur formula harga dasar bahan bakar.
Dengan langkah-langkah efisiensi ini, Yannes berharap pengguna kendaraan dapat tetap menghemat pengeluaran meskipun menghadapi kenaikan harga BBM. "Kunci utamanya adalah perawatan rutin, pola berkendara yang baik, dan perencanaan perjalanan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
5 Motor Bekas Rp8 Jutaan untuk Berangkat Kerja: Performa Dapet, Tampil Gaya Pula!
-
Alternatif Scoopy tapi Harga Mulai Rp7 Jutaan: Simak Fakta Penting Yamaha Fino 2018
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
Niat Mau Beli Suzuki Fronx Hybrid, Amankah Diisi Pertalite? Begini Penjelasannya
-
5 Motor dengan Pajak Tahunan Termurah Mulai dari Rp 60 Ribu
-
5 Pilihan Mobil yang Pajak Tahunannya di Bawah Rp1 Juta, Irit buat Harian
-
Naksir Kia Picanto Bekas? Kepoin Dulu Taksiran Ongkos Bensin, Harga, Spesifikasi dan Pajaknya
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan agar Tidak Salah Budget
-
5 Rekomendasi Ban Soft Compound Ring 14 yang Cocok untuk Pemakaian Harian
-
Daftar Mobil Bekas Paling Dicari Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025